URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/D/I : Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Kotawaringin Barat
Nama KPA/PPK : SURYADI, ST.,MT
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah
Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pengubahsuaian Bangunan Gedung Untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Lanjutan Penataan Lingkungan Sport Center
Lokasi : Kabupaten Kotawaringin Barat
Nilai Pagu : Rp. 1.923.077.000,00
Nilai HPS : Rp. 1.923.077.000,00
Tahun Anggaran
2025
URAIAN S INGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN :PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DIWILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PENGUBAHSUAIAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK
KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/ KOTA
PEKERJAAN : LANJUTAN PENATAAN LINGKUNGAN SPORT CENTER
LOKASI : KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. UMUM
1. PENDAHULUAN
Pada setiap pembangunan proyek konstruksi jalan sebagai Penyedia Jasa
diharuskan memahami secara menyeluruh tentang bagaimana tahapan pelaksanaan
proyek yang akan dilaksanakan. Di mana setiap proyek memiliki kondisi dan
kesulitan yang berbeda-beda sehingga perlu tata cara pelaksanaan yang berbeda
pula. Sedangkan dalam kontrak kerja Penyedia Jasa diberikan batas waktu tertentu
untuk menyelesaikan proyek secara tepat waktu. Di samping itu biaya pelaksanaan
dan mutu hasil kerja turut dipertimbangkan agar tercapai target penyelesaian yang
optimal. Oleh karena itu sebagai acuan Penyedia Jasa dalam melaksanakan
pekerjaan perlu memahami tahapan metode pelaksanaan konstruksi yang tepat dan
berkesinambungan dengan mempelajari rincian volume yang terdapat di Daftar
Kuantitas Dan Harga serta Gambar Kerja yang tersedia.
2. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Diwilayah Daerah
Kabupaten/ Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung ini merupakan kegiatan yang berada di Lingkup SKPD-
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun Anggaran 2025.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan
Pekerjaan pada Sub Kegiatan Rekonstruksi terbagi menjadi beberapa sub item
pekerjaan.
Berikut dapat dijabarkan item-item pekerjaan adalah sebagai berikut :
I. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Mobilisasi
2. Pembuatan dan Pemasangan Papan Nama Pekerjaan
II. PELAKSANAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
A. Alat Pelindung Diri
Helm Pelindung (Safety Helmet)
Sarung Tangan (Safety Gloves)
Sepatu Keselamatan (Rubber Safety Shoes)
Rompi Keselamatan (Safety Vest)
B. Fasilitas Sarana Kesehatan dan penanggulangan bencana
Peralatan P3K (Minimal: Kotak P3K, Obat Luka, Perban)
C. Personil K3 Konstruksi
Petugas K3
D. Rambu – rambu
Rambu Peringatan
Rambu Informasi
III. PEKERJAAN PERMBERSIHAN LAHAN
1. Pek. Pembersihan dan Pengupasan Lahan
IV. PEKERJAAN PENUTUP DRAINASE
1. Pek. Drainase Beton Fc’ 20 Mpa
a. Plastik Filter
b. Penulangan Drainase
c. Bekisting Drainase
d. Beton Drainase Fc’ 20 Mpa
V. PEKERJAAN SPACE FRAME
1. Pek. Pemasangan Expanded Mesh Aluminium
2. Klem 4" Baut Stainless
VI. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Lampu Penerangan Tenaga Surya 2 In 1
Single Arm (Lengkap Pondasi Tiang & Asesoris)
2. Pek. Pemindahan Tiang Listrik Ekisting Dan Penambahan Tiang Baru (1 Unit)
+ Penambahan Kabel SR
VII. PEKERJAAN SELASAR
1. Pek. Pemasangan Kanopi Galvalum
2. Pek. Besi UNP 100.50.5 + Menie
3. Pek. Besi Siku 50.50.5 + Menie
4. Pek. Perkuatan Ornamen GRC
a. Pembesian
b. Bekisting
c. Beton Fc' 20 Mpa
5. Pek. Acian Perkuatan Ornamen GRC
6. Pek. Pengecatan Perkuatan Ornamen GRC (Cat Eksterior)
VIII. PEKERJAAN JALAN LINGKUNGAN
1. Penyiapan Badan Jalan
2. Lapis Pondasi Agregat Kelas B
3. Lapis Pondasi Agregat Kelas A
4. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
5. Lataston Lapis Aus (HRS-Base)
IX. PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH
1. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pompa Air Jet Pump
2. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Ø 1 1/2" (Instalasi Induk)
3. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pipa HDPE Ø 1/2"
4. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Knee Elbow HDPE Ø 1/2"
5. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Clamp Sadle 1 1/2"
6. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Clamp Besi 1/2"
7. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Kran air 1/2"
8. Pek. Pengadaan dan Pemasangan Stop Kran 1/2”
B. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. BAGAN ALIR PEKERJAAN
S P M K P E R S I A P A N
1. Job Mix Formula
2. Material dan Penyimpanan
3. Jadwal Pelaksanaan
4. Pengukuran Lapangan (MC-0)
5. Mobilisasi Personil
Tidak Sesuai
6. Mobilisasi Peralatan
7. Mobilisasi Tenaga Kerja
Perhitungan Ulang
Pengecekan Kuantitas dan Gambar
Rencana Justifikasi Teknis
S H O P D R A W I N G Addendum
P E L A K S A N A A N
P E K E R J A A N
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Pembersihan Lahan
3. Pekerjaan Penutup Drainase
4. Pekerjaan Penutup Space
Frame
5. Pekerjaan Listrik
6. Pekerjaan Selasar
7. Pekerjaan Jalan Lingkungan
8. Pekerjaan Instalasi Air Bersih
9. Pekerjaan Pemeliharaan
Kinerja
D O K U M E N
A D M I N I S T R A S I
1. Back Up Data Quantity
2. Back Up Data Quality
3. Asbuild Drawing
4. Foto Dokumentasi
5. Laporan Harian, Mingguan,
dan Bulanan
6. Dan Dokumen lain yang
dipersyaratkan
P H O Masa Pemeliharaan
Selesai
2. URAIAN PEKERJAAN
a. PENDAHULUAN
Pekerjaan mobilisasi atau persiapan adalah pekerjaan awal yang meliputi
kegiatan pendahuluan untuk mendukung permulaan proyek meliputi antara
lain:
1) Pembuatan Job Mix Formula
Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan terlebih dahulu dilaksanakan
pengambilan sampel bahan dari quarry yang berdekatan dengan lokasi
pekerjaan dan telah disetujui bersama pihak direksi teknis dan konsultan
pengawas teknis, diantaranya yaitu : batu, pasir, semen dan aspal dibawa ke
laboratorium Job Mix Formula/Job Mix Desain yang akan dipakai sebagai
acuan kerja dalam pelaksanaan proyek.
