URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENGADAAN SUMUR BOR
DINAS PERTANIAN PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2025
Sumber Dana: APBD Provinsi Maluku Utara TA 2025
Kegiatan pengadaan ini dilaksanakan untuk menyediakan sarana penyediaan air bagi
lahan pertanian melalui pembangunan sistem sumur bor lengkap dengan instalasi
pendukungnya. Pelaksanaan dimulai dari survei teknis dan studi kelayakan lokasi yang
mencakup analisis hidrogeologi serta kesesuaian agronomis guna menentukan potensi air
tanah dan kebutuhan irigasi tanaman. Berdasarkan hasil survei tersebut dilakukan
pengeboran sumur dan pemasangan pipa casing hingga kedalaman yang sesuai dengan
kondisi lapangan untuk menjamin kelestarian dan kualitas sumber air.
Selanjutnya dilakukan instalasi pompa, jaringan perpipaan, serta pemasangan tandon air,
yang berfungsi menyalurkan dan menampung air hasil pompanisasi sebelum digunakan
untuk kebutuhan irigasi. Pekerjaan juga mencakup pembangunan sarana pendukung,
antara lain reservoir sederhana, rumah pompa, panel listrik, serta fasilitas lain yang
diperlukan untuk menjamin sistem berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sebagai bagian dari keberlanjutan pemanfaatan sarana, dilaksanakan pula pelatihan bagi
kelompok tani penerima manfaat, yang meliputi tata kelola penggunaan air, perawatan
sistem pompa dan sumur bor, serta pemeliharaan sarana pendukung agar dapat
dimanfaatkan secara efektif dan berumur panjang. Ringkasan dan tahapan Pekerjaan
adalah sebagai berikut :
1. Survei teknis dan studi kelayakan lokasi (hidrogeologi dan kesesuaian
agronomis).
2. Pengeboran sumur dan pemasangan pipa casing (dengan kedalaman sesuai
hasil survei lapangan).
3. Instalasi pompa, perpipaan, dan tandon air.
4. Pembangunan sarana pendukung (penampung air/tandon atau reservoir
sederhana, rumah pompa, panel,dll).
5. Pelatihan pengelolaan air dan pemeliharaan sarana agi kelompok tani
penerima manfaat.
Sofifi, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Dinas pertanian Provinsi Maluku Utara
Iksan Sukur, SP
NIP. 198506062010011008