Pengadaan Langsung Renovasi Taman Dan Kolam Depan Wing Kiri Gedung Adyatma Rsup Dr. Sitanala Tangerang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 46585047
Date: 20 January 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Kesehatan
Work Unit: Rsup Dr Sitanala Tangerang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 140,334,077
Winner (Pemenang): CV Duo Kembar Jaya
NPWP: 658148127418000
RUP Code: 39987354
Work Location: RSUP Dr. Sitanala Tangerang - Tangerang (Kota)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA           ACUAN        KERJA                          
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                             PEKERJAAN   :                                   
            RENOVASI  TAMAN   DAN KOLAM   DEPAN  WING  KIRI                  
          GEDUNG   ADYATMA   RSUP  Dr. SITANALA TANGERANG                    
                                                                             
                                TA 2023                                      
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
        KEMENTERIAN      KESEHATAN      REPUBLIK   INDONESIA                 
                                                                             
         DIREKTORAT     JENDERAL     PELAYANAN     KESEHATAN                 
                                                                             
                  RSUP    Dr.  SITANALA       TANGERANG                      
                                                                             
             Jalan Dr. Sitanala Nomor 99 Kotak Pos 513 Tangerang 15001       
                             T A N G E R A N G                               
                      KERANGKA    ACUAN   KERJA                              
                                                                             
   PEKERJAAN  : RENOVASI TAMAN DAN KOLAM DEPAN WING KIRI GEDUNG ADYATMA RSUP 
                Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023                               
                                                                             
                                                                             
                                                                             
   1. Latar Belakang                                                         
           Rumah Sakit sebagai salah satu subsistem dalam program pembangunan,
      khususnya dalam program pembangunan kesehatan, mempunyai tugas pokok   
      melaksanakan pelayanan medis dalam upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan
      masyarakat secara berdayaguna rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
                                                                             
           Salah satu fasilitas pendukung Rumah Sakit adalah sebagai salah satu program
      pemerintah adalah menyiapkan taman dan kolam untuk area penghijauan sehingga rumah
      sakit tidak terlihat menyeramkan.                                      
                                                                             
   2. Maksud Dan Tujuan                                                      
           Maksud dan tujuan dari dilaksanakannya pengadaan ini adalah terlaksananya
      pekerjaan Pemeliharaan Taman dan kolam Depan Wing kiri Gedung Adyatma RSUP
      Dr. Sitanala Tangerang.                                                
   3. Sumber Dana                                                            
           Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pemeliharaan ini
      berasal dari Dana DIPA Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sitanala Tangerang Tahun
      Anggaran 2023. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp. 145.000.000
      (seratus empat puluh lima juta rupiah). Besarnya harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
      Rp. 140.334.077 (Seratus empat puluh juta tiga ratus tiga puluh empat ribu tujuh
      puluh tujuh rupiah).                                                   
                                                                             
   4. Ruang Lingkup                                                          
      Ruang lingkup pengadaan ini meliputi :                                 
      1) Menyediakan tenaga kerja yang ahli, bahan-bahan, peralatan berikut alat bantu
         lainnya.                                                            
      2) Mengadakan pengamanan, pengawasan dan pemeliharaan terhadap bahan, alat-alat
         kerja maupun hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan berlangsung sehingga
         seluruh pekerjaan selesai dengan sempurna.                          
      3) Pekerjaan pembersihan dan pengamanan dalam tapak bangunan sebelum   
         pelaksanaan dan setelah pembangunan.                                
      4) Pekerjaan yang dilaksanakan adalah Pemeliharaan Perbaikan Pembuatan Taman
         Area Depan Lobby dengan item pekerjaan sebagai berikut:             
          I.  Pekerjaan Persiapan & Pengukuran                               
          II. Pekerjaan Tanah                                                
          III. Pekerjaan Pondasi dan Water proofing kolam                    
         IV.  Pekerjaan Beton Bertulang                                      
          V.  Pekerjaan Instalasi Listrik & Air untuk kolam                  
         VI.  Pekerjaan Taman dan Out Door                                   
         VII. Pekerjaan Pengecetan                                           
         VIII. Pekerjaaan Perapihan                                          
   5. Lokasi Pekerjaan                                                       
      Lokasi Pekerjaan yaitu di Area Parkir kendaraan Depan Wing Kiri RSUP Dr. Sitanala
      Tangerang.                                                             
                                                                             
