URAIAN SINGKAT PEKERJAAN JASA KONSULTAN PERENCANAAN
BELANJA REHAB GEDUNG KANTOR
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana berpedoman pada ketentuan yang
berlaku, khususnya pada lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
interpretasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan Kantor Sekretariat
Dewan Kota Kupang .
2. Penyusunan pra rencana Pekerjaan Renovasi plafond Lt.1, Rehab. Kamar Mandi/WC,
pembangunan Kanopi depan Kantor, pembangunan tempat parkir kendaraan .
3. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
a. Rencana Renovasi Atap beserta uraian konsep dan visualisasi yang mudah
dimengerti oleh pemberi tugas.
b. Rencana konstruksi Pekerjaan Renovasi Atap beserta interior kantor
uraian konsep dan perhitungannya.
c. Perkiraan biaya
4. Penyusunan rencana detail antara lain membuat :
a. Gambar-gambar rencana detail yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
c. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan konstruksi
(EE).
d. Laporan perencanaan.