| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0603723040722000 | Rp 2,250,015,314 | - | |
| 0730054012727000 | Rp 2,218,000,000 | 1. Tidak Melampirkan Identitas Kepengurusan Perusahaan 2. Rencana Keselamatan Konstruksi tidak sesuai. 3. Tidak Melampirkan Formulir penyampaian TKDN 4. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP). 5. Tidak Melampirkan Memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. | |
| 0852493717722000 | - | - | |
| 0032677825728000 | - | - | |
| 0723416947524000 | - | - | |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0800623423721000 | - | - | |
| 0900990540721000 | - | - | |
| 0821273794954000 | - | - | |
| 0028273274643000 | - | - | |
| 0026616425727000 | - | - | |
| 0942460445733000 | - | - | |
CV Mega Surya | 00*6**2****22**0 | - | - |
| 0430686170741000 | - | - | |
| 0836402438608000 | - | - |
URAIAN SINGKAT KEGIATAN
PEMBUKAAN DAN PEMATANGAN LAHAN UPACARA DAN LAPANGAN TEMBAK
KANTOR POLRES UJOH BILANG
1. LATAR BELAKANG
Pembangunan sarana dan prasarana yang memadai merupakan salah satu faktor
penting dalam mendukung kinerja dan profesionalitas Kepolisian Republik Indonesia
(Polri). Kantor Kepolisian Resor (Polres) sebagai garda terdepan dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mahakam Ulu memerlukan fasilitas yang
dapat menunjang pelaksanaan tugas, baik dalam kegiatan administratif, operasional,
maupun kegiatan seremonial.
Lapangan upacara dan lapangan tembak adalah dua komponen vital dalam
mendukung kegiatan tersebut. Lapangan upacara diperlukan sebagai tempat
pelaksanaan berbagai kegiatan seremonial, termasuk upacara bendera, apel rutin,
serta acara resmi lainnya yang melibatkan personel kepolisian dan instansi terkait.
Selain itu, keberadaan lapangan tembak sangat penting untuk menunjang latihan
rutin personel Polres dalam meningkatkan keterampilan menembak, yang merupakan
salah satu kemampuan dasar yang harus dikuasai setiap anggota kepolisian.
Pembangunan lapangan upacara dan lapangan tembak ini juga sejalan dengan
komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan
berintegritas. Dengan adanya fasilitas yang memadai, diharapkan akan tercipta
suasana kerja yang lebih kondusif, serta peningkatan kemampuan dan keterampilan
personel yang bertugas di wilayah hukum Polres.
Spesifikasi Teknik untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu dipersiapkan secara
matang sehingga memang mampu mendorong perwujudan karya pembangunan yang
sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia jasa dalam
melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, asas, kriteria, proses dan
keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan pada
saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan spesifikasi teknik.
3. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Kab. Mahakam Ulu Tahun
Anggaran 2025. Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu sebesar Rp
2.324.199.000 (Dua Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh
Sembilan Ribu Rupiah).
4. LINGKUP PEKERJAAN
a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, Shop Drawing, Perincian Penawaran (RAB), Metode
Pelaksanaan, Spesifikasi Teknis untuk pekerjaan yang dimaksud, yang merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Surat Perjanjian Jasa Konstruksi
(Kontrak).
b. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang
akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan.
2) Penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan.
3) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi.
4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan kontraktor
pelaksana dan unsur konsultan pengawas, membuat laporan harian, laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi, dengan masukan hasil rapat-
rapat lapangan, laporan mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang
dibuat oleh konsultan pengawas.
5) Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK dan/atau unsur lain yang
terkait.
6) Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume
pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan
konstruksi.
7) Membuat gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang dikoreksi oleh
konsultan pengawas untuk disahkan oleh PPK.
8) Membuat gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
Drawing) sebelum serah terima pertama.
9) Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan Dua
Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
pekerjaan) kepada PPK.
10) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang
telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan Spesifikasi
Teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat penjelasan
pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan
standar teknis yang dipersyaratkan).
11) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan,
tenaga, dan alat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
12) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa
pengawasan konstruksi.
13) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Rencana Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3). Penyedia Jasa Wajib membuat Rencana K3
Konstruksi untuk pekerjaan ini (RK3K).
14) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak Kerja
Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita
acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
panitia penerima hasil pekerjaan.
15) Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan mengikuti
ketentuan yang tercantum dalam Perpres 12 tahun 2021 beserta petunjuk
teknis pelaksanaannya.
16) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa
konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau kerusakan dan
kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
17) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus diuji coba
sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus
diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
18) Masa pemeliharaan Kontruksi ini minimal selama 180 (seratus delapan puluh)
hari kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
5. KELUARAN PRODUK (OUTPUT) / PRODUK YANG DI HASILKAN
Keluaran/ produk yang dihasilkan adalah konstruksi jalan dengan item pekerjaan
sesuai dengan dokumen kontrak, dan selain itu juga berupa Dokumen/Laporan
antara lain:
1) Shop Drawing
2) Rencana Mutu Kontrak & Rencana Keselamatan Konstruksi
3) Request Pekerjaan
4) Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
5) Laporan Hasil Penerapan SMKK
6) Monthly Certificate (MC)
7) Back up Data Kuantitas
8) Back up Data Kualitas (Hasil Uji)
9) Photo Dokumentasi Kegiatan (0%, 50% dan 100%)
10) Asuransi Tenaga Kerja
11) Asbuilt Drawing
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu untuk penyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama 60 (Enam
Puluh) hari Kalender, terhitung sejak dimulainya tanggal mulai kerja.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 June 2024 | Lanjutan Peningkatan Jalan Akses Utama Perkantoran | Kab. Mahakam Ulu | Rp 14,999,909,520 |
| 26 March 2025 | Pembukaan Dan Peningkatan Jalan Sei Benang Long Bagun | Kab. Mahakam Ulu | Rp 12,099,114,696 |
| 5 November 2025 | Pematangan Lahan Kantor Polres Mahakam Ulu | Kab. Mahakam Ulu | Rp 4,149,253,365 |
| 12 June 2023 | Peningkatan Jalan Poros Bentas - Betung | Kab. Kutai Barat | Rp 2,356,000,000 |
| 15 March 2023 | Pembangunan Dan Peningkatan Jalan Sungai Merah - Batu Dinding | Kab. Mahakam Ulu | Rp 2,219,281,000 |
| 5 June 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Panca Jaya Kec. Muara Kaman | Kab. Kutai Kartanegara | Rp 1,261,078,560 |
| 11 May 2023 | Rehab Mess Guru Sdn 001 Ujoh Bilang | Kab. Mahakam Ulu | Rp 1,200,000,000 |
| 31 May 2023 | Lanjutan Pematangan Lahan Kantor Kejaksaan Mahakam Ulu | Kab. Mahakam Ulu | Rp 920,000,000 |
| 5 April 2023 | Semenisasi Jalan Dan Jembatan S.Payang Menuju Sdn 008 Mamahak Teboq | Kab. Mahakam Ulu | Rp 775,000,000 |
| 16 July 2024 | Normalisasi Drainase Gang Lebak, Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai | Kab. Kutai Barat | Rp 405,906,600 |