| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0760587576424000 | Rp 877,265,723 | 90.7 | 92.56 | - | |
| 0722980778722000 | Rp 990,434,707 | 91.8 | 91.15 | - | |
| 0020462115721000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0029645173802000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021971973722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0720500255801000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0033060138722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0016148470722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0953373834802000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0026616722722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0011379146952000 | - | - | - | - | |
| 0030142319722000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | 85.18 | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal pada sub unsur pengalaman perusahaan |
| 0022398564651000 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0965293905741000 | - | - | - | - | |
CV Sangdator Konsultan | 04*5**2****28**0 | - | - | - | - |
| 0029743283801000 | - | - | - | - | |
| 0021190038722000 | - | - | - | - | |
PT Mazmur Karya Jaya | 04*3**4****23**0 | - | - | - | - |
| 0031948920722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Instansi : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Kutai Barat
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Survey Kondisi Jalan/Jembatan
Sumber Dana : APBD Kab. Kutai Barat
Tahun Anggaran : 2025
Uraian Pendahuluan
Dalam rangka persiapan dan pemenuhan persyaratan pengusulan
1. Latar Belakang
kegiatan bersumber dana APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Infrastruktur, sebagaimana telah disampaikan oleh Pusat Fasilitasi
Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengusulkan DAK serta
sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan terkait penyelenggaran
jalan maka perlu untuk diksanakan Survei Kondisi Jalan. Oleh Karena itu,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat sebagai
instansi penyelenggara Jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Kutai
Barat berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat
pengguna jalan dengan menggunakan alokasi dana yang tersedia. Untuk
mendapatkan hasil yang tepat sasaran maka Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat harus memiliki data yang
komprehensif dan Terkini (Up to Date) tentang Data Jalan Kabupaten agar
dapat menentukan prioritas penanganan berdasarkan kondisi jalan dengan
memperhitungkan efektifitas dan efisiensi penanganan jalan. Dengan alasan
dan pertimbangan tersebut di atas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Kutai Barat mengadakan Paket Pekerjaan Belanja Jasa
Konsultansi Survei Kondisi Jalan/Jembatan Tahun Anggaran 2025.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dari pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai
Barat Tahun Anggaran 2025 adalah memperoleh data akurat dan
komprehensif tentang kondisi jalan dan jembatan yang ada di wilayah
Kabupaten Kutai Barat yang menjadi kewenangan Kabupaten dalam
mendukung pengambilan Keputusan strategis terkait layanan infrastuktur
dasar..
Tujuan dari pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai
Barat Tahun Anggaran 2025 adalah:
a. Tersedianya informasi yang lengkap mengenai Data inventaris dan
kondisi jaringan jalan dan jembatan Kabupaten Kutai Barat;
b. Memberikan fasilitas kepada pengguna jasa dalam mengidentifikasi
suatu daerah atau suatu zona untuk kepentingan Khusus atau Strategis
misalnya untuk kawasan Industri, pemukiman, fasilitas umum,
periwisata dan pengawasan lingkungan; dan
c. Memudahkan dan mengefektifkan pengelolaan basis data
pembangunan daerah dalam format Sistem Informasi Geografis (GIS)
sehingga diperoleh tampilan yang interaktif dan komunikatif;
d. Memberikan informasi visual baik berupa data foto maupun data
video pada setiap jaringan jalan dan jembatan kabupaten;
e. Memberikan kemudahan, kecepatan dan akurasi dalam menganalisis
basis data jalan, baik untuk kepentingan evaluasi, perencanaan,
pengendalian dan pemantauan; dan
f. Membangun basis data jalan dan jembatan daerah untuk keperluan
perencanaan, pemantauan, pemeliharaan, dan pengembangan bidang
kebinamargaan Kabupaten Kutai Barat.
3. Lokasi Kegiatan Lokasi dari kegiatan pelaksanaan pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan
Kabupaten Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kutai Barat meliputi 205
(Dua Ratus Lima) Ruas Jalan Kabupaten dengan total panjang ±
1.523,443 Km (sesuai dengan Surat Keputusan Kutai Barat Nomor 259
Tahun 2022 Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai
Jalan Kabupaten Di Kabupaten Kutai Barat) dan bangunan jembatan yang
tersebar pada ruas – ruas jalan tersebut.
4. Sumber Pendanaan Kegiatan pelaksanaan pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten
Kutai Barat bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran
2025 dengan Nilai Pagu sebesar Rp 996.961.800,00 (Sembilan ratus
sembilan puluh enam juta Sembilan ratus enam puluh satu ribu delapan
ratus rupiah), dengan Nilai HPS adalah sebesar Rp 995.662.000,00
(Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Enam Ratus Enam Puluh Dua
Ribu Rupiah).