   6. Jangka Waktu Pekerjaan                                                 
           Kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Taman dan kolam depan Wing kiri ini akan
      dilaksanakan dalam jangka waktu 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender terhitung sejak Surat
      Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani.                            
                                                                             
           Dengan Jaminan Pemiliharaan 180 (seratus delapan puluh) Hari Kalender terhitung
      sejak Serah Terima Pekerjaan ditandatangani.                           
   7. Personil                                                               
      Tenaga personil manajerial yang dibutuhkan dan yang akan terlibat dalam pelaksanaan
      pekerjaan ini antara lain adalah :                                     
      1) Pelaksana Bangunan Gedung : 1 orang                                 
         a. Sertifikat SKT TA (022);                                         
         b. Memiliki ijazah minimal STM; dan                                 
         c. Memiliki pengalaman sejenis di bidang nya minimal 2 tahun.       
      2) Pelaksana K3 : 1 orang                                              
         a. Sertifikat K3 Kontruksi,                                         
         b. Memiliki ijazah minimal STM; dan                                 
         c. Memiliki pengalaman sejenis di bidang nya minimal 2 tahun.       
                                                                             
      Susunan kelengkapan untuk masing masing personil dengan urutan sebagai berikut :
      1) Daftar Riwayat hidup;                                               
      2) Surat Pernyataan Tenaga Ahli/inti perusahaan untuk bekerja penuh pada paket
         pekerjaan ini;                                                      
      3) Scan Ijazah terakhir;                                               
      4) Scan SKT yang masih berlaku;                                        
      5) Scan KTP dan NPWP Tenaga Ahli;                                      
                                                                             
   8. Keluaran/Produk Yang Dihasilkan                                        
           Keluaran yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah terlaksananya
      pekerjaan Pemeliharaan Taman dan kolam Depan Wing Kiri Gedung Adyatma untuk
      digunakan sesuai dengan peruntukkannya dan berfungsi dengan baik       
                                                                             
