URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi :
A. Persiapan Perencanaan
Mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat, interpretasi secara
garis besar terhadap KAK dan konsultasi dengan unsur terkait
mengenai teknis perencanaan bangunan gedung.
B. Penyusunan Pra-Rencana
Melakukan tahapan rencana tampak, pra rencana bangunan termasuk program
dan konsep ruang, perkiraan biaya dan keterangan persyaratan bangunan dan
lingkungan.
C. Rencana Pembangunan
1. Denah, tampak, potongan bangunan, rencana atap
(detail bila ada)
2. Rencana utilitas berupa jaringan air kotor, jaringan air bersih dan
jaringan kotoran (detail bila ada)
3. Rencana mekanikal, elektrikal berupa detail titik lampu dsb
4. Detail kusen, daun pintu dan jendela
D. Penyusunan Rencana Anggaran
1. Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang
sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui
2. Rencana Kerja dan Syarat – Syarat (RKS) atau
Spesifikasi Teknis
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
pekerjaan konstruksi
4. Laporan akhir perencanaan
E. Penyusunan Perencanaan dikoordinasikan secara berkala kepada pengelola
kegiatan
F. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan,
termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan Pekerjaan
G. Membantu pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
melaksanakan kegiatan