URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan:
Perencanaan Teknis Jalan Konstruksi Lapen (ABT 2025)
I. Latar Belakang :
Dalam rangka mendukung rencana peningkatan sarana prasana jalan yang akan dilaksanakan
oleh Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, maka
dibutuhkan suatu perencanaan untuk mengidentifikasi dan mendesain rencana
Pembangunan/rekonstruksi kalan yang akan dilakukan kemudian hari.
II. Maksud dan Tujuan
A. Maksud:
Maksud dari pekerjaan ini adalah Menyediakan Data Desain yang dapat
digunakan oleh pengguna barang/jasa dalam pelaksanaan konstruksi
B. Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Perencanaan Teknis Jalan Konstruksi Lapen (ABT 2025)
ini adalah tersedianya jasa konsultan perencana untuk Perencanaan
Pembangunan Deuker Lokasi RT.007/RW.002 Kelurahan liliba, Kota Kupang
yang akan dilakukan di kemudian hari
III. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan perencanaan ini adalah menghasilkan produk-produk hasil
perencanaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025.
IV. Biaya
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Tahun Anggaran 2025:
Pagu Anggaran : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)-Perubahan