   9. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi                                
      Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :                    
      1) Ketentuan Penggunaan Bahan Material yang diperlukan.                
         a. Semua bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini harus dalam keadaan baik
            tidak cacat, sesuai dengan spesifikasinya yang diminta dan bebas dari noda
            lainnya yang dapat mengganggu kualitas maupun penampilan.        
         b. Untuk pekerjaan khusus/tertentu, selain harus mengikuti standard yang
            dipergunakan juga harus mengikuti persyaratan pabrik yang bersangkutan.
         c. Semua merk pembuatan atau merk dagang dalam uraian pekerjaan & persyaratan
            pelaksanaan teknis ini dimaksudkan sebagai dasar perbandingan kualitas dan
            tidak diartikan sebagai suatu yang mengikat, kecuali bila ditentukan lain.
         d. Bahan/material dan komponen jadi yang dipasang/dipakai harus sesuai dengan
            yang tercantum dalam Gambar, memenuhi standard spesifikasi bahan tersebut.
         e. Dalam pelaksanaanya, setiap bahan/material dan komponen jadi keluaran pabrik
            harus di bawah pengawasan / supervisi Tenaga Ahli yang ditunjuk. 
         f. Direksi/PPK/Tim Teknis berhak menunjuk Tenaga Ahli yang ditunjuk Pabrik
            dan/atau Supplier yang bersangkutan tersebut sebagai pelaksana.  
         g. Diisyaratkan bahwa satu merk pembuatan atau merk dagang yang diperkenankan
            untuk setiap jenis bahan yang boleh dipakai dalam pekerjaan ini, kecuali ada
            ketentuan lain yang disetujui Direksi/PPK/Tim Teknis.            
         h. Semua bahan sebelum dipasang harus disetujui secara tertulis oleh
            Direksi/PPK/Tim Teknis.                                          
         i. Contoh bahan yang akan digunakan harus diserahkan kepada Direksi/PPK/Tim
            Teknis dari bahan yang ditentukan untuk menetapkan standard of appearance
            paling lambat waktu penyerahan contoh bahan adalah 1 (satu) minggu sebelum
            digunakan/dikerjakan.                                            
         j. Semua bahan untuk pekerjaan ini harus ditinjau dan diuji sesuai dengan standard
            yang berlaku.                                                    
         k. Penunjukan Supplier dan/atau Sub Penyedia Jasa konstruksi harus mendapatkan
            persetujuan dari Direksi/PPK/Tim Teknis.                         
         l. Penyedia Jasa konstruksi wajib mengadakan koordinasi pelaksanaan atas
            petunjuk Direksi/PPK/Tim Teknis dengan Penyedia Jasa konstruksi bawahan atau
            Supplier bahan.                                                  
         m. Supplier wajib hadir mendampingi Direksi/PPK/Tim Teknis di lapangan untuk
            pekerjaan tertentu atau khusus sesuai instruksi pabrik           
      2) Ketentuan Penggunaan Tenaga Kerja.                                  
         a. Personil inti dan/atau peralatan yang ditempatkan harus sesuai dengan yang
            tercantum dalam Dokumen Penawaran.                               
         b. Penggantian personil inti dan/atau peralatan tidak boleh dilakukan kecuali atas
            persetujuan tertulis PPK.                                        
         c. Penggantian personil inti dilakukan oleh penyedia dengan mengajukan
            permohonan terlebih dahulu kepada PPK  dengan  melampirkan       
            riwayathidup/pengalaman kerja personil inti yang diusulkan beserta alas an
            penggantian.                                                     
         d. PPK dapat menilai dan menyetujui penempatan/penggantian personil inti dan/atau
            peralatan menurut kualifikasi yang dibutuhkan.                   
         e. Jika PPK menilai bahwa personil inti:                            
            -  tidak mampu atau tidak dapat melakukan pekerjaan dengan baik; 
            -  berkelakuan tidak baik; atau                                  
            -  mengabaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya;                  
         f. maka penyedia berkewajiban untuk menyediakan pengganti dan menjamin
            personil inti tersebut meninggalkan lokasi kerja dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak
            diminta oleh PPK.                                                
         g. Jika penggantian personil inti dan/atau peralatan perlu dilakukan, maka penyedia
            berkewajiban untuk menyediakan pengganti dengan kualifikasi yang setara atau
            lebih baik dari personil inti dan/atau peralatan yang digantikan tanpa biaya
            tambahan apapun.                                                 
         h. Personil inti berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan pekerjaannya. Jika
            diperlukan oleh PPK, Personil inti dapat sewaktu-waktu disyaratkan untuk menjaga
            kerahasiaan pekerjaan di bawah sumpah.                           
      3) Prosedur Pelaksanaan Kerja                                          
         a. Penyedia Jasa konstruksi wajib melaksanakan semua pekerjaan dengan
            mengikuti petunjuk dan syarat pekerjaan, peraturan persyaratan pemakaian bahan
            bangunan yang dipergunakan sesuai dengan uraian pekerjaan & persyaratan
