| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0636912693811000 | Rp 589,284,736 | - | |
| 0028665560815000 | Rp 510,332,444 | Gugur karena Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang di upload pada Tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Pada uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang diisi TIDAK sesuai yang disyaratkan dalam LDP. Sesuai dengan dokumen pemilihan Nomor : 42/TPK/BPBJ-KOLUT/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023 untuk pekerjaan Pembangunan Jembatan Desa Walasiho Kec. Wawo, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 28. Evaluasi Dokumen Penawaran angka 29.12. Evaluasi Teknis:, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat:, Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan:, angka 2) Peserta dinyatakan MEMENUHI elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi APABILA menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi SESUAI yang disyaratkan dalam LDP; | |
| 0741448559805000 | - | - | |
| 0317651743815000 | - | - | |
| 0014111173811000 | - | - |
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KOLAKA UTARA
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA WALASIHO
KEC. WAWO
TAHUN ANGGARAN 2023
KAK BIDANG BINA MARGA 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA WALASIHO KEC. WAWO
BIDANG BINA MARGA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KOLAKA UTARA
1. LATAR BELAKANG
Kabupaten Kolaka Utara adalah salah satu dari 17 Kabupaten dan Kota dalam wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan Gerbang Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Selatan. Kabupaten Kolaka Utara
lahir berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan kabupaten
Wakatobi, kabupaten Bombana dan Kabupaten Kolaka Utara provinsi Sulawesi Tenggara.
Sebagai Kabupaten yang baru saja mekar, tentunya masih banyak kekurangan yang harus
dipenuhi untuk mengejar ketertinggalan dengan kabupaten dan Kota lainnya yang ada di
Sulawesi tenggara.
Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam ini perlu
didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat
meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.
Pertumbuhan ekonomi yang kian meningkat akan mendorong tingkat mobilitas
masyarakat tinggi yang menuntut terpenuhinya sarana dan prasarana transportasi yang
layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Perbaikan sarana dan prasarana jalan dan jembatan di PEMBANGUNAN JEMBATAN
DESA WALASIHO KEC. WAWO Kabupaten Kolaka Utara dimaksudkan untuk mewujudkan
infrastruktur jalan dan jembatan dalam kondisi mantap guna mendorong pertumbuhan
ekonomi wilayah setempat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat dari dan menuju ke wilayah setempat,
mendorong pengembangan sector perkebunan, mewujudkan layanan prima pemerintah
kepada masyarakat dalam penyediaan infrastruktur transportasi, serta mewujudkan
pemerataan pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.
KAK BIDANG BINA MARGA 2023
3. SASARAN
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok dari
kegiatan PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA WALASIHO KEC. WAWO yang ada pada
Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kolaka Utara,
adalah :
a. Tersedianya kondisi Jalan dan jembatan yang mantap untuk mendukung
kegiatan masyarakat di wilayah Kolaka Utara.
4. NAMA ORGANISASI PENYELENGGARA/PELAKSANA PENGADAAN KONSTRUKSI
a. K/L/D/I : Kabupaten Kolaka Utara.
b. SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
c. PPK : IMRAN HARJUNA, ST
5. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA WALASIHO KEC. WAWO dengan
pagu anggaran Rp. 600.000.000,- pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Kolaka Utara bersumber dari dana APBD tahun 2023.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 150 (seratus lima puluh) hari
kalender dan masa pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari
kalender.
7. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Pembangunan jalan dan
jembatan dengan keterangan sebagai berikut :
- Konstruksi pekerjaan :
• Galian Biasa
• Timbunan Biasa dari sumber galian
• Beton struktur, fc’15 Mpa
• Beton, fc’10 Mpa
• Baja Tulangan Polos-BjTP 280
• Baja Tulangan Sirip BjTS 280
• Pasangan Batu
KAK BIDANG BINA MARGA 2023
• Sandaran (Railing) & pipa Pembuangan 3mm
• Karet Elastomer (30cm x 100cm x 5cm)
• Besi siku EXensioan Join 5cm x 5cm x 3mm
• Plasteran, Acian dan Pengecatan
• Papan Nama Prasasti Jembatan
• Jembatan Darurat