Jasa Konsultansi Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10331907000
Date: 18 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Kupang
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,500,000
Winner (Pemenang): CV Eza Consultan
NPWP: 413636721922000
RUP Code: 58767894
Work Location: Kota Kupang - Kupang (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                      Jasa Konsultansi Perencanaan                        
                          (Jalan Usaha Tani)                              
                            Tahun 2025                                    
                                                                          
                                                                          
I. Latar Belakang :                                                       
                                                                          
                                                                          
          Kota Kupang, meskipun dikenal sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan
   di Nusa Tenggara Timur, masih memiliki kantong-kantong wilayah pertanian aktif,
                                                                          
   sehingga para petani menghadapi tantangan serius dalam mengakses lahan pertanian
   mereka karena minimnya infrastruktur jalan tani yang layak.            
                                                                          
          Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada
   kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura) untuk memperlancar mobilitasi alat
                                                                          
   dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan
   mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat
   pengolahan, Salah satu hal penting yang tengah diupayakan oleh Pemerintah adalah
                                                                          
   pembangunan infrastruktur pertanian berupa Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan
   pertanian Jalan Usaha Tani akan memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian
                                                                          
   serta meningkatkan pendapatan petani Pemerintah Akan Terus Berusaha memfasilitasi
   sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian. Agar dapat
                                                                          
   menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alat
   mesin pertanian dapat dioperasionalkan dan juga membantu kelancaran mengangkut
                                                                          
   hasil dari pertanian.                                                  
          Maka Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana pada Anggaran
                                                                          
   Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2025 melalui
   Dinas Pertanian Kota Kupang, Program/Kegiatan/Sub Kegiatan berbentuk Program
                                                                          
   penyediaan  dan   pengembangan  P r a sarana pertanian Kegiatan        
   Pengembangan Prasarana Pertanian, sub kegiatan Pengelolaan Lahan       
                                                                          
   Pertanian Pangan Berkelanjutan /LP2B, Kawasab Pertanian Pangan         
   Berkelanjutan/KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan   
                                                                          
   /KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B di       
   Kabupaten Kota Belanja Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada   
                                                                          
   Masyarakat Pekerjaan Jalan Usaha Tani Jalan Usaha Tani Jasa Konsultansi
   Perencanaan dengan jumlah dana : Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus
                                                                          
   ribu rupiah) dan lokasipekerjaaan pada Kota Kupang yang akan menjadi acuan
   dasar dalam pelaksanaan perencanaan dan pembangunan fisiknya. Guna mencapai
   pembangunan yang baik, setiap perencanaan memerlukan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
   yang dibuat dengan sebaik- baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
                                                                          
   yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan tersebut. Untuk
   itu penyedia jasa konsultan perencana untuk melaksanakan Belanja Belanja Barang
                                                                          
   untuk dijual/diserahkan kepada Masyarakat Pekerjaan Jalan Usaha Tani   
   Jasa Konsultansi Perencanaan perlu diarahkan secara baik dan terintegrasi, sehingga
                                                                          
   mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
   diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional. Dan Agar pekerjaan fisik
                                                                          
   Jalan Usaha Tani (sesuai spesifikasi pada DPA) kota kupang dapat berjalan, maka perlu
   diadakan pengadaan langsung untuk memilih konsultan perencana pada anggaran
                                                                          
   Murni tahun 2025 ini.                                                  
                                                                          
II. Maksud, Tujuan dan Manfaat                                            
                                                                          
   A. Maksud dan Tujuan :                                                 
      Maksud dari pekerjaan Konsultan Perencanaan Jalan Usaha Tani adalah 
                                                                          
      melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis Pembangunan Jalan         
      Usaha Tani  Serta Sarana Pendukungnya sehingga didapat hasil        
                                                                          
      perencanaan yang mencakup perencanaan teknik konstruksi, rincian    
                                                                          
      dan rencana anggaran biaya, serta waktu pelaksanaan yang sesuai     
      dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah       
                                                                          
      ditetapkan.                                                         
                                                                          
      Maksud  dan  Tujuan  dari Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi        
      Perencanaan juga termasuk untuk menyediakan dokumen perencanaan     
                                                                          
      bagi Pekerjaan fisik Jalan Usaha Tani (sesuai spesifikasi pada DPA) 
      Tahun Anggaran 2025.                                                
                                                                          
                                                                          
   B. Manfaat                                                             
      Manfaat dari Pekerjaan Perencanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan adalah
      tersedianya konsultan perencana bagi Pekerjaan fisik Jalan Usaha Tani (sesuai
                                                                          
      spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran 2025.                          
III. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                          
   Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan Perencanaan paket Jalan
   Usaha Tani (sesuai spesifikasi pada DPA) Tahun Anggaran 2025 yang akan dibiayai melalui
                                                                          
   Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.                                 
IV. Jangka Waktu pelaksanaan                                              
   Jangka waktu pelaksanaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan harus diselesaikan dalam
   waktu 14 (Empat Belas) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya SPMK (Surat Perintah
                                                                          
   Mulai Kerja).                                                          
V. Biaya                                                                  
                                                                          
   Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
   DINAS PERTANIAN  Kota Kupang Tahun Anggaran 2025, pada Program         
   penyediaan  dan   pengembangan   P r a sarana pertanian Kegiatan       
   Pengembangan Prasarana Pertanian, sub kegiatan Pengelolaan Lahan       
   Pertanian Pangan Berkelanjutan /LP2B, Kawasab Pertanian Pangan         
   Berkelanjutan/KP2B dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan   
   /KP2B dan  Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LCP2B di      
   Kabupaten Kota Belanja Belanja Barang untuk dijual/diserahkan kepada   
   Masyarakat Pekerjaan Jalan Usaha Tani Jalan Usaha Tani Jasa Konsultansi
   Perencanaan dengan jumlah dana : Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu
   rupiah) dan lokasipekerjaaan pada Kota Kupang.                         
   Kode Rekening : . 3.27.03.2.01.0015.5.1.02.01.01.0039.8.1.0.20.20.90.002.00117
   Harga Perkiraan Sendiri : Rp. 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
                                                                          
VI. Penutup                                                               
   Demikian Uraian Saingkat ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam melaksanakan Pekerjaan
   ini pada tahun anggaran 2025.                                          
                                                                          
                                         Kupang, Agustus 2025             
                                                                          
                                            Yang Membuat :                
                                       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          TRISIANUS H.R. ADOE             
                                       NIP. 19730614 200003 1 006