Satuan Kerja : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah
Sub Kegiatan : Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya
Pekerjaan : Belanja Modal Bangunan Parkir
Sumber Dana : Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU)
Pagu Anggaran : Rp 165.500.000,00
DESKRIPSI PEKERJAAN:
Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Parkir di Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintah, Sub Kegiatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung
Kantor atau Bangunan Lainnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Madiun meliputi pekerjaan pembuatan Tempat Parkir
Pembangunan tempat Parkir di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Madiun dimaksudkan untuk menyediakan sarana prasarana
pendukung gedung kantor berupa area parkir kendaraan roda empat (mobil), sehingga
mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.
Tujuan
1. Menyediakan fasilitas parkir mobil yang memadai, tertata, dan aman bagi pegawai
maupun masyarakat pengguna layanan.
2. Penataan parkir yang rapi di sekitar area kantor.
3. Meningkatkan kenyamanan dan ketertiban lingkungan kantor dalam mendukung
perildungan ast terhadap cuaca.
4. Menunjang optimalisasi pemanfaatan aset daerah melalui penyediaan sarana
pendukung yang representatif.
.