2) Kantor Lapangan dan Fasilitas (Direksi Keet)
Tahap berikutnya menentukan lokasi basecamp, pembuatan kantor
lapangan dan fasilitasnya di lokasi proyek dan kemudian dilanjutkan
dengan mobilisasi perlatan sesuai dengan tahapan pelaksanaan pekerjaan.
3) Pengaturan Arus Transportasi Dan Pemeliharaan Arus Lalu Lintas
Untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan, pengaturan arus lalu lintas
transportasi dilakukan dengan pembuatan tanda-tanda lalu lintas yang
memadai di setiap kegiatan lapangan. Bila diperlukan dapat ditempatkan
petugas pemberi isyarat yang bertugas mengatur arus lalu lintas pada saat
pelaksanaan.
4) Rekayasa Lapangan
Dengan petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas survey/rekayasa
lapangan dilaksanakan untuk menentukan kondisi fisik dan strucktural dari
pekerjaan dan fasilitas yang ada di lokasi pekerjaan, sehingga
dimungkinkan untuk mengadakan peninjauan ulang terhadap rancangan
kerja yang telah diberikan system dan tata cara survey dikordinasikan
dengan direksi teknis.
5) Material dan Penyimpanan
Bahan material yang akan digunakan dalam pekerjaan harus menemui
spesifikasi dan standar yang berlaku, baik ukuran, type maupun ketentuan
lainnya sesuai petunjuk Direksi Teknis dan Konsultan Pengawas. Semua
material yang akan digunakan untuk proses Tanah Timbunan, Semen,
Asphalt, Pasir dan bahan material beton lainnya yang terdapat dalam
spesifikasi telah mendapat persetujuan dari pihak Direksi Teknis dan
Konsultan Pengawas.
6) Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan dibuat pihak kontraktor, diajukan kepada Direksi
Teknis untuk dibahas dan mendapat persetujuan pada saat dilaksanakan
rapat pendahuluan (Pre construction Meeting/PCM).
7) Pelaksanaan Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan proyek ini mobilisasi peralatan utama meliputi :
a) Alat Bantu
b) Asphalt Mixing Plant
c) Asphalt Finisher
d) Tandem Roller
e) P. Tyre Roller
f) Motor Grader
g) Vibratory Roller
h) Dump Truck
i) Bulldozer
8) Papan Nama Pekerjaan
a) Papan Nama ini digunakan sebagai identitas dan informasi
mengenai proyek.
b) Papan nama proyek dibuat dengan ukuran atas persetujuan
Direksi Pekerjaan.
c) Bahan yang dipakai : kayu kasau, plywood, paku, semen dan lain-lain
d) Papan mana proyek dipasang dipangkal dan ujung lokasi pekerjaan
e) Papan nama dipelihara selama pelaksanaan proyek
9) Mobilisasi Personil
Mobilisasi personil inti pada pelaksanaan pekerjaan ini meliputi penugasan
tenaga ahli maupun tenaga pendukung dan para pekerja dalam
melaksanakan pekerjaan tersebut baik di lokasi sesuai kebutuhan yang
disyaratkan dalam kontrak pelaksanaan pekerjaan
C. PENUTUP
Untuk melaksanakan pekerjaan dalam butir tersebut diatas, berlaku dan mengikat
pula :
1. Gambar bestek yang dibuat Konsultan Perencana yang sudah disahkan oleh
Pemberi Tugas termasuk juga gambar – gambar detail yang diselesaikan oleh
Kontraktor dan sudah disahkan/disetujui oleh pengawas.
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat ( RKS ).
3. Surat Perintah Kerja ( SPK ).
4. Surat Penawaran beserta lampiran – lampirannya.
5. Jadwal Pelaksanaan ( Tentative Time Schedule ).
6. Kontrak / Surat Perjanjian Pemborongan.
7. Instruksi – instruksi Direksi dan Pengawas.