5. Nama dan Organisasi Instansi Pemerintah : Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Pejabat Pembuat
Ruang
Komitmen (PPK)
Bidang : Bina Marga
Pejabat Pembuat Komitmen : LEONARD YUDIARTO, SE., CGCAE
NIP : 197806152002121008
Alamat : Jl. Sendawar 3 Pusat Perkantoran
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
E-Mail : [email protected]
6. Data Dasar Data yang diperlukan dalam pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Survei
Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025,
adalah:
a. Data Spatial Peta RBI dengan skala 1:50.000;
b. Data Informasi Wilayah Administrasi;
c. Surat Keputusan Kutai Barat Nomor 800.05.581/K.726/2022 Tahun
2022 Tentang Penetapan Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai
Jalan Kabupaten dan Jalan Desa Di Kabupaten Kutai Barat;
d. Dokumen dan Data Hasil Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten
Kutai Barat Tahun 2024, dan
e. Dokumen lain yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini.
7. Indikator Keluaran Keluaran atau hasil dari pelaksanaan pekerjaan Survei Kondisi
Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 adalah
sebagai berikut.
a. Keluaran Kualitatif
1) Sistem Informasi Data Base Jalan dan Jembatan Kabupaten Kutai
Barat Berbasis GIS dengan menggunakan Perangkat Lunak ESRI
ArcGIS Desktop 10.8 (Licensed Single Use).
2) Sistem Informasi Data Kondisi Jalan Kabupaten Kutai Barat
dalam Aplikasi Provincial/Kabupaten Road Management System
(PKRMS) dan Data Kondisi Jembatan Kabupaten Kutai Barat.
b. Keluaran Kuantitatif
1) Laporan Deskriptif berupa laporan pendahuluan, laporan antara,
dan laporan akhir masing-masing dibuat sebanyak 2 (dua)
rangkap yang dilengkapi dengan Peta Tematik, Tabel (Tabulasi
Data Ruas Jalan), Gambar dan Foto Kegiatan Survey yang di
cetak berwarna pada kertas A4 untuk Laporan Pendahuluan dan
kertas A3 untuk Laporan Akhir;
2) Laporan Data Teknis Jalan (PKRMS) yang dicetak berwarna
pada kertas A4 dan buat sebanyak 2 (dua) rangkap;
3) Laporan Data Teknis Jembatan (BMS) yang dicetak berwarna
pada kertas A4 dan buat sebanyak 2 (dua) rangkap;
4) Album Peta Jaringan Jalan Berdasarkan Jenis Permukaan dan
Peta Jaringan Jalan Berdasarkan Kondisi masing-masing dibuat
sebanyak 2 (lima) rangkap dan dicetak berwarna pada pada kertas
A4. Data Peta tersebut juga dibuat dalam bentuk digital
(softcopy) dengan format TIFT, JPEG dan PDF yang siap cetak;
5) Album Foto Kondisi Jalan masing-masing Ruas Jalan yang
disajikan dengan foto per 100 meter yang dicetak berwarna pada
kertas A4 dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap;
6) Album Foto Kondisi Jembatan yang dicetak berwarna pada kertas
A4 dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap;
8. Peralatan, Material, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat membantu Pihak Penyedia Jasa
Personil dan Fasilitas
Konsultan dalam melaksanakan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Survei
dari Pejabat Pembuat
Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat, untuk hal-hal sebagai
Komitmen (PPK)
berikut:
a. Memberikan Surat Rekomendasi Survei dalam melakukan survei dan
pengumpulan data lapangan.
b. Memberikan data-data sekunder yang dibutuhkan dalam pekerjaan ini,
berupa data spatial dan informasi (jika ada).
c. Memberikan pendampingan kepada Penyedia Jasa apabila diperlukan,
khususnya dalam melakukan orientasi dan pengenalan objek titik
pangkal dan ujung ruas jalan; dan
d. Memfasilitasi setiap pertemuan dalam pelaksanaan dan penyelesaian
pekerjaan ini.
9. Lingkup Kewenangan Kewenangan Penyedia Jasa dalam melaksanaan pekerjaan Belanja Jasa
Penyedia Jasa Konsultansi Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun
Anggaran 2025 akan diatur dan akan dituangkan dalam Surat Perjanjian
(Kontrak).
10. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Survei Kondisi Jalan/Jembatan
Penyelesaian Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 adalah 117 (seratus tujuh
Pekerjaan belas) hari kalender.
11. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi penyedia jasa dalam pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai
Jasa Konsultansi berikut.
KBLI : Sesuai SBU yang disyaratkan
NIB : OSS Berbasis Resiko
Sertifikat Badan Usaha : Usaha kecil SBU RK003 Jasa Rekayasa
Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
(Berdasarkan PERMEN PUPR Nomor 8
Tahun 2022)
NPWP : Valid
KSWP : Valid
Akta Perusahaan : Pendirian dan Perubahaannya (apabila
ada)
12. Personil Untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa
Konsultansi Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun
Anggaran 2025, dibutuhkan Jasa Konsultansi dengan Layanan Keahlian
yang melibatkan Tenaga Ahli Profesional, Tenaga Pendukung dan Tenaga
Penunjang.
