FLOW SAAT INI (EXISTING)
Mulai
Client menghubungi
Layanan Quitline
Client Tidak Client Tidak
menghubungi menghubungi
via Voice? via Sosmed?
Ya Ya
Diterima dan
konsultasi dengan
Agent Inbound
Kirim data client /
ticket ke Agent
Sosmed & Outbound
Diterima oleh Agent
Sosmed & Outbound
Agent Outbound
follow up kembali
sebanyak 7x ke Client
Selesai
RENCANA FLOW PENGEMBANGAN
Mulai
Client menghubungi
Layanan Quitline
Client Client
Tidak Tidak
menghubungi menghubungi
via Voice? via Sosmed?
Y a Ya
Diterima dan
Diterima dan
konsultasi dengan
konsultasi dengan
Agent Inbound Pusat
Agent Digital Pusat
Client berasal
Tidak
dari salah satu
27 locus?
Ya
Kirim data client /
Kirim data client /
ticketing ke Agent
ticketing ke Agent
Outbound daerah
Outbound pusat
Diterima &
Diterima &
diverifikasi Agent
diverifikasi Agent
Outbound daerah
Outbound pusat
Client ingin
Tidak
f ollow up
tatap muka?
Ya
Agent Outbound Agent Outbound daerah
Agent Outbound pusat
melapor ke Faskes yang follow up kembali
follow up kembali
terdekat dengan Client selama 7x ke Client
selama 7x ke Client
Selesai
Deskripsi Flow Pengembangan Quitline :
Penyakit tidak menular, yang salah satu risikonya adalah perilaku merokok, menjadi
penyumbang kematian tertinggi (Atlas Tembakau 2020). Indonesia mengalami transisi
epidemiologi selama tahun 1990-2017, di mana kematian akibat penyakit menular menurun
dari 47,42% menjadi 16,68% dan kematian akibat penyakit tidak menular (PTM) naik dari
40,76% menjadi 75,02%.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di
dunia. Global Adults Tobacco Survey (GATS) 2021 menunjukkan bahwa prevalensi perokok
di Indonesia sebanyak 33,5% atau setara dengan 68,8 juta penduduk. Selain itu, terjadi
peningkatan prevalensi penggunaan rokok elektronik 10x lipat dari 0,3% pada 2011 menjadi
3,0% pada 2021.
Menurut penelitian Badan Kesehatan Dunia (WHO) sekitar 70-80% perokok
mempunyai keinginan untuk berhenti merokok, tapi hanya 3% yang benar-benar bisa
berhenti dalam waktu 6 bulan tanpa bantuan orang lain. Hal ini menguatkan kesimpulan
bahwa memang untuk berhenti merokok membutuhkan usaha yang sungguh-sungguh.
Diketahui sebanyak 63,4% perokok ingin berhenti merokok, dimana 43,8% nya mencoba
berhenti sendiri tapi belum berhasil. Tentu ini menjadi tugas kita sebagai tenaga kesehatan.
Dengan adanya Permenkes nomor 40 tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian
Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan dimana pada tahun 2024 menargetkan bahwa
Quitline dapat berjalan dengan baik dan secara terus menerus, maka atas dasar inilah
terbentuknya layanan Quitline.INA. Diperkuat dengan Permenkes Nomor 56 Tahun 2017
Tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan
Produk Tembakau dimana kemasan rokok harus mencantumkan nomor layanan berhenti
merokok 0-800-177-6565.
Layanan UBM ini tidak hanya di FKTP, tetapi juga melalui konseling telepon tidak
berbayar (Quitline.INA) yang sudah berjalan sejak 1 Oktober tahun 2016 sebagai layanan
berhenti merokok yang bersifat nasional. Layanan Quitline.INA adalah layanan konsultasi
dan pendampingan berhenti merokok melalui saluran telepon dengan nomor 0-800-177-
6565 secara gratis/bebas pulsa. Konsultasi dan pendampingan diberikan oleh seorang
konselor dengan background pendidikan kesehatan yang terlatih.