            pelaksanaan teknis dan / atau khusus sesuai intruksi pabrik;     
         b. Sebelum melaksanakan setiap pekerjaan di Lapangan, Penyedia Jasa konstruksi
            wajib memperhatikan dan melakukan koordinasi kerja terkait pekerjaan lain antara
            lain pekerjaan Struktur, Arsitektur, Mekanikal, Elektrikal dan mendapat ijin tertulis
            dari Direksi/PPK;                                                
         c. Semua ukuran dan posisi termasuk pemasangan patok-patok di Lapangan harus
            tepat sesuai Gambar Kerja;                                       
         d. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Jasa konstruksi wajib
            meneliti Gambar Kerja dan melakukan pengukuran kondisi lapangan; 
         e. Setiap bagian dari pekerjaan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
            Direksi/PPK/Tim Teknis sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan tersebut;
         f. Semua pekerjaan yang sudah selesai terpasang, apabila perlu harus dilindungi
            dari kemungkinan cacat yang disebabkan oleh pekerjaan lain;      
         g. Penyedia Jasa konstruksi tidak boleh menclaim sebagai pekerjaan tambah bila
            terjadi Kerusakan suatu pekerjaan akibat keteledorannya .        
         h. Penunjukan Tenaga Ahli oleh Direksi / PPK yang sesuai dengan kegiatan suatu
            pekerjaan;                                                       
         i. Semua pengujian bahan, pembuatan atau pelaksanaan di Lapangan harus
            dilaksanakan oleh Penyedia Jasa konstruksi;                      
         j. Penyedia Jasa konstruksi harus sudah memperhitungkan segala kondisi yang ada
            / existing di Lapangan yang meliputi dan tidak terbatas pada Saluran Drainase,
            Pipa Air Bersih, Pipa lainnya yang masih berfungi dan kabel bawah tanah apabila
            ada;                                                             
         k. Apabila dalam pelaksanaan pekerjaan harus dilaksanakan pombongkaran untuk
            pekerjaan lain, maka Penyedia Jasa konstruksi diwajibkan memperbaiki kembali
            atau menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik mungkin tanpa mengganggu
            sistem yang ada. Dalam kasus ini, Penyedia Jasa konstruksi tidak dapat menclaim
            sebagai pekerjaan tambah;                                        
         l. Penyedia Jasa konstruksi wajib melapor kepada Direksi/PPK/Tim Teknis sebelum
            melakukan pembongkaran/ pemindahan segala sesuatu yang ada di Lapangan.
      4) Ketentuan Gambar Kerja                                              
         a. Penyedia Jasa konstruksi diwajibkan mempelajari secara seksama seluruh
            Gambar Kerja serta Uraian Pekerjaan dan Persyaratan Pelaksanaan Teknis;
         b. Apabila terdapat ketidakjelasan, kesimpangsiuran, perbedaan dan/atau ketidak
            sesuaian dan keragu-raguan diantara setiap Gambar Kerja, Penyedia Jasa
            konstruksi diwajibkan melaporkan kepada Direksi/Konsultan Pengawas gambar
            mana yang akan dijadikan pegangan. Hal tersebut di atas tidak dapat dijadikan
            alasan dan Penyedia Jasa konstruksi untuk memperpanjang/meng-claim biaya
            maupun waktu pelaksanaan;                                        
         c. Penyedia Jasa konstruksi wajib membuat shop drawing untuk detail khusus yang
            belum tercakup lengkap dalam Gambar Kerja/Dokumen Kontrak maupun yang
            diminta oleh Direksi/PPK/Tim Teknis;                             
         d. Dalam Shop Drawing ini harus jelas dicantumkan dan digambarkan semua data
            yang diperlukan termasuk pengajuan contoh bahan, keterangan produk, cara
            pemasangan dan/atau spesifikasi/persyaratan khusus sesuai dengan spesifikasi
            pabrik;                                                          
         e. Pada dasarnya semua ukuran dalam Gambar Kerja pada dasarnya adalah ukuran
            jadi seperti dalam keadaan selesai;                              
         f. Penyedia Jasa konstruksi tidak dibenarkan merubah atau mengganti ukuran yang
            tercantum di dalam Gambar Pelaksanaan/Dokumen Kontrak tanpa sepengatahuan
            Direksi/PPK/Tim Teknis;                                          
      5) Ketentuan Penghitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran.         
         a. pembayaran prestasi hasil pekerjaan yang disepakati dilakukan oleh PPK, dengan
            ketentuan:                                                       
            a)  penyedia telah mengajukan tagihan disertai laporan kemajuan hasil
                pekerjaan;                                                   
            b)  pembayaran dilakukan dengan sistem termin sesuai ketentuan dalam SSKK;
            c)  pembayaran dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang, tidak
                termasuk bahan/material dan peralatan yang ada di lokasi pekerjaan
                (material on site)                                           
            d)  pembayaran harus dipotong angsuran uang muka, denda (apabila ada),
                pajak dan uang retensi;                                      
            e)  untuk kontrak yang mempunyai sub kontrak, permintaan pembayaran harus
                dilengkapi bukti pembayaran kepada seluruh                   
