Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang Arsip

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10538716000
Date: 3 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Madiun
Work Unit: Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 68,482,552
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 55,274,448
Winner (Pemenang): CV Deka Mandiri
NPWP: 929743276621000
RUP Code: 57256715
Work Location: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun - Madiun (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MADIUN TAHUN 2025     
                                                                        
                                                                        
     Pekerjaan pemeliharaan ruang arsip adalah untuk menjaga keamanan, kelestarian,
                                                                        
dan keberlangsungan arsip dari kerusakan atau kemusnahan, Melindungi arsip dari ancaman
fisik seperti api, air, serangga, jamur, dan debu Ruang arsip harus memiliki suhu dan
                                                                        
kelembaban ideal (sekitar 60°–75°F dan kelembaban 50–60%) untuk mencegah pelapukan
atau kerusakan kertas. Dengan Ventilasi yang baik dan pencahayaan tidak langsung
                                                                        
membantu menjaga kualitas arsip. Arsip yang terawat memudahkan petugas untuk
mengawasi dan memastikan arsip tersimpan sesuai prosedur dan Pemeliharaan bertujuan
untuk menyelamatkan arsip dari kemusnahan yang tidak diinginkan, sehingga arsip tetap
                                                                        
tersedia sebagai bukti dan referensi di masa depan                      
Pekerjaan yang dilaksanakan antara lain:                                
                                                                        
                                                                        
1.   Ruang Depan Aula                                                   
                                                                        
Pekerjaan ini dilakukan untuk memperindah dan menambah nilai estetika ruang arsip
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Adapun lingkup kegiatan meliputi:
                                                                        
•    Pembongkaran dan Pembersihan                                       
•    Pemeliharaan Plafond PVC Trap                                      
                                                                        
•    Pemasangan Lampu Downlight                                         
•    Pengecatan Dinding                                                 
                                                                        
2.   Ruang Arsip                                                        
•    Pembongkaran dan Pembersihan                                       
                                                                        
•    Pemeliharaan Plafond PVC flat                                      
•    Pemasangan Lampu Downlight                                         
                                                                        
•    Pengecatan Dinding                                                 
3.   Ruang Lorong Arsip                                                 
                                                                        
•    Pembongkaran dan Pembersihan                                       
•    Pemeliharaan Plafond PVC flat                                      
                                                                        
•    Pemasangan Lampu Downlight                                         
•    Pengecatan Dinding                                                 
                                                                        
4.   Pemeliharaan Saluran Air                                           
     Pekerjaan pemeliharaan ruang arsip adalah untuk menjaga keamanan, kelestarian,
                                                                        
dan keberlangsungan arsip dari kerusakan atau kemusnahan, Melindungi arsip dari ancaman
fisik seperti api, air, serangga, jamur, dan debu Ruang arsip harus memiliki suhu dan
kelembaban ideal (sekitar 60°–75°F dan kelembaban 50–60%) untuk mencegah pelapukan
atau kerusakan kertas.                                                  
                                                                        
     Pemeriksaan akhir dan perbaikan bila ditemukan ketidaksempurnaan hasil kerja
maka harus di diperbaiki kembali.                                       
                                                                        
                                                                        
Tanggungjawab pelaksana pekerjaan pemeliharan Gedung/Ruang Arsip Dinas  
                                                                        
Kependudukan dan Pencatatan Sipil antara lain:                          
1.   Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan
                                                                        
     jadwal pelaksanaan yang telah disetujui oleh pihak pemberi tugas   
2.   Menjamin mutu hasil pekerjaan, baik dari segi material, ketepatan ukuran, maupun
                                                                        
     ketahanan konstruksi sesuai standar teknis yang berlaku            
3.   Menyiapkan dan menyediakan tenaga kerja yang kompeten, alat, serta bahan yang
                                                                        
     dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik               
4.   Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kerja, termasuk memastikan tidak
                                                                        
     mengganggu aktivitas pedagang dan pengunjung pasar selama pelaksanaan
     pekerjaan                                                          
5.   Melakukan koordinasi dengan pihak pengelola pasar dan pejabat pelaksana
                                                                        
     kegiatan selama proses pekerjaan berlangsung                       
6.   Mematuhi seluruh ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)    
                                                                        
7.   Menyerahkan hasil pekerjaan secara lengkap dan fungsional kepada pihak pemberi
     tugas setelah dilakukan pemeriksaan Bersama                        
                                                                        
8.   Memberikan masa pemeliharaan (maintenance period) sesuai ketentuan 
     kontrak untuk menjamin keberlanjutan fungsi hasil pekerjaan        
                                                                        
9.   Membuat laporan pelaksanaan pekerjaan secara berkala, termasuk dokumentasi
     foto sebelum, selama, dan sesudah pekerjaan sebagai bukti kemajuan dan hasil akhir
Tenders also won by CV Deka Mandiri