Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Kec. Payakumbuh Dan Harau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10337110000
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 41,400,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 41,399,685
Winner (Pemenang): CV Grahatama Prima Persada
NPWP: 028926772204000
RUP Code: 59881660
Work Location: kec. Payakumbuh dan Harau - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                       
 A. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                       
                                                                       
   Rehabilitasi Sedang / Berat Sekolah merupakan salah satu kegiatan yang ada di
   Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota . Sehingga untuk
                                                                       
   Tahun Anggaran 2025 diadakan pengawasan Rehabilitasi Sedang / Berat Sekolah .
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
a. Dasar Hukum                                                         
                                                                       
 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang  
    Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                       
    16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;            
 2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang  
    Standar Sarana dan Prasarana;                                      
 3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024     
                                                                       
    tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran
    2025;                                                              
 4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 
                                                                       
    Anggaran 2025;                                                     
 5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun      
    Anggaran 2025.                                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 b. Gambaran Umum                                                      
    Pembangunan konstruksi harus diawasi secara profesional agar pelaksanaan
    pekerjaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun berdasarkan
    keahlian. Konsultan Pengawas bertanggung jawab penuh atas kebenaran
    konstruksi dilapangan yang meliputi aspek mutu, waktu dan biaya. Disamping
    juga bertanggung jawab atas semua kegiatan teknis selama pelaksanaan
    berlangsung. keberadaan pengawas sangat dibutuhkan dalam suatu pekerjaan
    konstruksi. Maka perlua dilaksanakan Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi
                                                                       
    Ruang Kelas Kec. Payakumbuh dan Harau                              
 1. Maksud Dan Tujuan                                                  
   a. Maksud                                                           
    Maksud dari pengawasan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawasan adalah
    mengawasi dan mengendalikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan
    gambar yang sudah disetujui oleh pengguna jasa, pengecekan volume pekerjaan,
                                                                       
    peninjauan kembali desain serta membuat rekomendasi terhadap       
    perkembangan hasil pelaksanaan pekerjaan yang telah dikerjakan     
    olehkontraktor                                                     
                                                                       
   b. Tujuan                                                           
    Adapun tujuan yang dilakukan oleh konsultan pengawas ini adalah untuk
    memberikan gambaran secara bertahap tentang pelaksanaan pekerjaan fisik di
    lapangan sampai pekerjaan tersebut selesai dilaksanakan yang dituangkan
    dalam laporan menyeluruh tentang pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan .
                                                                       
 2. Target/ Sasaran                                                    
   Sasaran dari kegiatan ini agar Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Kec.
                                                                       
   Payakumbuh dan Harauyang dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang
   ditetapkan dalam kontrak jasa konstruksi dan gambar yang telah disetujui dan
   sesuai dengan standar mutu yang berlaku.                            
 3. Lokasi kegiatan                                                    
   Lokasi Pekerjaan Untuk Pekerjaan Pengawasan Pada paket pekerjaan    
   Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Kec. Payakumbuh dan Harau adalah
   Pekerjaan :                                                         
                                                                       
        Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 08 Simalanggang              
     1.                                                                
        Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 08 Sarilamak                 
     2                                                                 
        Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 03 Taram
Tenders also won by CV Grahatama Prima Persada
Authority
23 July 2014Perencanaan Semenisasi Jalan Seberang Kantor Camat Rantau Bais (Penimbunan)Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan HilirRp 248,000,000
10 November 2022Perencanaan Longsegment (Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) Ruas Jalan Simp. III Benai – Kampung Tongah Kecamatan Mapat TunggulKab. PasamanRp 98,650,000
11 August 2025Pengawasan Pemasangan Paving Block SdKab. Lima Puluh KotaRp 37,000,000
19 June 2025Perencanaan Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Kec Lareh Sago Halaban , Luak , HarauKab. Lima Puluh KotaRp 25,954,000
19 June 2025Perencanaan Pembangunan Gerbang Dan Pagar SmpKab. Lima Puluh KotaRp 23,563,500
10 September 2025Pengawasan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kodim 0306/50 KotaKab. Lima Puluh KotaRp 21,740,000
18 November 2025Pengawasan Perbaikan Lapangan Bola Kaki Nagari Taram Kec. HarauKab. Lima Puluh KotaRp 18,500,000
18 June 2025Perencanaan Rehabilitasi Ruang Guru SdKab. Lima Puluh KotaRp 14,500,000