Pengadaan Perencanaan Dan Konstruksi Fisik (Design And Build) Pembangunan/Renovasi Rs Berkualitas Di Kab/Kota (Pemenuhan Phtc Bidang Kesehatan) Di Rsud Pongtiku

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10003239000
Date: 10 December 2024
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Method: Tender - Prakualifikasi Dua File - Harga Terendah Ambang Batas
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 141,897,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 141,897,000,000
Winner (Pemenang): PT Adhi Karya (Persero) Tbk
NPWP: 010016103093000
RUP Code: 53672969
Work Location: Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan/RSUD Pongtiku - Toraja utara (Kab.)
Participants: 28
Applicants
Reason
0010016103093000Rp 139,768,000,000-
0010600039093000Rp 141,769,292,700-
0010016152093000-tidak lulus nilai unsur ambang batas Organisasi Pelaksanaan yang telah dipersyaratkan.
0010016129093000--
0031410764325000--
PT Inti Rasoki Prima
04*6**5****21**0--
Indrajaya Sejahtera
00*5**9****33**0--
0010016111093000--
0010016145093000--
PT Yura Mitra Mandiri
09*8**2****07**0--
0210199626623000--
0763882800421000--
0011342144812000--
CV Prestasi Mandiri
00*8**8****06**0--
0012271136805000--
0032544553017000--
0032763039093000--
0010016137093000--
0016118911441000--
0013626437054000--
0013667035073000--
0026529842331000--
PT Rekayasa Tata Udara
00*6**0****04**0--
0027771005609000--
PT Majestik Engineering Konsultan
09*5**9****01**0--
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0--
PT Sinar Inti Persada
00*6**5****19**0--
0315386946416000--
Attachment
RINGKASAN  SINGKAT PENGADAAN                            
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
               Perubahan UUD 1945 Pasal 28 Bagian H ayat (1) menyatakan bahwa setiap
                                                                                    
          orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, kemudian Pasal 34 ayat (3), bahwa
          negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan
                                                                                    
          fasilitas pelayanan umum yang layak. Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang
          Kesehatan pada Pasal 19 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas
                                                                                    
           ketersediaan segala bentuk upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan
                                                                                    
          terjangkau.                                                               
                                                                                    
               Peningkatan usia harapan hidup bukan tidak menimbulkan dampak terhadap
                                                                                    
          pola pelayanan kesehatan. Meningkatnya populasi usia lansia serta pergeseran life
          style masyarakat Indonesia secara umum berdampak pada pola kebutuhan pelayanan
                                                                                    
           serta epidemiologi penyakit tertentu yang menyerap sumber pembiayaan tinggi, di
          antaranya jantung, kanker, dan stroke. Hal ini salah satunya tergambar bahwa kurun
                                                                                    
          waktu 10 tahun, proporsi kematian penyakit infeksi menurun secara signifikan, namun
          proporsi kematian karena penyakit degeneratif (jantung dan pembuluh darah,
                                                                                    
          neoplasma, endokrin) justru semakin meningkat.                            
                                                                                    
               Berdasarkan usulan dari Tim Pakar dan Tim Sinkronisasi Presiden Terpilih,
                                                                                    
          antara lain program yang diusung adalah Upaya meningkatkan standar pelayanan
                                                                                    
          kesehatan melalui pembangunan sarana prasarana Pembangunan Rumah Sakit    
          Lengkap Berkualitas di Kabupaten/Kota.Terdapat 66 Rumah Sakit kelas D dan D
                                                                                    
          Pratama yang perlu peningkatan Kompetensi RS untuk mendukung Program KJSU.
          66 RS tersebut terletak di 24 provinsi termasuk dalam daerah remote area. 
                                                                                    
                                                                                    
               Atas latar belakang tersebut diatas, Kementerian Kesehatan merencanakan
          pembangunan RS dengan program peningkatan kelas Rumah Sakit di daerah     
                                                                                    
          tersebut dari kelas D/ D Pratama menjadi kelas C yang disebut Program Hasil Terbaik
                                                                                    
           Cepat/ PHTC (Quick Wins) yang bertujuan untuk penguatan layanan KJSU yang
          dapat memberikan layanan Kesehatan RS Kelas C startifikasi madya di remote area.
                                                                                    
               Penguatan KJSU yang dimaksud adalah upaya pengembangan fasilitas     
                                                                                    
          sarana, prasarana dan alat kesehatan yaitu ruang operasi, penambahan ruang rawat
    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
                                                                                    
                                                                                    
                                                                          11 // 22  
          jalan, rawat inap (penambahan jumlah tempat tidur sesuai standar RS Kelas C), ruang
                                                                                    
          perawatan intensif, ruang cathlab, ruang radiologi (CT-Scan, Mamografi), dan ruang-
                                                                                    
          ruang penunjang lain apabila diperlukan peningkatan. Batasan luasan yang akan
          dibangun untuk peningkatan kelas ini adalah +7.000 m2 untuk penambahan fungsi-
                                                                                    
          fungsi ruang di atas.                                                     
                                                                                    
                                                                                    
               Salah satu Lokasi fokus kegiatan peningkatan kelas RS adalah RSUD Pongtiku
          Kabupaten Toraja Utara. Rumah Sakit yang akan ditingkatkan kelasnya di Kabupaten
                                                                                    
          Toraja Utara ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah dengan Klasifikasi Kelas D yang
          akan ditingkatkan menjadi Kelas C dengan persyaratannya sesuai dengan Peraturan
                                                                                    
          Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Dan  
          Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
                                                                                    
           serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan
                                                                                    
          Teknis Bangunan, Prasarana dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit. Pembangunan
          fisik peningkatan kelas RSUD Pongtiku Kabupaten Toraja Utara direncanakan 
                                                                                    
          dilakukan dengan skema kontrak rancang bangun tahun tunggal yaitu tahun anggaran
          2025.                                                                     
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                             Pejabat Pembuat Komitmen,              
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                               ${ttd}                               
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                             Anwar A.R, SKM                         
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
                                                                                    
    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN
                                                                                    
                                                                                    
PPoowweerreedd bbyy TTCCPPDDFF ((wwwwww..ttccppddff..oorrgg))                       
                                                                          22 // 22
Tenders also won by PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Authority
11 September 2023Jasa Konstruksi Rancang Bangun Pembangunan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming)Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 7,275,000,000,000
3 November 2023Pembangunan Jalan Tol Ikn Seksi 3A-2: Segmen Karangjoang - Kkt KariangauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,916,151,286,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Dan Masjid Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,826,112,000,000
22 September 2025Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Lembaga Dpd Di Ibu Kota NusantaraOtorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)Rp 1,751,004,000,000
27 December 2023Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,700,695,000,000
31 October 2022Pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,674,858,326,000
10 April 2023Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Seksi 6A : Segmen Riko - Rencana Outer Ring Road IknKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,540,833,642,000
18 April 2023Konstruksi Terintegrasi Rancang Dan Bangun Pembangunan Rumah Susun Polri Dan BinKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,477,980,000,000
5 April 2024Pembangunan Bangunan Gedung Dan Kawasan Kantor Polri Di Ibu Kota NegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,442,030,000,000
16 October 2025Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Tengah 2Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,334,860,355,000