| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0966520686322000 | Rp 248,097,876 | 85 | 89.5 | - | |
| 0761739440323000 | - | - | - | - | |
| 0957836307323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
Mega Cakra Persada Engineering | 09*9**9****22**0 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan |
| 0022334502323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0848201521323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0731144473401000 | - | - | - | - | |
| 0902929728401000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis |
| 0532146446323000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0630561876323000 | - | - | - | Tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. | |
| 0749691168322000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai jadual yang telah ditentukan | |
| 0737358994323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0032664849323000 | - | - | - | Peserta Tidak Lulus Ambang Batas Persyaratan Kualifikasi Teknis Unsur Pengalaman Perusahaan | |
| 0025768292322000 | - | - | - | - | |
| 0700886831323000 | - | - | - | - | |
| 0316778711322000 | - | - | - | - | |
CV Flow Consultant | 09*0**7****23**0 | - | - | - | - |
| 0020706313952000 | - | - | - | - | |
| 0912059961017000 | - | - | - | - | |
| 0016627358061000 | - | - | - | - | |
| 0030325286323000 | - | - | - | - | |
| 0031727928326000 | - | - | - | - |
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PENYUSUNAN DATABASE SPAM JARINGAN PERPIPAAN YANG DI KELOLA OLEH
MASYARAKAT
1. Latar Belakang : Kabupaten Tulang Bawang memiliki air baku yang cukup potensial baik yang bersumber air tanah melalui pengeboran maupun
ketersediaan air permukaan dari sungai pidada dan sungai Tulang Bawang. Guna mendukung upaya peningkatan pelayanan air minum
melalui jaringan perpipaan di Kabupaten Tulang Bawang, pada tahun anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang akan melaksanakan Penyusunan Database SPAM jaringan
perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
Guna mendukung upaya peningkatan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan di Kabupaten Tulang Bawang, pada tahun
anggaran2024iniPemerintahKabupatenTulangBawangmelaluiDinasPekerjaanUmumdanPenataanRuangKabupatenTulangBawang
akan melaksanakan Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
2. Maksud dan Tujuan : KerangkaAcuanKerja(KAK)PenyusunanDatabaseinidimaksudkansebagaiPedoman/Petunjuk/PengarahanbagiKonsultanPerencana
yang bertugas membantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dalam menyusun SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
dapat membuat masukan, akses keluaran, kriteria dan proses dapat terpenuhi dengan baik.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyimpan data terkait SPAM jaringan perpipaan yang dikelola
oleh jaringan perpipaan yang dikelola olehmasyarakat yangmencakup informasitentang infrastrukturpipa, kapasitas,lokasi, dankondisi
jaringan perpipaan. Dengan tersedianya database yang terstruktur, pihak terkait dapat lebih efisien dalam mengelola dan memantau
distribusi air minum, melakukan perencanaan pemeliharaan, mengoptimalkan ketersediaan air bagi Masyarakat serta strategi
pengembangan SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat.
Adapun tujuannya adalah sebagai berikut
1. Menyediakandatabaseyangterstrukturyangdapatdijadikanacuandalampengambilankeputusan strategisdalampengembangandan
perluasan jaringan perpipaan
2. Menganalisis kebutuhan dan ketersediaan air pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau
3. Mengidentifikasi kondisi eksisting SPAM jaringan Perpipaan pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau.
4 Menyusun perencanaan pemeliharaan rutin dan perbaikan pada jaringan perpipaan agar tetap berfungsi secara optimal.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Tersedianya data SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang.
2. Tersedia nya peta dalam format shp SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat.
3. Teridentifikasi kondisi eksisting serta permasalahan SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat.
4. Tersusunnya database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang yang terstruktur dan
dapat dipertanggung jawabkan.