                sub penyedia sesuai dengan prestasi pekerjaan.               
         b. pembayaran terakhir hanya dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus
            perseratus) dan Berita Acara penyerahan pertama pekerjaan diterbitkan;
         c. PPK dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan permintaan
            pembayaran dari penyedia harus sudah mengajukan surat permintaan 
            pembayaran kepada Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM);
         d. bila terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan angsuran, tidak akan menjadi
            alasan untuk menunda pembayaran. PPK dapat meminta penyedia untuk
            menyampaikan perhitungan prestasi sementara dengan mengesampingkan hal-
            hal yang sedang menjadi perselisihan.                            
      6) Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi.                        
         a. Pemeriksaan pekerjaan dilakukan selama pelaksanaan kontrak untuk menetapkan
            volume pekerjaan atau kegiatan yang telah dilaksanakan guna pembayaran hasil
            pekerjaan. Hasil pemeriksaan pekerjaan dituangkan dalam laporan kemajuan hasil
            pekerjaan;                                                       
         b. Untuk kepentingan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan,
            seluruh aktivitas kegiatan pekerjaan di lokasi pekerjaan dicatat dalam buku harian
            sebagai bahan laporan harian pekerjaan yang berisi rencana dan realisasi
            pekerjaan harian;                                                
         c. Laporan harian berisi:                                           
            a) jenis dan kuantitas bahan yang berada di lokasi pekerjaan;    
            b) penempatan tenaga kerja untuk tiap macam tugasnya;            
            c) jenis, jumlah dan kondisi peralatan;                          
            d) jenis dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan;              
            e) keadaan cuaca termasuk hujan, banjir dan peristiwa alam lainnya
               yang berpengaruh terhadap kelancaran pekerjaan; dan           
            f) catatan-catatan lain yang berkenaan dengan pelaksanaan.       
         d. Laporan harian dibuat oleh penyedia, apabila diperlukan diperiksa oleh konsultan
            dan disetujui oleh wakil PPK;                                    
         e. Laporan mingguan terdiri dari rangkuman laporan harian dan berisi hasil kemajuan
            fisik pekerjaan dalam periode satu minggu, serta hal-hal penting yang perlu
            ditonjolkan;                                                     
         f. Laporan bulanan terdiri dari rangkuman laporan mingguan dan berisi hasil
            kemajuan fisik pekerjaan dalam periode satu bulan, serta hal-hal penting yang
            perlu ditonjolkan;                                               
         g. Untuk merekam kegiatan pelaksanaan proyek, PPK membuat foto-foto 
            dokumentasi pelaksanaan pekerjaan di lokasi pekerjaan.           
      7) Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi.               
         a. Penyedia jasa berkewajiban untuk mengusahakan agar tempat kerja, peralatan,
            lingkungan kerja dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa sehingga tenaga kerja
            terlindungi dari resiko kecelakaan;                              
         b. Penyedia jasa menjamin bahwa mesin-mesin peralatan, kendaraan atau alat-alat
            lain yang akan digunakan atau dibutuhkan sesuai dengan peraturan keselamatan
            kerja, selanjutnya barang-barang tersebut harus dapat dipergunakan secara
            aman;                                                            
         c. Penyedia Jasa turut mengadakan pengawasan terhadap tenaga kerja, agar
            tenaga kerja tersebut dapat melakukan pekerjaan dalam keadaan selamat dan
            sehat;                                                           
         d. Penyedia Jasa menunjuk petugas keselamatan kerja yang karena jabatannya di
            dalam organisasi Penyedia Jasa bertanggung jawab mengawasi koordinasi
            pekerjaan yang dilakukan untuk menghindarkan resiko bahaya kecelakaan.
         e. Penyedia Jasa memberikan pekerjaan yang cocok untuk tenaga kerja sesuai
            dengan keahlian, umur, jenis kelamin dan kondisi fisik/kesehatannya;
         f. Sebelum pekerjaan dimulai Penyedia Jasa menjamin bahwa semua tenaga kerja
            telah diberi petunjuk terhadap bahaya dari pekerjaannya masing-masing dan
            usaha pencegahannya, untuk itu Penyedia Jasa dapat memasang papan-papan
            pengumuman, papan-papan peringatan serta sarana-sarana pencegahan yang
            dipandang perlu;                                                 
         g. Orang tersebut bertanggung jawab pula atas pemeriksaan berkala terhadap
            semua tempat kerja, peralatan, sarana-sarana penegahan kecelakaan, lingkungan
            kerja dan cara-cara pelaksanaan kerja yang aman;                 
         h. Hal-hal yang menyangkut biaya yang timbul dalam rangka penyelenggaraan
            keselamatan dan kesehatan kerja menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa.
                                                                             
