URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN PENDAHULUAN
Pembersihan Lokasi.
Pembersihan lokasi meliputi pembongkaran bangunan atau struktur lainnya dan pohon-pohon serta
semak-semak yang terdapat pada lokasi harus ditebang dan dibersihkan sampai akar-akarnya
disingkirkan dari lokasi pekerjaan. Pemotongan pohon-pohon dan Pembersihan lokasi pekerjaan ini harus
mendapat persetujuan dari Direksi/Konsultan Ahli.
Pembuatan Papan Nama Proyek
Kontraktor diwajibkan membuat papan Nama Proyek yang terbuat dari kayu dan papan dicat dan ditulis
rapih sesuai dengan contoh terlampir.
Pengukuran Lokasi Pekerjaan
Kontraktor diwajibkan melakukan Pengukuran Persiapan Lokasi dengan Instrumen Waterpass atupun
Theodolite, termasuk dalam pekerjaan pengukuran persiapan ini adalah :
Pengukuran site dan elevasi.
Pemasangan patok - patok.
Penyiapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
Asuransi dan perizinan
Fasilitas sarana, prasarana, dan alat kesehatan
Rambu-rambu yang diperlukan
Pelaksanan protokol COVID
PEKERJAAN ATAP DAN PLAFON
Yang termasuk lingkup Kegiatan ini meliputi :
a. Menggunakan penutup ataP Atap fancy motif dan atap galvalum tebal 0.3 mm
b. Plafon Nusaboard tebal 3,5 mm
Pelaksana Pembangunan tidak boleh memasang atap dan langit – langit (plafond hanger)
sebelum seluruhnya kelengkapan baut – baut dan beugel kap selesai dilaksanakan
dengan baik dan mendapatkan ijin Konsultan Pengawas.
Sebelum mendatangkan dalam jumlah yang besar Pelaksana Pembangunan harus
mengajukan contoh terlebih dahulu.
Apabila genteng yang disetujui dan genteng yang didatangkan terdapat perbedaan mutu
maka Pelaksana Pembangunan berhak menolak.
Untuk penutup langit-langit digunakan bahan nusaboard dengan ukuran 3 mm buatan dalam negeri
dengan kualitas yang dapat disetujui Konsultan Pengawas dengan mengajukan contoh terlebih dahulu
PEKERJAAN ADUKAN DAN PLESTERAN
Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan dan pekerjaan semua tenaga kerja, peralatan, bahan-bahan adukan dan
plesteran dengan berbagai komposisi campuran, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan
dalam gambar.
Mengadakan koordinasi dengan disiplin pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan pekerjaan
adukan dan plesteran, yaitu seperti:
Pekerjaan pemasangan dinding plesteran.
Pekerjaan tutup kolong.
Bahan
Semen Portland (PC)
Semen untuk pekerjaan adukan dan plesteran sama dengan yang digunakan untuk pekerjaan
beton.
Pasir
Pasir yang digunakan harus pasir yang berbutir, tajam dan keras.Kadar lumpur yang terkandung
di dalam pasir tidak boleh lebih dari 5% dan harus memenuhi persyaratan NI 3 PUBB 1970.
Air
Air kerja yang digunakan untuk adukan dan plesteran adalah air dari PDAM / air bersih setempat.
Persyaratan
Bahan adukan harus dicampur dalam keadaan kering dan diaduk dengan alat/mesin pengaduk di
atas alas dari papan sehingga campuran benar tercampur, baru kemudian diaduk dengan air
hingga merata dalam warna dan konsistensi. Adukan yang telah mulai mengeras harus dibuang.
Melunakkan adukan yang telah mengeras tidak diperbolehkan.
Proporsi adukan, plesteran harus mengikuti proporsi campuran seperti tersebut di bawah ini:
Perbandingan Penggunaan
Plesteran plat
1 PC : 4 PS
Cara Pengerjaan
Sebelum pasangan plesteran dimulai, semua bidang dinding yang akan diplester, siar-siarnya
harus dikeruk agar permukaannya menjadi kasar. Pekerjaan plesteran ini harus dilaksanakan
dengan penuh keahlian dan ketelitian. Bidang-bidang plesteran yang tidak rata, berombak atau
retak-retak harus diulangi dan diperbaiki.
Plesteran yang baru saja selesai tidak boleh langsung difinish, dan selama diproses pengeringan
plesteran harus disiram air agar tidak terjadi retak-retak rambut akibat proses pengeringan yang
terlalu cepat selama 7 hari.
Bidang-bidang beton yang tampak dan akan diplester, sebelumnya harus dipahat kasar dahulu,
kemudian disiram/dibasahi dengan air semen agar plesteran dapat melekat dengan baik.
PEKERJAAN PENGECATAN
Lingkup Pekerjaan
Meliputi pengadaan dan pengerjaan serta finishing pada semua permukaan sesuai dengan gambar,
daftar-daftar dan persyaratan.
Persyaratan dan Bahan-bahan
Yang dimaksud dengan cat di sini meliputi, tetapi tidak terbatas pada emulsi, enamel,
vernish sealer, semen emulsion filler, dan pelapis-pelapis lain , cat perantara dan cat akhir.
Semua cat yang akan dipakai harus diajukan dulu contohnya untuk mendapatkan
persetujuan Direksi/Konsultan Ahli.
Macam Pekerjaan
Warna dari semua jenis cat dan daftar bahan akan ditentukan kemudian oleh
Direksi/Konsultan Ahli.
Cara Pengerjaan
Sebelum memulai dengan pekerjaan pengecatan, semua hardware, accessories, fixtures
dan sejenisnya harus disingkirkan dulu dan baru dikembalikan lagi setelah pekerjaan
selesai. Seluruh pelaksanaan pekerjaan cat harus sesuai dengan persyaratan yang
tercantum dalam PTI 1961.
Cat Tembok
Pengecatan dilakukan dengan cara sesuai petunjuk dari pabriknya atau sebelum pekerjaan
pengecatan dimulai, cat tembok digunakan setara NO DROP. Permukaan tembok harus di
ampelas dengan kertas ampelas atau digosok dengan batu kambang kemudian dibersihkan
dari semua kotoran. Setelah diberi cat dasar, lubang-lubang dari bekas paku, retak-retak
dan cat-cat lain harus didempul dengan warna dempul yang sesuai dengan warna cat
hingga permukaannya menjadi rata dan halus/licin baru kemudian dicat minimum 2 (dua)
kali.
PEMBERSIHAN AKHIR
Kontraktor diwajibkan memelihara kebersihan selesai pekerjaan baik berupa sampah-sampah,
gundukan tanah maupun bahan-bahan yang sudah tidak terpakai lagi dan lain sebagainya.
Pembersihan dan kebersihan bangunan setelah proyek selesai sampai dengan penyerahan kedua, menjadi
beban dan tanggung jawab Kontraktor.