4. Nama Pengguna Jasa : Pengguna Jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulang Bawang .
5. Sumber Dana : Untuk pekerjaan Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat, ini diperlukan biaya kurang lebih
Rp.250.000.000,-termasukPPNdibiayaiAPBDPKabupatenTulangBawangyangdituangkanpadaDPA-SKPDDinasPekerjaan Umumdan
Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2024.
6. Lingkup, Lokasi :
Kegiatan, Data dan
Fasilitas Serta Alih
Pengetahuan
a. Lingkup Kegiatan : Lingkup kegiatan dalam pekerjaan Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat ini adalah sebagai
berikut :
1. Invetarisasi data teknis jaringan perpipaan mulai dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi dan unit pelayanan.
2. Pembuatan peta Jaringan Perpipaan mulai dari unit air baku, unit produksi, unit distribusi dan unit pelayanan.
3. Identifikasi kondisi eksisting SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
4. Invetarisasi permasalahan SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
5. Analisis kebutuhan dan ketersediaan air pada masing-masing unit pelayanan yang ditinjau
6. Analisisskalaprioritaspenangananberupapemeliharaanrutinmaupunperbaikanpadajaringanperpipaanagartetapberfungsisecara
optimal.
b. Lokasi Kegiatan : Lokasi Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
c. Penyediaan data, : 1) Pengguna jasa dapat memberikan data dan informasi seluas-luasnya sesuai dengan kebutuhan konsultan untuk mendukung
Fasilitas dan Alih pelaksanaan kegiatan.
Pengetahuan
2) Penyedia jasa/konsultan harus menyediakan seluruh fasilitas dan perlengkapan serta peralatan kerja yang dibutuhkan untuk
mendukung pelaksanaan kegiatan.
3) Penyedia jasa/konsultan harus melakukan alih pengetahuan dengan melakukan pelatihan pengoprasian program sistem informasi
terhadap beberapa staf pengguna jasa.
7. Metodelogi : Metodologi yang digunakan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut
a. Tahap Persiapan
Merupakan tahap memobilisasi tenaga Sub Profesional melakukan studi literatur, observasi dan survey awal.
b. Tahap Gambar Peta Jaringan, meliputi
1 Inlet/Produksi
.2 Distribusi
.3 Pelayanan
c. .Tahap Penyusunan Laporan
Tahap penyusunan laporan pendahuluan, laporan bulanan dan akhir yang sesuai dengan lingkup pekerjaan.
8. Referensi Hukum : Guna menghasilkan hasil kerja yang baik dan berkualitas tinggi, Konsultan Perencana harus memperhatikan peraturan teknis
pembangunan sebagai dasar atau pedoman pelaksanaan kerja, antara lain :
a. P e r aturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.27/PRT/M/2016 Tentang Penyelenggaraan
Sistem Penyediaan Air Minum.
b. P e r aturan Presiden No. 12 Tahun 2021 perubahan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah
c. Daftar Billing Rate Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2024.
9. Keluaran / Hasil Keluaran yang diminta dari Konsultan Perencana, Yaitu Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat.
Karya Paket tersebut harus berisikan hal-hal sebagai berikut :
a. Laporan pendahuluan, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
b Laporan bulanan, sebanyak 12 buku (4 asli, 10 copy)
c Laporan akhir, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
d Gambar A3 Peta Jaringan (cetak dari autocad) sebanyak 5 buku (5 asli).
e Gambar Peta Sebaran SPAM Jaringan Perpipaan (cetak dari autocad) sebanyak 5 buku (5 asli).
f Foto Dokumentasi (5 album)
g Dokumen Softcopy yang disimpan dalam media Harddisc External sebanyak 1 (satu) buah min 1 TB.
