KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN JASA LAINNYA :
PENGADAAN SEWA MESIN FOTOCOPY
SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2025
PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR
JALAN MOCHAMAD YAMIN NO.1
SAMARINDA - KALIMANTAN TIMUR
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
1. NAMA PENGADAAN a. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Sewa Mesin Fotocopy
BARANG/JASA Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
b. Kode RUP : 53517102
c. Satuan Kerja : Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
2. SUMBER DANA a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai Pengadaan:
Sewa Mesin Fotocopy Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi
DAN PERKIRAAN
Kalimantan Timur : APBN TA. 2025
BIAYA
SP DIPA-005.01.2.400528/2025 tanggal 24 Nopember 2024
6986.EBA.994.002.B.522141.
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan : Rp. 792.000.000 untuk
12 unit mesin selama 12 bulan pemakaian dengan rincian
Rp.66.000.000 x 1 tahun x 12 unit.
Harga sudah termasuk :
PPN & PPH
Biaya instalasi dan pengiriman
Biaya kunjungan penanganan mesin ke 10 satker.
Biaya training user dan operator
Jaminan Full Service
c. Output kegiatan : Layanan Perkantoran
d. Sub output kegiatan : Operasional dan Pemeliharaan Kantor
e. Komponen: Biaya Sewa
3. RUANG LINGKUP a. Ruang lingkup pekerjaan/ Pengadaan Sewa Mesin Fotocopy
Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur adalah :
PENGADAAN/LOKASI
DAN FASILITAS Sewa mesin fotocopy sebanyak : 12 unit untuk 10 satker
PENUNJANG sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur meliputi
:
1. Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur : 1 unit
2. Pengadilan Negeri Samarinda : 2 unit
3. Pengadilan Negeri Balikpapan : 2 unit
4. Pengadilan Negeri Tenggarong : 1 unit
5. Pengadilan Negeri Bontang : 1 unit
6. Pengadilan Negeri Sangatta : 1 unit
7. Pengadilan Negeri Tanah Grogot : 1 unit
8. Pengadilan Negeri Tanjung Redeb : 1 unit
9. Pengadilan Negeri Kutai Barat : 1 unit
10. Pengadilan Negeri Penajam : 1 unit
b. Lokasi pekerjaan: Wilayah Kalimantan Timur dan Wilayah
Kalimantan Utara, antara lain :
a. Wilayah Kalimantan Timur : Samarinda, Tenggarong,
Bontang, Sangatta, Kutai Barat, Tanjung Redeb, Tanah
Grogot dan Penajam.
4. PRODUK YANG Hasil/ produk yang dihasilkan dari Pengadaan Sewa Mesin
DIHASILKAN Fotocopy Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur
antara lain menyangkut :
1. Tersedianya mesin fotocopy sebanyak 12 unit untuk 10
(sepuluh) satuan kerja sewilayah hukum Pengadilan Tinggi
Kalimantan Timur .
2. Mesin fotocopy yang disediakan sesuai spesifikasi teknis yang
ditetapkan.
3. Satuan kerja dapat mengoperasikan seluruh fitur mesin
fotocopy sesuai kebutuhan Satuan Kerja.
5. WAKTU Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan Pengadaan Sewa
PELAKSANAAN YANG Mesin Fotocopy Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan
DIPERLUKAN Timur adalah : 12 (dua belas) bulan, dari bulan Januari 2025 sampai
dengan bulan Desember 2025.
1. Tingkat Pelayanan Barang dan Jasa
6. SPESIFIKASI STANDAR
a. Penyedia harus memberikan mesin fotokopi dengan kondisi yang
PELAYANAN
baik dan siap untuk dioperasionalkan tanpa kendala apapun.
b. Penyedia harus menyediakan mesin fotokopi yang ditawarkan
sesuai spesifikasi teknis .
c. Penyedia harus menjamin ketersediaan bahan pakai berupa
toner, drum dan sparepart mesin yang ditawarkan sesuai dengan
spesifikasi teknis .
d. Penyedia harus memberikan pelayanan service, pergantian
sparepart dan kebutuhan toner black dan toner color selama
masa kontrak.
e. Penyedia harus memiliki jaringan kerja minimal 1 (satu) Kantor
Layanan di lbukota Provinsi dengan mencantumkan alamat
Kantor Layanan dan Nomor Telepon yang bisa dihubungi.
f. Penyedia harus menyediakan sendiri pelayanan call center atau
hotline selama 24 jam dengan tenaga operator minimal 2 orang
2. Pelatihan dan Bantuan Teknis dari Penyedia Barang/Jasa
Penyedia harus memberikan proposal alur pelayanan sevice dari
satker kantor pengadilan seluruh Indonesia ke hotline, yang
meliputi metodol'ogi pelaksanaan pekerjaan, timeline dalam
bentuk flow chart, struktur organisasi untuk layanan
menyediakan perbaiakan mesin fotokopi yang rusak sampai
akhimya bisa berjalan sebagaimana mestinya
3. Pemeliharaan
a. Penyedia wajib menyediakan bahan pakai berupa toner, drum
dan sparepart mesin lainnya sesuai dengan spesifikasi teknis
b. Penyedia wajib memberikan pelayanan service, seperti
pergantian suku cadang dan Toner Black (Hitam) selama masa
kontrak tanpa ada batasan pemakaian dan menyiapkan 1 (Satu)
Toner Cartridge Toner Color (berwama) cadangan di masing-
masing satuan kerja untuk menjaga agar pelayanan tidak
terganggu
7. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis yang diperlukan, meliputi:
Fungsi Sampai A3 Color Multifungsi (Copy, Scan, Print dan Fax)
Teknologi Cetak Laser
Display 10-inch atau 254 mm color touch screen
Ukuran Kertas Bisa copy dan cetak dari ukuran kertas paling kecil A6, A5, A4, F4
sampai SRA3
Daya Tampung Kertas
Input Tray 2 x 500 lembar
Bypass Tray 150 lembar
Ukuran Mesin (PxLxT) 36.3 X 24.2 X 30 in.
Atau (921 mm x 615 mm x 762 mm)
Tahun Pembuatan Minimal Pembuatan Mesin Tahun 2022
Solusi dan Pengecekan Tipe MEsin mempunyai solusi dan kemampuan pengecekan
secara online (menggunakan Cloud Fleet Management berbasis
internet cloud dan web) secara berkala untuk mengetahui
ketersediaan toner cartridge dan drum cartridge agar selalu
terjaga ketersediannya
Fungsi Copy / Cetak (Print)
Kecepatan Copy / Cetak A4 35 ppm
Resolusi Cetak Sampai 2400 image Quality
Print from USB/Flash Drives Bisa mencetak langsung dari USB format file Microsoft Office
(word, excel, ppt)
Fungsi Pemindai (Scan)
Scanner Type Single Pass Duplex
Kecepatan Scan BW : 160 spm,
Colour : 160 spm
Destinasi Scan to Email, Scan to USB, Scan to FTP
Format File Hasil scan bisa dalam format File Secure PDF, file PDF Searchable
(hasil PDF bisa OCR)
Fungsi Faks (Fax)
Resolusi Fax (kirim) 600 x 600 dpi
BROSUR Penyedia melampirkan Brosur perangkat yang ditawarkan
memiliki standard lingkungan : Blue Angel, RoHS Compliant.
Samarinda, 26 Nopember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Rina Utami Dewi
Nip. 19820326 2006042002