| 0849732920804000 | Rp 1,315,233,450 | |
| 0967952805941000 | - | |
CV Niken Sada Sejahtera | 02*0**6****17**0 | - |
CV Aldara Boats | 06*1**6****41**0 | - |
| 0017749110941000 | - | |
| 0015573199941000 | - | |
| 0030031355522000 | - |
RESUME PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
PEBAJAT PEMBUAT KOMITMEN : RUSLAN A.G. INGRATUBUN, SE., M.Ec.Dev.
SATUAN KERJA : DINAS PERIKAAN KABUPATEN MALUKU
TENGGARA
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN SARANA BUDIDAYA RUMPUT
LAUT
KODE RUP : 60013964
SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM
TAHUN ANGGARAN : 2025
PAGU ANGGARAN : Rp. 1.349.100.000,- (SATU MILYAR TIGA
RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN JUTA
SERATUS RIBU RUPIAH)
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Barang ini terdiri atas:
1. Pengadaan Sarana Budidaya Rumput Laut berupa Perahu / Kapal Budidaya
Rumput Laut Beserta Mesin, Tali Temali, Pelampung, Pemberat dan Bibit
Rumpt Laut.
2. Penyaluran dan Pendistribusian Barang kepada POKDAKAN Penerima.
Metode pelaksanaan pekerjaan ini terdiri dari beberapa tahap, antara lain:
1. Persiapan Administrasi
Persiapan administrasi dilakukan oleh Dinas Perikanan dengan
mengidentifikasi dan menentukan Calon Penerima Paket Bantuan yang
selanjutnya ditetapkan lokasi dan identitas penerima bantuan melalui Surat
Keputusan.
2. Persiapan Teknis
Persiapan teknis dilaksanakan dalam proses penyediaan barang sesuai jenis
dan jumlah dan spesifikasi barang yang dibutuhkan melalui mekanisme
pengadaan barang / jasa dengan metode pengadaan tender.
Setelah diperoleh pemenang tender maka segera dilakukan rapat persiapan
kontrak antara Penyedia dengan PPK, dan setelah surat perjanjian /kontrak
ditanda tangani maka Penyedia melakukan pemesanan bahan dan penyiapan
mal/cetakan bodi kasko.
Sebelum proses pencetakan lambung bodi kasko, Mal/cetakan bodi kasko
akan dilakukan pemeriksaan terhadap dimensi (bentuk dan ukuran) agar
sesuai dengan gambar teknis oleh PPK. Demikian juga selama pencetakan
lambung bodi kasko sampai finishing pembuatan bodi kasko akan senantiasa
diawasi oleh PPK.
Setelah Penyedia menyelesaikan pengadaan seluruh komponen barang sesuai
jenis dan jumlah serta spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, selanjutnya
dilakukan pemeriksaan hasil pekerjaan oleh PPK.
3. Penyaluran (Distribusi)
Penyaluran barang kepada Penerima Bantuan yang tersebar di Wilayah
Kabupaten Maluku Tenggara, dilakukan oleh Penyedia didampingi oleh
petugas dari Dinas Perikanan ke lokasi alamat POKDAKAN penerima bantuan
sesuai dengan SK sebagai lokasi tujuan akhir.
4. Serah terima
Serah terima hasil pekerjaan dilakukan setelah seluruh paket barang diterima
oleh penerima bantuan, yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima
Barang dan Daftar Tanda Terima Barang, dan akan menjadi lampiran
kelengkapan berkas penagihan pekerjaan kepada pemberi tugas (Dinas
Perikanan).
Dalam Pengadaan Sarana Budidaya Rumput Laut ini diutamakan penggunaan
produk dalam negeri dan dikenakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri
terhadap barang yang diproduksi di dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat
Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%. Adapun Target Komitmen TKDN pada
paket pengadaan ini adalah sebesar 50,46%, dengan pemberian preferensi harga
sebesar 25%.