| 0603723040722000 | Rp 2,202,000,000 | |
| 0909871295722000 | - | |
| 0861950376728000 | - | |
| 0665180162723000 | - | |
| 0940462591722000 | - | |
CV Sentosa Taruna Jaya | 09*9**2****22**0 | - |
| 0940829195741000 | - | |
| 0020395299724000 | - |
URAIAN SINGKAT
Kegiatan : Pembangunan dan Peningkatan Jalan Sungai Merah - Batu
Dinding
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan
dan Kawasan Pemukiman
Bidang : Bina Marga dan Sumber Daya Air
Kualifikasi : Kecil
Kode Subklasifikasi : BS001 atau SI003
Tahun Anggaran : 2023
Kabupaten : Mahakam Ulu
Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Long Bagun
HPS : Rp. 2.218.726.091,95 (Dua milyar dua ratus delapan belas
juta tujuh ratus dua puluh enam ribu sembilan puluh satu
sembilan puluh empat Rupiah).
URAIAN SINGKAT
PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN SUNGAI MERAH - BATU DINDING
1. PENDAHULUAN
a. Umum
1. Program Pembangunan Jalan dan Jembatan merupakan salah satu usaha
pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu untuk menunjang pencapaian sasaran
Pembangunan Daerah. Setiap pembangunan yang diadakan oleh pemerintah
harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis pekerjaan yang layak dari segi mutu, biaya dan
kriteria administrasi bagi pembangunan;
2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengadaan konstruksi perlu
dipersiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya pembangunan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
b. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan bagian lingkup Bidang
Bina Marga dan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu;
2. Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah RI yang dalam hal ini adalah
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk acuan kerja bagi penyedia
jasa dalam melaksanaan pekerjaan yang memuat masukan, azas, kriteria, proses
dan keluaran yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diimplementasikan
pada saat melaksanaan pekerjaan;
b. Dengan adanya hal tersebut di atas maka Penyedia Jasa diminta dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
produk pekerjaan yang sesuai dengan KAK.
3. SASARAN
Sasaran yang akan dicapai dalam rangka penyediaan jasa Pengadaan Konstruksi
adalah:
a. Tercapainya target penyelesaian pekerjaan konstruksi fisik yang dikehendaki
pemberi tugas/pengguna jasa serta memperhatikan aspek ketepatan waktu, mutu
dan biaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan;
b. Tercapainya hasil pekerjaan pembangunan sesuai rencana serta dapat diterima
dan digunakan dengan hasil yg baik.
4. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Pembangunan dan Peningkatan Jalan Sungai Merah -
Batu Dindingadalah:
a. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
1. Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola khususnya dengan Pihak dari
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman dan Instansi Terkait di Pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu,
2. Pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan Kerja Konstruksi
(K3),
3. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu
peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang
sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
4. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
5. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih
dulu dari penanggung-jawab proses;
6. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis
pekerjaan/tugasnya tersebut.
b. Spesifikasi Fungsi Umum adalah Lapis Pondasi Agregat Tanpa Penutup Aspal
sepanjang 1.780 meter.
c. Mengkaji dan menyusun kembali rencana detail yang meliputi:
1. Gambar site plan yang akan dikembangkan;
2. Gambar – gambar detail konstruksi ukuran Kertas A3; dan
3. Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
5. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Pengguna jasa adalah:
SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Pemukiman Kabupaten Mahakam Ulu
Nama PPK : Andreas Ario Seto, ST
NIP : 19850607 201101 1 004
Alamat : Jl. Poros Ujoh Bilang – Long Melaham RT. 15 Kampung Ujoh Bilang Kec.
Long Bagun Kab. Mahakam Ulu
6. SUMBER DANA
a. Sumber Dana
Sumber dana dari keseluruhan PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JALAN
SUNGAI MERAH - BATU DINDING dibebankan pada APBD Kabupaten Mahakam
Ulu Tahun Anggaran 2023.