10. Peralatan dan Yangdimaksudperalatan,material,danbiayaadalahsemuabahandanalatyangdigunakan/ diperlukan untukmelaksanakanpekerjaanini,
Material yang meliputi :
diperlukan Penyedia
Jasa :
1. B a h a n habis pakai, seperti kertas, media penyimpanan, tinta printer, alat gambar, map, dll.
2. Peralatan kerja seperti meja gambar/ mesin gambar serta alat hitung termasuk kalkulator, komputer dan printer.
Sedangkan biaya pelaksanaan kegiatan adalah biaya yang akan diperoleh Konsultan Perencana yang telah diberikanSURAT PERINTAHKERJA
(SPK) sebagaimana yang telah diperhitungkan dalam dokumen penawaran yang meliputi :
1. Biaya langsung personil
2. Biaya langsung non personil
11. Lingkup Tugas yang akan diberikan dan wajib dilaksanakan penyedia Jasa meliputi Perencanaan/ Desain, untuk :
Kewenangan Penyedia
Jasa :
Pekerjaan :
Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat
Lokasi :
Kab. Tulang Bawang
Tahun Anggaran :
2024
Sumber Dana :
APBD Kabupaten Tulang Bawang
Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut diatas, Konsultan harus mengikuti ketentuan-ketentuan membuat interpretasi secara garis besar
terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan berkonsultasi dengan PPK / Tim Teknis Dinas PUPR Kab. Tulang Bawang.
12. Jangka Waktu : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah 120 (seratus Dua puluh) hari kalender.
Pelaksanaan
13. Kualifikasi : Penyedia jasa yang dibutuh pada pekerjaan ini yaitu penyedia jasa yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Konsultasi Non
Penyedia Jasa yang Konstrusksi dengan Bidang Layanan Jasa Studi, Penelitian dan Bantuan Teknik 1.SI.05.
dibutuhkan
14. Tenaga Ahli :
Tenaga Ahli dan
A. TENAGA PROFESIONAL
Penugasan
Team Leader/Tenaga Ahli
Pendidikan minimal S1 Teknik Lingkungan atau S1 Teknik Sipil mempunyai pengalaman minimal 1 tahun di bidangnya dan memiliki
sertifikat keahlian ahli muda teknik air minum jenjang 7 atau ahli muda teknik sumber daya air jenjang 7 serta melampirkan daftar
riwayat pekerjaan, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 1 orang.
B. TENAGA SUB-PROFESIONAL
CAD Operator
Pendidikan minimal lulusan S1 Teknik Sipil/ Perencanaan Wilayah Kota/ Teknik Lingkungan yang mempunyai pengalaman minimal 1
tahun di bidang sejenis, jumlah yang dibutuhkan sebanyak 2 orang.
Surveyor
Pendidikan minimal lulusan S1 Teknik semua jurusan yang mempunyai pengalaman minimal 1 tahun dibidang sejenis, jumlah yang
dibutuhkan sebanyak 3 orang.
15. Pelaporan : Jenis laporan yang harus diserahkan oleh Penyedia Jasa kepada Pengguna Jasa, yaitu :
a. Laporan pendahuluan, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
Laporan pendahuluan diserahkan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender terhitung setelah penandatanganan Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK).
b Laporan bulanan, sebanyak 12 buku (4 asli, 8 copy)
Laporan bulanan diserahkan setiap akhir bulan berjalan yang berisikan tentang progres pelaksanaan pekerjaan setiap bulan.
c Laporan akhir, sebanyak 3 buku (1 asli, 2 copy)
Laporan akhir diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum berakhir masa kontrak.
d Album peta format A3 sebanyak 5 buku (5 asli).
e Album dokumentasi format A4 (5 album)
g Dokumen softcopy yang disimpan dalam media harddisc external sebanyak 1 (satu) buah min 1 TB.
Keseluruhan hasil pekerjaan diserahkan paling lambat 1 (satu) hari sebelum berakhir masa kontrak.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pedoman konsultan dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga dicapai suatu hasil yang baik
16. Penutup dari Pekerjaan Penyusunan Database SPAM jaringan perpipaan yang dikelola oleh masyarakat. Hal lain yang belum diatur dalam KAK ini
termasuk perubahan-perubahan yang dipandang perlu akan diatur lebih lanjut dalam Surat Perjanjian (kontrak).