   10. Jenis kontrak                                                         
           Jenis kontrak pekerjaan Renovasi Taman dan Kolam Depan Wing Kiri Gedung
      dyatma ini Gabungan Lump Sump Dan Harga Satuan.                        
                                                                             
                                                                             
                                         Tangerang, 12 Januari 2023          
                                                                             
                                               Mengetahui,                   
                                      Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik     
                                         RSUP Dr. Sitanala Tangerang         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                         Femby Maulazat Tarba, A.Md          
                                          NIP. 198411242009121001            
                      RENCANA ANGGARAN  BIAYA (RAB)                          
       RENOVASI TAMAN DAN KOLAM  DEPAN WING KIRI GEDUNG ADYATMA              
                  RSUP Dr. SITANALA TANGERANG TA 2023                        
                                                                             
                                                                             
                                                  HARGA SATUAN TOTAL HARGA   
NO.        URAIAN PEKERJAAN     ANALISA  VOLUME                              
                                                      (Rp)        (Rp)       
 I  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                                    
                                                                             
  1 Pekerjaan Bouplank           I. 011 32,00 m1       88.304,00 2.825.728,00
  2 Papan Nama Proyek Ukuran 60 x 90 Cm I. 002 1,00 ls 286.773,00 286.773,00 
                                                                             
  3 Pekerjaan Persiapan           ls    1,00 Unit    3.000.000,00 3.000.000,00
                                                                6.112.501,00 
 II PEKERJAAN TANAH                                                          
                                                                             
  1 Galian Tanah                XXIV 034 20,00 m3     116.600,00 2.332.000,00
  2 Urugan Pasir Bawah Lantai & Pondasi. VI. 001 6,40 m3 341.610,00 2.186.304,00
  3 Urugan Tanah Kembali.        III. 013 15,00 m3     54.472,00  817.080,00 
                                 XXIII.                                      
  4 Pek. Lapis Pondasi Macadam / Stell Slag 8,00 m3   432.881,00 3.463.048,00
                                  007                                        
                                                                8.798.432,00 
 III PEKERJAAN PASANGAN                                                      
  1 Pas. Pondasi Batu Belah 1:5 VII. 014 4,80 m3     1.109.690,00 5.326.512,00
    Pas. Pasangan Bata Merah tebal 0,5 bata,                                 
  2                             VIII. 005 12,00 m2    179.557,00 2.154.684,00
    ad. 1Pc : 5Ps                                                            
    Pas. Pasangan Bata Merah tebal 1 bata,                                   
  3                             VIII. 012 44,00 m2    366.742,00 16.136.648,00
    ad. 1Pc : 5Ps                                                            
  4 Pas. Plesteran Biasa 1:5     X. 006 176,00 m2      95.932,00 16.884.032,00
    Pas. Granit Kolam 60 cm x 60 cm ( area                                   
  6                              XI. 011 28,26 m2     765.000,00 21.618.900,00
    air mancur )                                                             
    Pas. Dinding Keramik Motif Batu Alam 40 x                                
  7                              XI. 022 12,00 m2     307.451,00 3.689.412,00
    40                                                                       
  8 Pas. Rabat Beton            XIX. 001 28,26 m2     162.731,00 4.598.778,06
                                                               70.408.966,06 
 IV PEK. BETON BERTULANG                                                     
  1 Pek. Beton Sloof 15/20      XIX. 173 0,80 m3     6.149.746,00 4.919.796,80
  2 Pek. Kolom 15/15            XIX. 178 0,16 m3     5.167.830,00 837.188,46 
  3 Pek. Ring Balok Beton 15/15 XIX. 176 0,45 m3     5.167.830,00 2.325.523,50
                                                                8.082.508,76 
 V  PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK & AIR                                        
  1 Pek. Water Profing Kolam      ls   28,26 m2       105.891,00 2.992.479,66
  2 Pek. Instalasi Air Bersih Untuk Kolam ls 4,00 Set 750.000,00 3.000.000,00
  3 Pas. Kran Air + Air mancur    ls    5,00  bh      850.000,00 4.250.000,00
  4 Pas. IntLampu + Lampu + Aksesoris ls 6,00 bh     1.500.000,00 9.000.000,00
                                                               19.242.479,66 
                                                                             
