Pengadaan Layanan Quitline Dengan M-Health (Upaya Berhenti Merokok)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10021626000
Date: 25 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,020,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,012,872,000
Winner (Pemenang): PT Infomedia Nusantara
NPWP: 013916507093000
RUP Code: 58628986
Work Location: Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-0 Jakarta Selatan - Jakarta Selatan (Kota)
Participants: 10
Applicants
0013916507093000Rp 4,007,277,600
0768297962416000-
0746017334432000-
0211495098013000-
PT Global Alih Daya
09*9**8****68**0-
0030342026722000-
0024154528017000-
0210813978403000-
0934339615531000-
0031937477615000-
Attachment
RESUM E QUITLINE 2025                             
                                                                        
                                                                        
Merokok menimbulkan beban kesehatan, sosial, ekonomi dan lingkungan tidak saja bagi perokok
tetapi juga bagi orang lain. Perokok pasif terutama bayi dan anak-anak perlu dilindungi haknya dari
kerugian akibat paparan asap rokok. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada semakin
tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Setiap
                                                                        
tahun, sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang
berkaitan dengan tembakau.                                              
Meskipun masih banyak perokok aktif, ternyata ada kecenderungan perokok yang ingin berhenti
                                                                        
merokok. Menurut penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 70-80% perokok mempunyai
keinginan untuk berhenti merokok, tapi hanya 3% yang benar-benar bisa berhenti dalam waktu 6
bulan tanpa bantuan orang lain. Hal ini menguatkan kesimpulan bahwa memang untuk berhenti
merokok membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh. Diketahui sebanyak 63,4% perokok ingin
berhenti merokok, dimana 43,8% nya mencoba berhenti sendiri tapi belum berhasil. Tentu ini
menjadi tugas kita sebagai tenaga kesehatan.                            
                                                                        
Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengurangi jumlah perokok
di Indonesia, salah satunya menyediakan layanan UBM. UBM menjadi salah satu indikator Rencana
Strategis Kementerian Kesehatan pada periode tahun 2025-2029 dengan menargetkan Jumlah
Kabupaten Kota ≥ 50% FKTP yang menyelenggarakan Layanan UBM dengan target tahun 2025
sebanyak 276 Kabupaten/Kota.                                            
                                                                        
Layanan UBM ini tidak hanya di FKTP, tetapi juga melalui konseling telepon tidak berbayar
(Quitline.INA) yang sudah berjalan sejak 1 Oktober tahun 2016 sebagai layanan berhenti merokok
yang bersifat nasional dalam bentuk konsultasi secara langsung melalui sambungan telepon bebas
biaya pulsa dengan nomor 0-800-177-6565.                                
                                                                        
Layanan Quitline.INA memberikan layanan langsung meliputi edukasi, konseling dan pendampingan
kepada masyarakat umum termasuk anak usia sekolah, keluarga yang ingin berhenti merokok (cara-
manfaat-tahapan-tips berhenti dan bahaya merokok). Dalam penyelenggaraan Quitline.INA
membutuhkan berbagai sumber daya seperti tenaga konselor, sarana dan prasarana yang optimal
                                                                        
(Gedung, Workstation, Software, Jaringan Internet dll). Layanan Quitline INA beroperasional di Jl.
Percetakan Negara No.29 (Gedung F Lantai 2) yang melayani konseling hari Senin-Jumat Pukul 07.00
– 22.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00-21.00 WIB.                            
                                                                        
Disamping layanan konseling berhenti merokok secara langsung diatas, juga telah dikembangkan M-
Health UBM yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) pada berbagai platform secara
virtual chat (pesan otomatis) yang dapat diakses melalui Website, Facebook, Whatsapp dan
Telegram. Upaya promotif dan preventif merupakan bagian penting transformasi kesehatan yang
bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pencegahan terjadinya penyakit, dan juga
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM kesehatan pada layanan primer. Untuk Implementasi
upaya promosi pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular perlu dilakukan penyebaran
informasi, komunikasi dan edukasi dalam bentuk infografis agar masyarakat lebih mudah memahami
tentang PTM memanfaatkan berbagai media yang mudah dijangkau dan menggunakan platform
                                                                        
yang populer di masyarakat seperti Website, Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube baik kanal
Official Kemenkes maupun Penyakit Tidak Menular Indonesia. Infografis juga sebagai bahan literasi
untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan maupun kader kesehatan tentang penyakit
tidak menular.                                                          
Maksud dan tujuan pengadaan layanan quitline :                          
a. Terselenggaranya layanan konseling upaya berhenti merokok melalui telepon bebas pulsa untuk
                                                                        
  masyarakat (Quitline.INA) dengan catatan pelaporan terintegrasi dengan SatuSehat Platform.
b. Tersedianya media komunikasi, edukasi, peningkatan literasi, dan informasi sebagai alat promosi
  kesehatan pengendalian dampak rokok bagi masyarakat dan penyakit tidak menular lainnya.
                                                                        
c. Tersedianya layanan pesan otomatis/virtual chat berbasis teknologi Artificial Intelligence (AI) M-
  Health pada berbagai platform (Website, Facebook, Twitter, telegram, dan lain-lain) tentang
  upaya berhenti merokok dan informasi Penyakit Tidak Menular (PTM) lainnya kepada masyarakat
                                                                        
  dengan catatan pelaporan terintegrasi dengan SatuSehat Platform       
d. Tersedianya informasi terkait upaya berhenti merokok dan informasi Penyakit Tidak Menular
  (PTM) lainnya kepada masyarakat pada berbagai platform official Kemenkes dan PTM (Instagram,
  Website, Facebook, Twitter dan Youtube).                              
                                                                        
Sasaran :                                                               
                                                                        
Semua lapisan masyarakat, termasuk generasi muda pengguna media sosial, petugas kesehatan
pada institusi pusat, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskemas, Rumah
Sakit, Klinik, Profesi kesehatan dan Fasyankes lainnya.
Tenders also won by PT Infomedia Nusantara
Authority
23 October 2017Pengembangan Sistem Commen Center Polda Metro Jaya Berikut PengirimanKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 82,373,387,000
23 October 2017Pengembangan Sistem Commen Center Polda Jabar Berikut PengirimanKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 81,602,833,000
26 October 2017Pengembangan Pusat Layanan Terintegrasi Berbasis Tehnologi Polda Metro Jaya Berikut PengirimanKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 44,675,698,000
29 February 2024Operasionalisasi Call CenterKementerian Dalam NegeriRp 40,000,000,000
5 December 2023Pengadaan Manage Service Layanan Contact Center Kementerian Investasi/Bkpm Ta 2024Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 36,126,079,785
8 December 2022Pengadaan Manage Service Operasional Layanan Contact Center Kementerian Investasi/Bkpm Ta 2023Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman ModalRp 32,547,080,282
9 December 2024Pengadaan Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Tahun Anggaran 2025Kementerian KeuanganRp 31,034,391,000
7 December 2021Operasionalisasi Call Center KependudukanKementerian Dalam NegeriRp 24,920,370,000
13 December 2022Operasionalisasi Call Center KependudukanKementerian Dalam NegeriRp 23,844,002,000
16 July 2025Manage Service Operasional Layanan Contact Center Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/BkpmKementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPMRp 14,414,719,000