| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029812385214000 | Rp 400,160,656 | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi hingga waktu yang telah ditetapkan serta tidak memberikan konfirmasi apapun. | |
| 0316663483214000 | Rp 479,840,012 | - | |
CV Arkonin Jaya Raya | 02*1**2****14**0 | Rp 464,258,578 | Peserta tidak mengupload tangkapan layer laman OSS yang mencantumkan bahwa SERTIFIKAT STANDAR SEDANG MENUNGGU VERIFIKASI dimana hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan pada LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Angka 3 Huruf b. |
Pria Nusa Saksana | 0946034253214000 | Rp 428,966,404 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama SEPRI YANTO, NIK: 2103080909890002 pada CV. SURYA CIPTA NATUNA. Berdasarkan Akta Pendirian CV. PRIA NUSA SAKSANA Nomor. 05 tanggal 20 Februari 2020, SEPRI YANTO menjabat sebagai KOMANDITER sedangkan pada CV. SURYA CIPTA NATUNA berdasarkan Akta Perubahan Terakhir Nomor. 01 tanggal 6 Mei 2024 SEPRI YANTO menjabat sebagai DIREKTUR. Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Nomor : 04.11/DOKPIL-PK/POKJA-35/DISDIKBUD/VIII/2024 Tanggal 06 Agustus 2024, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." |
Surya Cipta Natuna | 0940306327214000 | Rp 485,000,000 | Terdapat kesamaan data pengurus atas nama SEPRI YANTO, NIK: 2103080909890002 pada CV. PRIA NUSA SAKSANA. Akta Perubahan Terakhir CV. SURYA CIPTA NATUNA Nomor. 01 tanggal 6 Mei 2024, SEPRI YANTO menjabat sebagai DIREKTUR sedangkan pada CV. PRIA NUSA SAKSANA berdasarkan Akta Pendirian CV. PRIA NUSA SAKSANA Nomor. 05 tanggal 20 Februari 2020 SEPRI YANTO menjabat sebagai KOMANDITER. Sehingga melanggar ketentuan pertentangan kepentingan. Dokumen Pemilihan Nomor : 04.11/DOKPIL-PK/POKJA-35/DISDIKBUD/VIII/2024 Tanggal 06 Agustus 2024, pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Pasal 5. Larangan Pertentangan Kepentingan, Angka 5.2. menyatakan bahwa " Pertentangan kepentingan sebagaimana dimaksud pada angka 5.1 antara lain meliputi: a. Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap suatu Badan Usaha merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau tenaga tetap pada Badan Usaha lain yang mengikuti tender yang sama;" dan Angka 5.4. menyatakan "Peserta yang terbukti melanggar ketentuan pertentangan kepentingan, maka digugurkan sebagai peserta." |
| 0720516095214000 | Rp 423,596,750 | Peserta tidak hadir KLARIFIKASI TEKNIS, sesuai dengan Dokumen Pemilihan Pada BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Huruf E Pembukaan dan Evaluasi Penawaran dan Kualifikasi Pada Angka 29 (Evaluasi Kualifikasi) Point 29.8 DALAM HAL PESERTA TIDAK HADIR ATAU TIDAK MEMBERIKAN TANGGAPAN ATAS PERMINTAAN KLARIFIKASI, MAKA MENGGUGURKAN PENAWARAN. | |
CV Naga Jaya Nusantara | 02*2**4****14**0 | - | - |
CV Adto Jaya Raya | 03*6**2****14**0 | - | - |
| 0415156678214000 | - | - | |
| 0927070797214000 | - | - | |
CV Mahakarya Citra Indonesia | 06*9**2****14**0 | - | - |
| 0016637266214000 | - | - | |
| 0030622237214000 | - | - | |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penujang Urusan Pemerintah
Daerah
Sub Kegiatan : Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Pembangunan Kantor UKSPF Kecamatan Pulau Tiga Barat
PPK : HENDRA KUSUMA,SH.,M.Si
ID RUP : 47946124
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Bangunan Gedung Kantor UKSPF Dengan
Luas Bangunan 114.94 M2 Yang Berfungsi
Sebagai Pendukung Kinerja Pemerintahan
Kabupaten Natuna Di Bidang Pendidikan.
Spesifikasi Kinerja Bangunan 1. Sesuai Dengan Gambar Rencana
2. Memiliki Umur Konstruksi 5 Tahun
Dalam pekerjaan ini penyedia jasa harus menyediakan, membuat, memelihara
dan memperbaiki fasilitas pelayanan konstruksi yang diperlukan selama pekerjaan
berlangsung sesuai dalam Spesifikasi Teknik.
Lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut:
A. Sistem Manajemen Keselamatan Kerja
1. Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK
2. Alat Pelindung Kerja dan Alat pelindung Diri
3. Asuransi dan perizinan terkait keselamatan konstruksi
4. Fasilitas Sarana, prasarana, dan alat kesehatan
5. Rambu-Rambu Yang Diperlukan
B. PEKERJAAN KONTRUKSI
1. PEKERJAAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
2. PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PENDAHULUAN
3. PEKERJAAN GALIAN TANAH PASIR DAN PONDASI
4. PEKERJAAN STRUKTUR
5. PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
6. PEKERJAAN ATAP
7. PEKERJAAN LAIN-LAIN
Dalam pekerjaan pembangunan ini harus dilaksanakan sesuai dengan:
1. Syarat–syarat dan ketentuan–ketentuan yang tercantum didalam Pekerjaan ini.
2. Gambar–gambar yang dilampirkan.
3. Keterangan–keterangan dan gambar yang diberikan oleh Direksi kepada
Pemborong pada waktu Rapat Penjelasan Pekerjaan/ PCM (Pre Construction
Meeting) yang termuat dalam Berita Acara Rapat Penjelasan Pekerjaan/ PCM (Pre
Construction Meeting).
4. Petunjuk–petunjuk atau saran–saran yang diberikan oleh Direksi pada waktu
pekerjaan dilaksanaan.
Ranai, 01 Agustus 2024
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
HENDRA KUSUMA, SH. M.Si
NIP. 9750909 200312 1 006