 VI PEKERJAAN TAMAN DAN OUT DOOR                                             
  1 Pas. Tanaman T 1 m            ls    4,00  Ph      175.000,00  700.000,00 
                                 XXVI.                                       
  2 Pas. Rumput gajah Mini              8,00 m2        70.000,00  560.000,00 
                                  007                                        
  3 Pek. Floor Hardener Warna Hijau / ls 28,26 bh     390.000,00 11.021.400,00
    Sement warna                                                             
                                                               12.281.400,00 
                                                                             
 VI PEKERJAAN LAIN-LAIN                                                      
    Pengecatan Tembok Baru ( 1 lapis plamir, XVIII.                          
  1                                    12,00 m2        42.635,00  511.620,00 
    1 lapis cat dasar, 2          010                                        
  2 Pekerjaan Perapihan dan Pembersihan - 1,00 ls    1.000.000,00 1.000.000,00
                                                                1.511.620,00 
                                                                             
    REKAPITULASI PEKERJAAN                                                   
    I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                 Rp.     6.112.501,00            
    II. PEKERJAAN TANAH                      Rp.     8.798.432,00            
                                                                             
    III. PEKERJAAN PASANGAN                  Rp.    70.408.966,06            
    IV. PEK. BETON BERTULANG                 Rp.     8.082.508,76            
    V. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK & AIR     Rp.    19.242.479,66            
                                                                             
    VI. PEKERJAAN TAMAN DAN OUT DOOR         Rp.    12.281.400,00            
    VII. PEKERJAAN LAIN-LAIN                 Rp.     1.511.620,00            
    JUMLAH.                                  Rp.   126.437.907,48            
                                                                             
    PPN 11 %                                 Rp.    13.908.169,82            
    JUMLAH.                                  Rp.  140.346.077,30             
                                                                             
    JUMLAH TOTAL                             Rp.  140.346.077,30             
    DIBULATKAN.                              Rp.  140.346.077,00             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                         Tangerang, 12 Januari 2023          
                                               Mengetahui,                   
                                      Pejabat Pembuat Komitmen Non Medik     
                                         RSUP Dr. Sitanala Tangerang         
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                                                             
                                         Femby Maulazat Tarba, A.Md          
                                          NIP. 198411242009121001
Tenders also won by CV Duo Kembar Jaya
Authority
11 August 2023Pembangunan Saluran Drainase/Gorong-Gorong RW. 13 Kel. Tanah TinggiPemerintah Daerah Kota TangerangRp 600,000,000
27 February 2023Pekerjaan Pemeliharaan Granit Drop Off Wing KananKementerian KesehatanRp 200,000,000
19 January 2023Pengadaan Langsung Pemeliharaan Pembuatan Kolam Dan Canopy Loji 1 Rsup Dr. Sitanala TangerangKementerian KesehatanRp 200,000,000
16 January 2023Pengadaan Langsung Renovasi Landscape / Taman Area Depan Lobby Rsup Dr. Sitanala TangerangKementerian KesehatanRp 200,000,000
14 April 2023Pemeliharaan Ruang Direktur KeuanganKementerian KesehatanRp 200,000,000
27 March 2023Pengadaan Langsung Ac 2 Pk Dan 1 Pk (Pemasangan)Kementerian KesehatanRp 200,000,000
14 April 2023Pemeliharaan Gedung Poli EswlKementerian KesehatanRp 200,000,000
24 November 2022Pemeliharaan Gedung Rr Nusa IndahKementerian KesehatanRp 115,000,000
16 May 2025II.1.19 Penataan Taman Bagian Belakang Welcome ParkKab. TangerangRp 100,000,000