Satuan Kerja : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan
Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan bangunan Lainya
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
Sumber Dana : APBD (DBH)
Pagu Anggaran : Rp. 40.000.000,- Tahun Anggaran 2025
DESKRIPSI PEKERJAAN:
Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan di Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Sub Kegiatan Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung
Kantor dan bangunan Lainya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten madiun meliputi pekerjaan perbaikan kamar mandi dan pemeliharaan bagian
dalam Gedung.
Maksud kegiatan pemeliharaan gedung/bangunan yang ada di Kantor DPMPTSP
untuk pemeliharaan rutin bangunan agar lebih bersih, menjadi lebih aman dan nyaman untuk
menunjang pelaksanaan pelayanan dan tugas di Kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun. Tujuan kegiatan pemeliharaan Gedung
adalah adanya kondisi mendesak, yaitu adanya air yang merembes dari toilet lantai dua
MPP ke lantai satu di bagian pelayanan Dispenduk Capil sehingga pelu adanya perbaikan.