| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0849732920804000 | Rp 5,417,318,814 | - | |
| 0031292774801000 | - | - | |
| 0920159142521000 | - | - | |
| 0028204048647000 | Rp 5,220,180,150 | Sertifikat Produk Fiberglass yang disampaikan expired,tidak menyampaikan sertifikat tenaga ahli perkapalan | |
| 0901309518941000 | - | - | |
CV Karya Perdana Sejahtera | 08*9**0****07**0 | - | - |
| 0032044596816000 | - | - | |
PT Gemilang Cahaya Bintang | 07*0**2****08**0 | - | - |
| 0951928290805000 | - | - | |
| 0313930687404000 | - | - | |
| 0026371526941000 | - | - | |
| 0942560939808000 | - | - | |
| 0967952805941000 | - | - | |
| 0012274536613000 | - | - | |
| 0865973937808000 | - | - | |
| 0809637382426000 | - | - | |
CV Andrian Muda Mandiri | 0028210375806000 | - | - |
Chemset Sukses Mandiri Buteng | 06*8**2****16**0 | - | - |
CV Samudra Fiberboat | 03*6**2****01**0 | - | - |
| 0754902864804000 | - | - | |
| 0665222014726000 | - | - | |
| 0915259162941000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
PT Prima Top Kencana | 07*6**2****43**0 | - | - |
| 0653100560422000 | - | - |
RESUME PEKERJAAN
PENGADAAN BARANG
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : BAKAR, S.Pi
SATUAN KERJA : DINAS PERIKANAN KABUPATEN
MALUKU TENGGARA
NAMA PEKERJAAN : PENGADAAN PERAHU / KAPAL
PENANGKAP IKAN UNTUK PERAIRAN
LAUT BERUKURAN LEBIH KECIL DARI
5 GT BESERTA MESIN, ALAT
PENANGKAP IKAN DAN SARANA
PENDUKUNG KEGIATAN
PENANGKAPAN IKAN (DAK
PENUGASAN)
KODE RUP : 42604131
SUMBER DANA : DAK PENUGASAN
TAHUN ANGGARAN : 2023
PAGU ANGGARAN : Rp. 5.500.000.000,- (LIMA MILYAR
LIMA RATUS JUTA RUPIAH)
HARGA PERKIRAAN SENDIRI : Rp. 5.498.266.563,- (LIMA MILYAR
EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH
DELAPAN JUTA DUA RATUS ENAM
PULUH ENAM RIBU LIMA RATUS ENAM
PULUH TIGA RUPIAH)
Ruang lingkup pekerjaan Pengadaan Barang ini terdiri atas:
1. Pengadaan Perahu / Kapal Penangkap Ikan Berukuran Lebih Kecil Dari 5 GT
Beserta Mesin, Alat Penangkap Ikan dan Sarana Pendukung Kegiatan
Penangkapan Ikan.
2. Penyaluran dan Pendistribusian Barang kepada KUB Penerima.
Metode pelaksanaan pekerjaan ini terdiri dari beberapa tahap, antara lain:
1. Persiapan Administrasi
Persiapan administrasi dilakukan oleh Dinas Perikanan dengan
mengidentifikasi dan menentukan Calon Penerima Paket Bantuan yang
selanjutnya ditetapkan lokasi dan identitas penerima bantuan melalui Surat
Keputusan.
2. Persiapan Teknis
Persiapan teknis dilaksanakan dalam proses penyediaan barang sesuai jenis
dan jumlah dan spesifikasi barang yang dibutuhkan melalui mekanisme
pengadaan barang / jasa dengan metode pengadaan tender.
Setelah diperoleh pemenang tender maka segera dilakukan rapat persiapan
kontrak antara Penyedia dengan PPK, dan setelah surat perjanjian /kontrak
ditanda tangani maka Penyedia melakukan pemesanan bahan dan penyiapan
mal/cetakan bodi kasko.
Sebelum proses pencetakan lambung bodi kasko, Mal/cetakan bodi kasko
akan dilakukan pemeriksaan terhadap dimensi (bentuk dan ukuran) agar
sesuai dengan gambar teknis oleh PPK. Demikian juga selama pencetakan
lambung bodi kasko sampai finishing pembuatan bodi kasko akan senantiasa
diawasi oleh PPK.
Setelah Penyedia menyelesaikan pengadaan seluruh komponen barang sesuai
jenis dan jumlah serta spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, selanjutnya
dilakukan pemeriksaan hasil pekerjaan oleh PPK.
3. Penyaluran (Distribusi)
Penyaluran barang kepada Penerima Bantuan yang tersebar di Wilayah
Kabupaten Maluku Tenggara, dilakukan oleh Penyedia didampingi oleh
petugas dari Dinas Perikanan ke lokasi alamat KUB penerima bantuan sesuai
dengan SK sebagai lokasi tujuan akhir.
4. Serah terima
Serah terima hasil pekerjaan dilakukan setelah seluruh paket barang diterima
oleh penerima bantuan, yang dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima
Barang dan Daftar Tanda Terima Barang, dan akan menjadi lampiran
kelengkapan berkas penagihan pekerjaan kepada pemberi tugas (Dinas
Perikanan).
Dalam Pengadaan Perahu / Kapal Penangkap Ikan untuk Perairan Laut Berukuran
Lebih Kecil Dari 5 GT Beserta Mesin, Alat Penangkap Ikan dan Sarana Pendukung
Kegiatan Penangkapan Ikan (DAK Penugasan) ini diutamakan penggunaan produk
dalam negeri dan dikenakan kewajiban penggunaan produk dalam negeri
terhadap barang yang diproduksi di dalam negeri yang memiliki penjumlahan nilai
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ditambah nilai Bobot Manfaat
Perusahaan (BMP) paling sedikit 40%.
Adapun Target Komitmen TKDN pada paket pengadaan ini adalah sebesar
22,20% (Daftar Target TKDN terlampir), dengan pemberian preferensi harga
sebesar 25%.
Langgur, 21 Maret 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK),
BAKAR, S.Pi
NIP. 197507022006041006