URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PENGELOLAAN PELAYARAN
KEGIATAN
PEMBANGUNAN, PENERTIBAN IZIN PEMBANGUNAN DAN
PENGOPERASIAN PELABUHAN PENGUMPAN LOKAL
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN PELABUHAN PENGUMPAN LOKAL
PAKET PEKERJAAN
PEMBANGUNAN TAMBATAN PERAHU DUSUN 2 SUAK ULAR
DESA SUNGAI PINANG KEC. LINGGA TIMUR
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Melaksanakan Pembangunan Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai
Pinang Kec. Lingga Timur yang saat ini belum terdapatnya dermaga/pelabuhan
yang layak di gunakan oleh masyarakat setempat dan memungsikan kegiatan
bongkar muat barang dalam jumlah kecil untuk kegiatan perekonomian
masyarakat setempat.
2. Tujuan
Pembangunan ini tentu untuk memberikan pelayanan maksimal kepada
masyarakat yang akan bepergian atau menuju daerah sekitar Kabupaten Lingga,
pelayanan ini dikatakan baik jika sarana pelayanan juga baik, maka dilakukanlah
Pembangunan Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai Pinang Kec.
Lingga Timur.
B. SASARAN
Masyarakat pengguna jasa untuk keberangkatan atau kedatangan dari suatu
daerah yang menggunakan jasa pelabuhan dan bongkar muat barang dapat
terbantu dan mudah dalam pelayanan fasilitas kepelabuhanan di Kabupaten
Lingga.
C. OUTPUT PEKERJAAN
Terbangunnya Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai Pinang Kec.
Lingga Timur Kabupaten Lingga.
D. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pembangunan Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai Pinang Kec.
Lingga Timur yang dibangun dengan sumber dana APBD Dinas Perhubungan
Kabupaten Lingga Tahun anggaran 2025 meliputi:
➢ Pekerjaan Pendahuluan
➢ Pekerjaan Trestle Dan Tangga Kayu
➢ Pekerjaan Lain-lain
E. LOKASI PEKERJAAN
Pembangunan Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai Pinang Kec.
Lingga Timur dibangun diwilayah Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai Pinang Kec.
Lingga Timur Kabupaten Lingga
F. SUMBER PENDANAAN
Pekerjaan Pembangunan Tambatan Perahu Dusun 2 Suak Ular Desa Sungai
Pinang Kec. Lingga Timur berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2025 dengan
Pagu Anggaran sebesar Rp. 189.777.360 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta
Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah).
G. HARGA PERKIRAAN SENDIRI
Rp. 189.777.360 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Tujuh
Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah)
H. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen
Selaku PPK : ARDIYANSYAH, S.Sos
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Dinas Perhubungan Kab. Lingga
I. SYARAT KUALIFIKASI
1. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
dengan Kode: BS 011 dan KBLI 42912
2. Personal Terampil yang memiliki SKK.
J. TENAGA AHLI
1. Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SKK Personil Keselamatan dan
Kesehatan Kerja - Jenjang 4) Pengalaman Kerja 1 Tahun
2. Pelaksana Perawatan Fasilitas Pelabuhan (SKK Pelaksana Perawatan Fasilitas
Pelabuhan – Jenjang 5) Pengalaman Kerja 1 Tahun
K. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pembangunan ini selama 60 (Enam
Puluh) hari kalender.
L. PERALATAN
Peralatan yang digunakan sebagai berikut:
➢ Alat Pancang Cerucuk
M. BAHAN BANGUNAN DAN BENTUK KONSTRUKSI
Sesuai yang tertuang pada Spesifikasi Teknis dan Gambar
N. TINGKAT RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI
Resiko keselamatan konstruksi Kecil
O. FUNGSI DAN KEGUNAAN
Sebagai sarana dan prasarana untuk menunjang transportasi masyarakat
setempat
Daik Lingga, September 2025
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
BIDANG PERHUBUNGAN LAUT
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LINGGA
TAHUN ANGGARAN 2025
ARDIYANSYAH, S.Sos
NIP. 19881009 201101 1 001