Tenaga Ahli Profesional yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan ini
harus memiliki Kualifikasi dan Kompetensi sebagai berikut:
a. Ahli Teknik Jalan (Team Leader)
Pendidikan minimal S1 (Strata Satu) Teknik Sipil dengan pengalaman
minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Team Leader dan
berpengalaman sebagai team leader dalam pelaksanaan dan
penyusunan dokumen Survei Kondisi Jalan, Pemetaan Jaringan Jalan
Berbasis GIS. Memiliki SKA Ahli Teknik Jalan - Muda yang masih
berlaku.
b. Ahli Teknik Jembatan
Pendidikan minimal S1 (Strata Satu) Teknik Sipil dengan pengalaman
minimal selama 1 (satu) tahun dan berpengalaman dalam pelaksanaan
dan penyusunan dokumen Survei Kondisi Jembatan Pemetaan
Jaringan Jembatan berbasis GIS. Memiliki SKA Ahli Teknik
Jembatan – Muda yang masih berlaku.
c. Tenaga Ahli K3 Konstruksi
Memiliki latar belakang pendidikan minimal S1 (Strata Satu) Teknik
Sipil atau dengan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai
Ahli K3 Konstruksi dan berpengalaman dalam menyusun Perencanaan
dan penerapan K3 Konstruksi. Memiliki SKA Ahli K3 Konstruksi -
Muda yang masih berlaku.
d. Surveyor
1. IIRMS dan BMS
Memiliki latar belakang dengan pendidikan minimal D3
(Diploma Tiga) Teknik Sipil. Tim surveyor tersebut telah
memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam
mengumpulkan Data Spasial khusunya Data Titik Referensi Jalan
(STR), Data Jaringan dan Data Awal Inventory Jalan (RNI) dan
Data Titik Koordinat Jembatan serta Kondisi Jembatan (BMS).
2. PKRMS
Memiliki latar belakang dengan pendidikan D-III (Diploma Tiga)
Teknik Sipil. Tim surveyor Provincial Kabupaten Road
Management System (PKRMS), terdiri atas:
1) Surveyor RCS dan RNI (Perkerasan Jalan);
2) Surveyor RCS (Bahu Kiri);
3) Surveyor RCS (Bahu Kanan);
4) Surveyor LHR – MCO (Moving Car Observer).
Telah memiliki pengalaman dalam mengumpulkan Data Teknis
Jalan pada Survei Kondisi Jalan dengan menggunakan Aplikasi
PKRMS setidaknya 1 (satu) tahun.
e. Operator SIG
Memiliki latar belakang dengan pendidikan D-III (Diploma Tiga)
Teknik Informatika atau D3 (Diploma Tiga) Teknik Sipil dengan
pengalaman minimal selama 2 (dua) tahun sebagai Operator Sistem
Informasi Geografi (SIG) dan berpengalaman dalam mengolah Data
Hasil Survei Kondisi Jalan dan Jembatan.
f. Operator Komputer
Memiliki latar belakang dengan pendidikan minimal SMA/Sederajat
dengan pengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Operator
Komputer dan berpengalaman mengoperasikan perangkat lunak
Microsoft Office, excel, dan Powerpoint.
Berikut ini adalah rincian Personil Tenaga Ahli Profesional dan Tenaga
Pendukung yang dibutuhkan dalam pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Survei Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran
2025.
Daftar kebutuhan personal Survei Kondisi Jalan/Jembatan
Jadwal penugasan personal
Jadwal Pelaksanaan kegiatan
13. Laporan Pendahuluan Laporan Pendahuluan merupakan Laporan Rencana Kerja yang diuraikan
secara detail oleh Pihak Penyedia Jasa dalam melaksanaan pekerjaan Survei
Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini diserahkan dan dipresentasikan kepada Pengguna Jasa/PPK
paling lambat 6 (enam) hari kalender setelah Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK) ditandatangani. Laporan ini dicetak berwarna pada kertas A4 dan
dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap.
14. Laporan Antara Laporan Antara merupakan Laporan Kemajuan pekerjaan yang diuraikan
secara detail oleh Pihak Penyedia Jasa dalam melaksanaan pekerjaan Survei
Kondisi Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025.
Laporan ini diserahkan dan dipresentasikan kepada Pengguna Jasa/PPK
paling lambat 63 (enam puluh tiga) hari kalender setelah Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK) ditandatangani. Laporan ini dicetak berwarna pada
kertas A4 dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap.
