PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN CIPTA KARYA
Jl. Trunojoyo Kav 6 Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Telepon (0341) 391679 Laman : perumahan-ciptakarya.malangkab.go.id
Pos-el : [email protected], Kode Pos : 65163
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
BELANJA MODAL KENDARAAN BERMOTOR ANGKUTAN BARANG-
BIAYA PERBAIKAN BERAT, MESIN SERTA KELENGKAPAN MOBIL DAN BODY
PADA SUB KEGIATAN
OPERASI DAN PEMELIHARAAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK (SPALD)
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang : a. Gambaran Umum
Kegiatan pelayanan Toilet Portabel adalah sarana
penunjang yang berperan penting dalam mendukung
lancarnya kegiatan Operasional UPT Pengelolaan Air
Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang. Untuk
itu membutuhkan pelayanan prima yang memadai
dalam penyediaan layanan operasional toilet portabel.
Untuk mewujudkan kondisi yang demikian maka perlu
didukung adanya kerjasama antara penyedia jasa
pemeliharaan dan service kendaraan bemotor untuk
memenuhi kebutuhan yang dimaksud. Sehingga perlu
pengadaan untuk dapat memenuhi kebutuhan sekaligus
mempermudah kinerja pengelola dan kelancaran serta
kesuksesan pelaksanaan kegiatan pada Sub Kegiatan
Operasi dan Pemeliharaan Sistem Air Limbah Domestik
(SPALD).
b. Lokasi: Kantor Dinas Perumahan, Kawasan
Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Malang
2. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan
Terpenuhinya segala bentuk kebutuhan dalam
penyediaan layanan operasional toilet portabel sebagai
sarana penunjang kegiatan yang memadai pada Sub
Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Air Limbah
Domestik (SPALD)
b. Tujuan
Terjaminnya kelancaran dan kenyamanan layanan
operasional toilet portabel pada Sub Kegiatan Operasi
dan Pemeliharaan Sistem Air Limbah Domestik
(SPALD)
3. Target / Sasaran : Memenuhi kebutuhan sarana penunjang untuk kelancaran
kegiatan layanan operasional toilet portabel pada Sub
Kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Air Limbah
Domestik (SPALD)
4. Nama Organisasi : a. Pemerintah Kabupaten Malang
Pengadaan
b. UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik pada
Barang
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta
Karya Kabupaten Malang
5. Sumber Dana : a. Sumber Dana
dan Perkiraan
PAD SILPA Tahun sebelumnya
Biaya
b. PAGU
Rp. 15.000.000,-
(Lima Belas Juta Rupiah)
6. Jangka Waktu : 25 Hari Kalender
Pelaksanaan
7. Spesifikasi : - Memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Teknis (KBLI) yang sesuai, seperti KBLI 45201 (Reparasi
Mobil) atau bidang jasa perawatan dan perbaikan
lainnya yang relevan.
Status wajib pajak yang valid dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan terkait pengadaan
barang/jasa pemerintah.
Memiliki keahlian/spesifikasi teknis dalam bidang
perbaikan mesin, kelistrikan, suku cadang, dan
perawatan kendaraan.
8. Keterangan : a. Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang-
Biaya Perbaikan Berat, Mesin Serta Kelengkapan Mobil
dan Body pada Sub Kegiatan Operasi dan
Pemeliharaan Sitem Air Limbah Domestik (SPALD)
(5.2.02.02.01.0003)
b. Kode RUP : 60360516
Kepanjen, November 2025
Kepala Bidang Permukiman
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Sidharta Pagehgiri, S.t.,M.Ars
Penata Tingkat. I
NIP. 197904212006041021