| 0636912693811000 | Rp 874,000,000 | |
| 0664030665811000 | - | |
| 0026791004815000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Kompleks Perkantoran Pemda
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATUAN KERJA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN KONAWE UTARA
PROGRAM
PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
KEGIATAN
PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI PADA WILAYAH
SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH KABUPATEN/KOTA
PAKET PEKERJAAN
Rehabilitasi dan Perkuatan Tebing Kanal/Saluran
Pengantar Desa Matanggonawe
LOKASI
Kec. Sawa Kab. Konawe Utara
TAHUN ANGGARAN
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI PEKERJAAN
Rehabilitasi dan Perkuatan Tebing Kanal/Saluran Pengantar Desa Matanggonawe
1. LATAR BELAKANG : Dalam rangka meningkatkan produksi pertanian tanaman pangan, terutama
padi dan palawija dengan pola swasembada, serta penunjang program
pemerintah saat ini yaitu program ketahanan pangan, maka Pemerintah
Indonesia berupaya terus sejak Pelita I hingga sekarang melakukan
pembangunan berbagai prasarana pengairan, baik berupa sistim irigasi
teknis maupun semi-teknis. Tentunya pembangunan prasarana tersebut
harus melalui sistem perencanaan yang matang, pelaksanaan yang baik serta
perbaikan/rehabilitasi yang rusak-rusak guna untuk mendapatkan hasil yang
tepat, efisien dan efektif.
Salah satu faktor yang menjadi penentu dalam mensukseskan program
pemerintah tersebut adalah optimalnya infrastruktur dan sarana irigasi.
lnfrastruktur dan sarana irigasi sangat menentukan ketersediaanya air di
areal pertanian dan persawahan, yang berdampak langsung terhadap
kualitas dan kuantitas tanaman khususnya padi. Rusaknya bangunan atau
saluran irigasi akan mempengaruhi kinerja sistem yang ada, sehingga
mengakibatkan efisiensi dan efektifitas irigasi menurun.
Salah satu infrastruktur irigasi yang mempengaruhi kinerja sistem irigasi
adalah saluran irigasi. Saluran lrigasi adalah jaringan irigasi yang berfungsi
untuk mengalirkan air dari sumber air (bendung) ke sawah dan
membuang kelebihan air pada daerah irigasi. Salah satunya Daerah lrigasi
(D.I) yang perlu direhab salurannya adalah Daerah Irigasi (DI)
Matanggonawe yang terletak di Kec. Sawa mengingat kondisi jaringan saat
ini banyak mengalami penurunan fungsi (kerusakan yang diakibatkan
bencana banjir).
Untuk lebih mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi di Daerah Irigasi (DI)
Matanggonawe maka Pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mernandang perlu adanya usaha
untuk meningkatkan fungsi jaringan yang ada. Usaha tersebut berupa
Rehabilitasi dan Perkuatan Tebing Kanal/Saluran Pengantar Desa
Matanggonawe yang sistematis dan tepat guna, agar hasil pembangunan
yang dikerjakan dapat dimaksimalkan fungsinya sehingga dapat
mendukung program pemerintah yang telah dicanangkan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Mengadakan Rehabilitasi dan Perkuatan Tebing Kanal/Saluran Pengantar
Desa Matanggonawe
b. Tujuan
- Mengoptimalkan supply air irigasi guna memenuhi kebutuhan
tanaman;
- Meminimalisasi dampak kerusakan area pertanian akibat kelebihan
volume air pada saat musim penghujan.
3. TARGET / SASARAN : Rehabilitasi dan Perkuatan Tebing Kanal/Saluran Pengantar Desa
Matanggonawe dengan pasangan batu.
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan pekerjaan
PENGADAAN pengadaan konstruksi :
KONSTRUKSI a. Satker / SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
b. Alamat SKPD : Jln. Kompleks Perkantoran Pemda Kab. Konawe Utara
c. PPK : Ir. ISMET ABDUHAYAT, ST
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : APBD Kab. Konawe Utara T.A. 2023
PERKIRAAN BIAYA kode kegiatan : 1.03.02.2.01.10
kode rekening : 5.2.03.01.01.0001
b. Total perkiraan biaya (HPS) yang diperlukan :
Rp. 878.750.000,00- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta Tujuh
Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah.)
6. RUANG LINGKUP, : a. Lingkup Pekerjaan :
LOKASI PEKERJAAN, - Pekerjaan Tanah;
FASILITAS - Pekerjaan Pasangan Batu Kali/Belah;
b. Lokasi:
- Kecamatan : Kec. Sawa
- Kabupaten : Konawe Utara
7. JANGKA WAKTU : 120 Hari kalender, terhitung sejak tanggal penandatanganan kontrak
PELAKSANAAN Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi 180 Hari kalender
8. KLASIFIKASI : Bangunan Sipil Subkualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,
BIDANG USAHA Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber Daya Air lainnya.
9. TENAGA AHLI : Tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi
a. Site Engineer (SE)
Jumlah : 1 orang
Pendidikan : Minimal S1 Teknik Pengairan
Sertifikat : SKA Sumber Daya Air/Ahli Teknik Irigasi.
Pengalaman : Minimal 2 (Dua) tahun
b. Pelaksana Lapangan
Jumlah : 1 orang
Pendidikan : Minimal S1 Teknik Sipil
Sertifikat : SKT, Pelaksana Saluran Irigasi /bangunan air.
Pengalaman : Minimal 1 (Satu) tahun
c. Administrasi
Jumlah : 1 orang
Pendidikan : Minimal SMA/SMK
Sertifikat : Ijasah
Pengalaman : Minimal 1 (Satu) tahun
Peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
konstruksi
- Alat Ukur
- Stamper
- Pompa Air
- Molen
- Truck/PickUp
10. KELUARAN / : Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi (DI) Matanggonawe
PRODUK YANG sebanyak 1 buah dengan pasangan batu.
11. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN a. Spesifikasi Teknis Terlampir
b. Metode kerja
Sesuai tahapan pelaksanaan pekerjaan
c. Gambar kerja
Sesuai gambar rencana
d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran
Sesuai prestasi dilapangan
e. Pembuatan laporan dan dokumentasi
- Laporan dibuat 10 harian
- Foto 0%, 50%, 100% dari titik yang sama ditambah foto pendukung
f. Penerapan manajemen K3 konstruksi ( Keselamatan dan
Kesehatan Kerja )
- Tenaga kerja diasuransikan Jamsostek
- Penyediaan alat kesehatan di lapangan
Wanggudu, 27 Maret 2023
Pejabat Pembuat Komotmen (PPK)
Pengelolaan Sumber Daya Air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Konawe Utara
Ir. ISMET ABDUHAYAT, ST
NIP. 19800520 200903 1 003