Layanan Quitline.INA memberikan layanan langsung meliputi edukasi, konseling dan
pendampingan kepada masyarakat umum termasuk anak usia sekolah, keluarga yang ingin
berhenti merokok (cara-manfaat-tahapan-tips berhenti dan bahaya merokok). Layanan
Quitline INA beroperasional di Jl. Percetakan Negara No.29 (Gedung F Lantai 2) yang
melayani konseling hari Senin-Jumat Pukul 07.00 – 22.00 WIB dan Sabtu pukul 07.00-
21.00 WIB.
Saat ini sedang dikembangkan layanan UBM Quitline.INA yang terintegrasi ke tingkat
kabupaten/kota di Indonesia. Dimana klien pada wilayah kabupaten/kota akan
mendapatkan layanan melalui telepon ataupun layanan konseling tatap muka jika
dibutuhkan. Jika Anda ingin berhenti merokok, Anda dapat menghubungi layanan
Quitline.INA melalui telepon seluler Anda dengan cara mengetik nomor 0-800-177-6565.
Layanan ini sudah dikelola oleh penyedia PT Infomedia Nusantara, salah satu anak
perusahaan Telkom Group sejak 2019. Tahun ini sudah memasuki tahun ke-5 layanan ini
dikelola oleh Infomedia. Untuk proses flowcall dari Quitline sendiri, Jika ada panggilan yang
masuk melalui channel voice pada layanan Quitline UBM, maka akan diterima terlebih
dahulu oleh Konselor Inbound di layanan Quitline Pusat di Jakarta (Tier 1). Konselor
Inbound di pusat akan melakukan proses penyaringan informasi (filtering) apakah panggilan
tersebut benar untuk konsultasi berhenti merokok (true call) apakah hanya panggilan palsu
atau salah sambung (prank call).
Pada tahun 2023 ini Kemenkes RI sedang dalam proses pengembangan untuk
menambahkan Tier 2 di 27 kab/kota terpilih. Lokasi terpilih ini berasal dari lokasi yang
permohonan berhenti merokoknya tinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir (agustus-
oktober 2023).
Secara teknis, Jika panggilan tersebut benar untuk konsultasi berhenti merokok (true
call) dan berasal dari salah satu 27 locus yang terintegrasi dengan Quitline Pusat, maka
Konselor Inbound di pusat akan melanjutkan panggilan tersebut (transfer call) ke konselor
yang ada di locus tersebut. Lalu Konselor di locus tersebut akan melakukan konsultasi
dengan client. Namun jika tidak berasal dari salah satu 27 locus tersebut, maka Konselor
Inbound di pusat akan melakukan konsultasi dengan client.
Selain dapat menerima panggilan dari Quitline pusat, Konselor yang ada di 27 locus
integrasi Quitline juga berperan sebagai Konselor Outbound yang bertugas untuk
melakukan follow up kepada client sebanyak 7x, baik melakukan follow up kepada client
yang berasal dari locus masing-masing atau juga bisa melakukan follow up kepada client
dari data 7 juta pelanggan yang statusnya sebagai perokok (jika sudah ada datanya).
Kunci dari proses tahapan pengembangan ini adalah menggunakan platform yang
sama dengan Quitline INA pusat. Sehingga proses e-Ticketing bisa dijalankan dalam 1
sistem integrasi sehingga pengembangan ini dapat berjalan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 October 2017 | Pengembangan Sistem Commen Center Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 82,373,387,000 |
| 23 October 2017 | Pengembangan Sistem Commen Center Polda Jabar Berikut Pengiriman | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 81,602,833,000 |
| 26 October 2017 | Pengembangan Pusat Layanan Terintegrasi Berbasis Tehnologi Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 44,675,698,000 |
| 29 February 2024 | Operasionalisasi Call Center | Kementerian Dalam Negeri | Rp 40,000,000,000 |
| 5 December 2023 | Pengadaan Manage Service Layanan Contact Center Kementerian Investasi/Bkpm Ta 2024 | Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal | Rp 36,126,079,785 |
| 8 December 2022 | Pengadaan Manage Service Operasional Layanan Contact Center Kementerian Investasi/Bkpm Ta 2023 | Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal | Rp 32,547,080,282 |
| 9 December 2024 | Pengadaan Jasa Pengolahan Data Dan Dokumen Perpajakan Tahun Anggaran 2025 | Kementerian Keuangan | Rp 31,034,391,000 |
| 7 December 2021 | Operasionalisasi Call Center Kependudukan | Kementerian Dalam Negeri | Rp 24,920,370,000 |
| 13 December 2022 | Operasionalisasi Call Center Kependudukan | Kementerian Dalam Negeri | Rp 23,844,002,000 |
| 16 July 2025 | Manage Service Operasional Layanan Contact Center Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/Bkpm | Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM | Rp 14,414,719,000 |