| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0619717366726000 | Rp 7,767,162,470 | - | |
CV Ogi Jaya Gemilang | 02*5**2****41**0 | Rp 7,815,286,622 | Peserta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yakni peserta tidak memiliki pengalaman pada bidang yang sama (Bangunan Gedung), untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). |
| 0727561086656000 | Rp 7,053,795,000 | Daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Binangkit Bagja Rahayu | 06*7**5****42**0 | Rp 6,270,040,000 | Peserta tidak memenuhi persyaratan kualifikasi teknis yakni peserta tidak memiliki pengalaman pada bidang yang sama (Bangunan Gedung), untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). |
PT Rekayasa Tata Udara | 00*6**0****04**0 | - | - |
| 0748226354723000 | - | - | |
CV Karindo Baru | 00*9**8****26**0 | - | - |
Heka Putra Persada | 00*6**3****26**0 | - | - |
| 0021765193726000 | - | - | |
| 0032115131656000 | - | - | |
| 0014060107705000 | - | - | |
CV Cyfatara Mandiri | 00*6**5****26**0 | - | - |
PT Ensargus Indra Utama | 02*0**0****01**0 | - | - |
| 0967217878435000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jalan Kusuma Bangsa Km.05 Komplek Perkantoran Gedung A Kav. 1 &
2 Lantai 1 Tanah Grogot
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
LANJUTAN PEMBANGUNAN KANTOR BKPSDM
I. Pendahuluan
a. Umum
Gedung Diklat adalah bentuk kebijakan pengembang daerah sebagai sarana prasarana
untuk meningkatkan, mengembangkan dan membentuk pegawai yang berkualitas.
Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Negara dan prasarana lingkunganya perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan
teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku
professional.
b. Latar Belakang
Kata pendidikan dan pelatihan sudah tidak asing lagi dikalangan berbagai masyarakat
dimana kata pendidikan dan pelatihan tersebut sering digunakan oleh instansi-instansi
pemerintahan.
Pendidikan dan pelatihan (diklat) merupakan proses sistematis untuk meningkatkan,
mengembangkan dan membentuk pegawai dimana pegawai mempelajari pengetahuan,
keterampilan, kemampuan atau perilaku terhadap tujuan pribadi dan organisasi sehingga
tercipta sumber daya manusia yang berkualitas.
Setiap instansi dalam pemerintahan Republik Indonesia dan pemerintahan-
pemerintahan daerah memiliki badan/lembaga/unit pendidikan dan pelatihan.
Hal tersebut menunjukkan pentingnya pusat/badan/lembaga/unit pendidikan dan
pelatihan, sehingga pemerintah perlu mengatur melalui peraturan pemerintahan nomor 101,
tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan pegawai megeri sipil.
c. Maksud dan Tujuan
1. Untuk mengatasi hal tersebut diatas, maka pada tahun 2025 ini Pemkab Paser akan
melaksanakan Pembangunan Kantor BKPSDM Kabupaten Paser, sehingga mendukung
terciptanya sarana dan prasarana serta memberikan fasilitas berupa bangunan gedung
untuk kegiatan pendidikan.
2. Dengan adanya Kantor BKPSDM Kabupaten Paser, maka masyarakat khusunya aparatur
sipil negara dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan atau perilaku
yang baik sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas..
d. Sasaran
Target Pelaksanaan pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kantor BKPSDM Kabupaten Paser,
dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai
kerangka acuan kerja, sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OUTLINE SPEC MEKANIKAL O E P L D EK TRIKAL : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang KabupatPeang Pea 1se r
LANJUTAN PEMBANGUNAN BKPSDM
Nama PA/KPA/PPK : Ir. H. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II.
Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2025
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
(IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pembangunan Pengawasan dan Pemanfaatan
Bangunan Gedung Daerah Kabupaten/ Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Kantor BKPSDM
Mata Anggaran Kegiatan : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001.
Pagu Anggaran : Rp. 7.840.000.000,00 (terbilang : tujuh milyar delapan ratus
empat puluh juta rupiah)
HPS : Rp. 7.837.550.000,00 (terbilang : tujuh milyar delapan ratus tiga
puluh tujuh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah)
Kode RUP : 56151123
Tata Cara Pembayaran : Termin
III.
Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV.
Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V.
WAKTU PELAKSANAAN
Masa pelaksanaan = 150 (seratus lima puluh) hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya
kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).
OUTLINE SPEC MEKANIKAL ELEKTRIKAL Page 2
LANJUTAN PEMBANGUNAN BKPSDM