PEMERINTAH PROVINSI PAPUA SELATAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Jl. Raya Mandala, Merauke Kode Pos : 99614
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor meliputi bagian-bagian pekerjaan yang dinyatakan dalam
Gambar Rencana dan Spesifikasi Teknis. Yang dimaksud dengan pekerjaan pada proyek ini adalah
Pembangunan Drainase Perkotaan Kota Merauke.
Lingkup pekerjaan adalah sebagai berikut :
I. Pekerjaan Pendahuluan yang meliputi :
• Pembersihan lokasi
• Pembuatan Papan Nama Proyek
• Pengukuran dan pemasangan patok (interval 5 m)
• Dokumentasi dan Pelaporan
• Biaya SMK3
• Biaya Pemindahan Tiang Listrik/Telepon
II. Pekerjaan Saluran yang meliputi pekerjaan :
1. Pekerjaan Tanah dan Batu :
• Galian Tanah Biasa
• Timbunan Kembali Tanah Bekas Galian
• Timbunan Biasa
• Urugan Pasir Bawah Lantai (Pasir Lokal)
2. Pekerjaan Struktur :
Cor Lantai Saluran t. 7 cm, Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR (Pasir Impor)
Cor Soof 12/12
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR (Pasir Impor)
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting-Pemakaian Berulang
Cor Kolom 10/10
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR (Pasir Impor)
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting Kolom-(Pemakaian Berulang)
Cor Rengbalk 10/10
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR (Pasir Impor)
- Pembesian Beton 4 Ø.10
- Pembesian Beugel Beton Ø.8-150
- Begisting-Pemakaian Berulang
Plat Lantai uk. 150 cm x 300 cm, tebal : 15 cm
- Beton Campuran 1PC : 2PS :3KR (Pasir Impor)
- Pembesian Beton Ø.10-150
- Begisting
Pembongkaran Bekisting Secara Manual (Membersihkan Dan Membereskan Puing - Puing)
3. Pekerjaan Pasangan Dinding dan Plesteran :
• Pasangan dinding saluran 1/2 batu bata 1Pc:3Ps (pasir import)
• Plesteran t=1,5 cm, Pasir Import
• Pipa Peresapan, Pipa PVC Tipe AW Dia. 1", Interval 2.5 m
• Pipa Peresapan, Pipa PVC Tipe AW Dia. 4", Interval 2.5 m
Pekerjaan tersebut di atas harus selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan, dengan kualitas yang
memenuhi ketentuan sebagaimana disyaratkan dalam Surat Perjanjian Pemborongan dan pelaksanaannya harus
dilaksanakan berdasarkan :
a. Spesifikasi Teknis
b. Gambar-gambar perencanaan dan detail
c. Berita acara penjelasan pekerjaan (Aanwijzing) dan penjelasan tambahan lainnya.
d. Petunjuk Direksi
e. Peraturan-peraturan umum lainnya yang berlaku.
Merauke, 2025
Mengetahui/Menyetujui :
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Kepala Bidang Cipta Karya danTata Ruang
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Papua Selatan
AGUSTINUS RUKMINTO BONAI, ST., MT
NIP 19740912 200312 1 008