RESUM E QUITLINE 2025
Merokok menimbulkan beban kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan tidak saja bagi perokok
tetapi juga bagi orang lain. Perokok pasif terutama bayi dan anak-anak perlu dilindungi haknya dari
kerugian akibat paparan asap rokok. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada semakin
tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Setiap
tahun, sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang
berkaitan dengan tembakau.
Meskipun masih banyak perokok aktif, ternyata ada kecenderungan perokok yang ingin berhenti
merokok. Menurut penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 70-80% perokok mempunyai
keinginan untuk berhenti merokok, tapi hanya 3% yang benar-benar bisa berhenti dalam waktu 6
bulan tanpa bantuan orang lain. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa memang untuk berhenti
merokok membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh. Diketahui sebanyak 63,4% perokok ingin
berhenti merokok, dimana 43,8% nya mencoba berhenti sendiri tapi belum berhasil. Tentu ini
menjadi tugas kita sebagai tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengurangi jumlah perokok
di Indonesia, salah satunya menyediakan layanan UBM. UBM menjadi salah satu indikator Rencana
Strategis Kementerian Kesehatan pada periode tahun 2025-2029 dengan menargetkan Jumlah
Kabupaten Kota ≥ 50% FKTP yang menyelenggarakan Layanan UBM dengan target tahun 2025
sebanyak 276 Kabupaten/Kota.
Layanan UBM ini tidak hanya di FKTP, tetapi juga melalui konseling telepon tidak berbayar
(Quitline.INA) yang sudah berjalan sejak 1 Oktober tahun 2016 sebagai layanan berhenti merokok
yang bersifat nasional dalam bentuk konsultasi secara langsung melalui sambungan telepon bebas
biaya pulsa dengan nomor 0-800-177-6565.
Layanan Quitline.INA memberikan layanan langsung meliputi edukasi, konseling dan pendampingan
kepada masyarakat umum termasuk anak usia sekolah, keluarga yang ingin berhenti merokok (cara-
manfaat-tahapan-tips berhenti dan bahaya merokok). Dalam penyelenggaraan Quitline.INA
membutuhkan berbagai sumber daya seperti tenaga konselor, sarana dan prasarana yang optimal
(Gedung, Workstation, Software, Jaringan Internet dll). Layanan Quitline INA beroperasional di Jl.
Percetakan Negara No.29 (Gedung F Lantai 2) yang melayani konseling hari Senin-Jumat Pukul 07.00
– 22.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00-21.00 WIB.
Disamping layanan konseling berhenti merokok secara langsung diatas, juga telah dikembangkan M-
Health UBM yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) pada berbagai platform secara
virtual chat (pesan otomatis) yang dapat diakses melalui Website, Facebook, Whatsapp dan
Telegram. Upaya promotif dan preventif merupakan bagian penting transformasi kesehatan yang
bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pencegahan terjadinya penyakit, dan juga
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM kesehatan pada layanan primer. Untuk Implementasi
upaya promosi pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular perlu dilakukan penyebaran
informasi, komunikasi dan edukasi dalam bentuk infografis agar masyarakat lebih mudah memahami
tentang PTM memanfaatkan berbagai media yang mudah dijangkau dan menggunakan platform
yang populer di masyarakat seperti Website, Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube baik kanal
Official Kemenkes maupun Penyakit Tidak Menular Indonesia. Infografis juga sebagai bahan literasi
untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan maupun kader kesehatan tentang penyakit
tidak menular.
Maksud dan tujuan pengadaan layanan quitline :
a. Terselenggaranya layanan konseling upaya berhenti merokok melalui telepon bebas pulsa untuk
masyarakat (Quitline.INA) dengan catatan pelaporan terintegrasi dengan SatuSehat Platform.
b. Tersedianya media komunikasi, edukasi, peningkatan literasi, dan informasi sebagai alat promosi
kesehatan pengendalian dampak rokok bagi masyarakat dan penyakit tidak menular lainnya.
c. Tersedianya layanan pesan otomatis/virtual chat berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) M-
Health pada berbagai platform (Website, Facebook, Twitter, telegram, dan lain-lain) tentang
upaya berhenti merokok dan informasi Penyakit Tidak Menular (PTM) lainnya kepada masyarakat
dengan catatan pelaporan terintegrasi dengan SatuSehat Platform
d. Tersedianya informasi terkait upaya berhenti merokok dan informasi Penyakit Tidak Menular
(PTM) lainnya kepada masyarakat pada berbagai platform official Kemenkes dan PTM (Instagram,
Website, Facebook, Twitter dan Youtube).
Sasaran :
Semua lapisan masyarakat, termasuk generasi muda pengguna media sosial, petugas kesehatan
pada institusi pusat, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskemas, Rumah
Sakit, Klinik, Profesi kesehatan dan Fasyankes lainnya.