15. Laporan Akhir 1. Laporan Akhir
Laporan Akhir merupakan laporan akhir dari pelaksanaan pekerjaan
survei kondisi jalan/jembatan tahun 2025 yang berisikan penjelasan
secara garis besar hasil survei kondisi jalan/jembatan yang telah
dilaksanakan oleh Penyedia Jasa. Laporan ini diserahkan dan
dipresentasikan kepada Pengguna Jasa/PPK paling lambat masa
pelaksanaan kontrak berakhir. Laporan ini dicetak berwarna pada kertas
A4 dan dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap.
1. Data teknis jalan
Laporan berisikan data dan informasi tentang data teknis Jalan yang
meliputi data inventori jalan dan kondisi jalan dengan metode SDI dan
RCI pada masing-masing ruas jalan yang dicetak berwarna pada kertas
A4 dan buat sebanyak 2 (dua) rangkap. Laporan data teknis jalan juga
dibuat dalam bentuk digital (softcopy) dengan format PDF siap cetak
2. Data teknis jembatan
Laporan berisikan data dan informasi tentang data teknis Jembatan yang
meliputi data inventori jembatan dan kondisi jembatan dengan metode
BMS yang dicetak berwarna pada kertas A4 dan buat sebanyak 2 (dua)
rangkap. Laporan Data teknis jembatan juga dibuat dalam bentuk digital
(softcopy) dengan format PDF siap cetak.
3. Album dokumentasi kondisi jalan
Album dokumentasi kondisi jalan per 100 meter pada setiap ruas jalan
dan masing-masing dicetak berwarna sebanyak 2 (dua) rangkap pada
kertas A4. Album dokumentasi kondisi jalan juga dibuat dalam bentuk
digital (softcopy) dengan format PDF siap cetak.
4. Album dokumentasi kondisi Jembatan
Album dokumentasi kondisi jembatan dicetak berwarna sebanyak 2
(dua) rangkap pada kertas A4. Album dokumentasi kondisi jembatan
juga dibuat dalam bentuk digital (softcopy) dengan format PDF siap
cetak.
5. Peta jaringan jalan
Album Peta Jaringan jalan berdasarkan ruas jalan dan dibuat sebanyak
2 (dua) rangkap dan dicetak berwarna pada pada kertas A3. Setiap Data
Peta tersebut juga dibuat dalam bentuk digital (softcopy) dengan format
TIFT, JPEG dan PDF yang siap cetak.
Album Foto Kondisi Jalan masing-masing Ruas Jalan yang disajikan dengan
foto per STA yang dicetak berwarna pada kertas A4. Setiap Ruas Jalan
diberikan identitas sesuai dengan Hasil Survey Inventori Jalan. Album Foto
Kondisi Jalan dibuat sebanyak 5 (lima) rangkap Laporan Akhir merupakan
Laporan Hasil Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Survei Kondisi
Jalan/Jembatan Kabupaten Kutai Barat. Sehingga laporan ini harus memuat
semua Hasil dan Capaian Pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Pihak
Konsultan (Penyedia Jasa). Laporan Akhir juga memuat tentang Data Tabel
Segmentasi Jalan sesuai dengan Template pada Aplikasi SIPDJD
Kemeterian PUPR. Buku Laporan Akhir diserahkan kepada Pengguna
Jasa/PPK paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum batas akhir dari masa
berlakunya KONTRAK. Buku Akhir dicetak berwarna pada kertas A3
sebanyak 5 (lima) rangkap beserta lampiran-lampirannya sebagaimana telah
ditentukan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
16. Produksi dalam Semua item pekerjaan Jasa Konsultansi Survei Kondisi Jalan/Jembatan
Negeri, Produk usaha
Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 berdasarkan KAK ini
mikro kecil, dan
semaksimal mungkin memanfaatkan produk dalam negeri, kecuali data
Produk ramah
lingkungan yang diperlukan tidak dapat diperoleh pada produk dalam negeri,
mengutamakan penggunaan produk usaha mikro kecil dan produk ramah
lingkungan.
17. Pedoman Pedoman pengumpulan data pada pelaksanaan Pekerjaan Survei Kondisi
Pengumpulan Data
Jalan/Jembatan mengacu pada Standar Teknis yang telah ditentukan pada
Lapangan
Standar Teknis dalam KAK ini.
18. Alih Pengetahuan Pihak Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk menyelenggarakan
sosialisasi Hasil Pekerjaan secara khusus untuk penggunaan Aplikasi dan
Metode Provincial Kabupaten Road Management System (PKRMS) kepada
Staff Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Kutai Barat.
19. Penutup Hal-hal lain yang belum tercantum dalam KAK ini akan ditentukan
kemudian dalam Berita Acara Penjelasan (jika ada).
KAK ini dapat dikembang oleh Pihak Penyedia Jasa dalam pelaksanaan
pekerjaan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari tahapan-tahapan pekerjaan.