| 0603723040722000 | Rp 400,000,000 | |
CV Delta Mahakam Abadi | 09*4**5****41**0 | - |
| 0703685362728000 | - | |
| 0925622847722000 | - | |
| 0932937659802000 | - | |
| 0021322318728000 | - | |
| 0940462591722000 | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT
Realisasi Drainase Gang Lebak,
Kampung Jengan Danum,
Kecamatan Damai
1 | H a l
SYARAT - SYARAT TEKNIS PEKERJAAN
DRAINASE BETON
1.1. PERSYARATAN MUTU.
1.1.1. Umum
Pekerjaan ini meliputi pembuatan drainase beton yang dilaksanakan sesuai dengan
model penampang seperti yang ditunjukkan gambar.
1.1.2. Batu Pecah
Batu pecah yang dimaksud adalah batu yang memiliki sedikitnya satu bidang pecah
yang diperoleh dari pemecah batu dan mempunyai ukuran maksimal 37mm.
1.2. PERSYARATAN BAHAN.
1.2.1. Semen.
Semua semen harus Semen Portland yang disesuaikan dengan persyaratan dalam
Peraturan Portland Cement Indonesia SNI 15-2049-2004 Semen Portland.
1.2.2. Pasir dan batu.
Jenis pasir yang dipakai untuk pekerjaan bangunan ini adalah pasir alam yaitu
pasir yang dihasilkan dari sungai atau pasir alam lain yang didapat dengan
persetujuan Pengawas.
Persetujuan untuk sumber-sumber pasir alam tidak dimaksudkan sebagai
persetujuan dasar ( pokok ) untuk semua bahan yang diambil dari sumber
tersebut. Kontraktor harus bertanggung jawab atas kualitas tiap jenis dari
semua bahan yang dipakai dalam pekerjaan. Kontraktor harus menyerahkan
pada Pengawas sebagai bahan pemeriksaan pendahuluan dan persetujuan,
contoh yang cukup, dari pasir alam yang diusulkan untuk dipakai.
Pasir harus bersih dan bebas dari gumpalan-gumpalan kecil dan lunak dari tanah
liat, mika dan hal-hal yang merugikan dari substansi yang merusak, jumlah
prosentase dari segala macam subsansi yang merugikan, beratnya tidak boleh
lebih dari 5% berat pasir.
Ukuran butiran pasir maksimal 5mm
1.2.3. Batu
Batu harus didapat dari sumber yang telah disetujui. Ini dapat berupa batu
sebagai hasil disintegrasi alami dari batu-batuan atau berupa batu pecah yang
diperoleh dari pemecahan batu.
Spesifikasi Teknis
2 | H a l
Kebersihan dan mutu, Batu harus bersih dan bebas dari bagian-bagian yang
halus, mudah pecah, tipis atau yang berukuran panjang, bersih dari alkali,
bahan-bahan organis atau dari substansi yang merusak dalam jumlah yang
merugikan. Besarnya persentase dari semua substansi yang merusak tidak
boleh mencapai 3 (tiga) persen dari beratnya. batu harus berbentuk baik,
keras, padat, kekal dan tidak berpori. Apabila kotor maka batu harus dicuci.
Gradasi
Batu harus bergradasi baik dengan ukuran butir berada antara 15 cm sampai
dengan 20 cm.
1.2.4. A i r
Air yang dipakai untuk semua pekerjaan mortar harus bebas dari lumpur, minyak,
asam, bahan organik basah, garam dan kotoran-kotoran lainnya dalam jumlah yang
dapat merusak. Air tersebut harus diuji di Laboratorium pengujian yang ditetapkan
oleh Pengawas.
1.3. GALIAN STRUKTUR
Galian struktur merupakan penggalian tanah untuk bangunan struktur dengan
kemiringan dinding galian yang disesuaikan dengan jenis tanah untuk
menghindari dinding tanah runtuh. Batasan pekerjaan sebagaimana dijelaskan
disini atau sebagaimana tampak pada gambar.
Kontraktor / Pemborong bertanggung jawab atas tata letak yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaan. Sebelum penataan, Kontraktor / Pemborong
harus berkoordinasi dengan pengawas.
1.4. DRAINASE BETON
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, harus dibuat profil / bentuk drainase dari
bambu atau kayu pada setiap ujung yang bentuk dan ukurannya sesuai dengan
gambar kerja dan telah mendapat persetujuan dari pengawas pekerjaan.
Campuran beton mengikuti komposisi sesuai dengan racangan campuran (Job
Mix Formula).
Kontraktor pelaksana harus menyiapkan cetakan silinder beton dan membuat
sampel silinder beton.
1.5. BEKISTING 2X PAKAI
Bekisting menggunakan multiplex/plywood dengan tebal minimum 9 mm dan
balokuntuk mendapatkan kekuatan dan kekakuan yang sempurna, atau dari
bahan lain yang disetujui oleh pengawas.
Sebelum proses pengecoran, permukaan dari cetakan-cetakan (bekisting) harus
dilaburi/diminyaki dengan minyak bekisting yang biasa diperdagangkan untuk
maksud itu yang dapat mencegah secara efektif melekatnya beton pada
cetakan, dan akan memudahkan melepas bekisting / cetakan beton. Minyak
bekisting tersebut dapat dipakai hanya setelah disetujui oleh Pengawas
Spesifikasi Teknis
3 | H a l
1.6. PEMBESIAN/TULANGAN
Tidak diperkenankan menggunakan baja tulangan bekas.
Pemasangan dan penggunaan tulangan beton harus sesuai dengan Gambar
Kerja.
Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk menjamin agar besi tulangan
tersebut tidak berubah tempat selama pengecoran, dan harus bebas dari papan
acuan / bekisting atau lantai kerja dengan memasang selimut beton dan
bantalan beton (beton decking).
Jika diperlukan untuk menyambung tulangan, bentuk dari sambungan harus
disetujui oleh Pengawas. Overlap pada sambungan-sambungan tulangan
minimal 40 kali diameter batang, kecuali jika telah ditetapkan
secara pasti di dalam gambar rencana dan harus mendapat persetujuan
Pengawas
Pada dasarnya jumlah luas tulangan harus sesuai dengan gambar dan
perhitungan. Apabila dipakai dimensi tulangan yang berbeda dengan
gambar, maka yang menentukan adalah luas tulangan. Dalam hal ini Kontraktor
diwajibkan meminta persetujuan terlebih dahulu dari Pengawas.
Spesifikasi Teknis