URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LATAR BELAKANG
a. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana;
4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lima
Puluh Kota.
6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran
2025;
7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun
Anggaran 2025.
b. Gambaran Umum
Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
ssarana prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi
bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
member konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap
pendirian bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui
tahap persiapan, perencanaan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan
pembangunan konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang
dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
Tahapan pembuatan perencanaan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
2025 mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Jasa
Konsultansi PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH
SAGO HALABAN, LUAK,HARAU, melalui Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Dasar,
Sub Kegiatan REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS SEKOLAH .
B. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi PERENCANAAN
REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH SAGO HALABAN, LUAK,HARAU.
b. Tujuan
Agar Perencanaan PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH
SAGO HALABAN, LUAK,HARAU, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Sekolah.
C. TARGET/ SASARAN
1) Keluaran
Terlaksananya Jasa Konsultasi PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS
SMP KEC. LAREH SAGO HALABAN, LUAK,HARAU, Tahun Anggaran 2025.
2) Hasil (Outcomes)
Tersedianya Dokumen PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC.
LAREH SAGO HALABAN, LUAK,HARAU.
D. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PENGADAAN BARANG DAN JASA
a. Organisasi Kegiatan
Adapun Organisasi pelaksanaan Kegiatan ini adalah : DINAS PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN KAB LIMA PULUH KOTA
1. Nama PA : AFRI EFENDI,S.Pd.SD.M.M
2. Nama PPTK : WANDI PUTRA, S.Ag.M.M
b. Data Pejabat Pengguna Anggaran /Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)
1. Nama : AFRI EFENDI, S.Pd.SD.M.M
2. NIP : 19680328 199210 1 001
3. Pangkat/Golongan : Pembina IV/ b
4. Jabatan : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
5. Unit Kerja (SKPD) : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Lima
Puluh Kota
6. Alamat kantor : Jl. Raya Negara Km. 7 Tanjung Pati Kec. Harau
7. Telepon Kantor : (0752) 7750560
Nomor HP : 08116441965
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1) Sumber dana untuk membiayai pengadaan Jasa Konsultasi PERENCANAAN
REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH SAGO HALABAN, LUAK,HARAU
berasal dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dana DAK Fisik Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2025
2) Total perkiraan biaya/pagu dana yang tersedia untuk pengadaan Jasa Konsultasi
PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH SAGO HALABAN,
LUAK,HARAU adalah sebesar Rp. 25.953.760 ,- (Dua Puluh Lima Juta Sembilan
Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ) dengan
rincian sbb:
a. Biaya Langsung Personil
1) Biaya Tenaga Ahli
Team Leader (1 Orang Ahli Sipil/ahli arsitektur)
2) Biaya Tenaga Pendukung
1 Orang Estimator
1 Orang Surveyor
1 Orang Drafter
1 Orang Administrasi
b. Biaya Langsung Non Personil
1) Biaya Pelaporan
Laporan Pendahuluan
Laporan Perencanaan ( 3 Lokasi )
Memo ( Dalam Bentuk Flashdisk )
F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Lingkup Kegiatan adalah Perencanaan Teknis (DED / Detail Engineering Disaign)
PERENCANAAN REHABILITASI RUANG KELAS SMP KEC. LAREH SAGO
HALABAN, LUAK,HARAU, yaitu 3 lokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.
1. Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 4 Kec. Lareh Sago Halaban
2. Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SMPN 2 Kec. Luak
3. Lanjutan Rehabilitasi UPTD SMPN 4 Kec. Harau| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 July 2014 | Perencanaan Semenisasi Jalan Seberang Kantor Camat Rantau Bais (Penimbunan) | Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir | Rp 248,000,000 |
| 10 November 2022 | Perencanaan Longsegment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Simp. III Benai – Kampung Tongah Kecamatan Mapat Tunggul | Kab. Pasaman | Rp 98,650,000 |
| 20 August 2025 | Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Kec. Payakumbuh Dan Harau | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 41,400,000 |
| 11 August 2025 | Pengawasan Pemasangan Paving Block Sd | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 37,000,000 |
| 19 June 2025 | Perencanaan Pembangunan Gerbang Dan Pagar Smp | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 23,563,500 |
| 10 September 2025 | Pengawasan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kodim 0306/50 Kota | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 21,740,000 |
| 18 November 2025 | Pengawasan Perbaikan Lapangan Bola Kaki Nagari Taram Kec. Harau | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 18,500,000 |
| 18 June 2025 | Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru Sd | Kab. Lima Puluh Kota | Rp 14,500,000 |