| 0619717366726000 | Rp 8,434,265,501 | |
| 0841795511619000 | - | |
| 0033080250701000 | - | |
| 0030296222922000 | - | |
| 0428405815814000 | - | |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - |
| 0718003809619000 | - | |
| 0031300239728000 | - | |
| 0027121912701000 | - | |
Delapan Delapan Group | 04*1**4****14**0 | - |
| 0432905255814000 | - | |
Arkade | 06*6**5****01**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - |
CV Global Teknik Borneo | 00*5**2****26**0 | - |
| 0730054012727000 | - | |
| 0809093222822000 | - | |
CV Sepuluh Pitu | 01*7**7****26**0 | - |
Empat Saudara Berkah | 03*3**7****01**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
PEKERJAN UMUM DAN TATA RUANG
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung A Lantai 1 No. 00 Tana Paser
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 76211
Telp. 0543 - 0000000 Fax. 0543 - 0000000 Email : [email protected]
SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN GEDUNG DINAS TANAMAN PANGAN DAN
HORTIKULTURA
I. Pendahuluan
a. Umum
Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura adalah sebagai
upaya peningkatan sarana dan prasarana tanaman pangan. Dengan adanya
kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat di wilayah pemerintah Kabupaten Paser.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan
Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang lebih
memadai, dimana dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas
dan prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan
lingkungan, efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam
pelaksanaan pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan
memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan
Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura ini diperlukan
sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara
keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,
dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan
konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan
kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi
masukan, azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan
Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang
representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat
diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya
yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Pembangunan
Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang meliputi pekerjaan
struktur dan pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura dapat menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dalam
menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMMAD SYAUKANI, ST, M.Si
NIP : NIP. 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan
Pembongkaran Bangunan Gedung Untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan
Hortikultura
Pagu Anggaran : Rp. 8.458.514.300,00
(Delapan miliar empat ratus lima puluh delapan
juta lima ratus empat belas ribu tiga ratus
rupiah).
HPS : Rp. 8.448.960.000,00
(Delapan miliar empat ratus empat puluh
delapan juta sembilan ratus enam puluh ribu
rupiah)
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. RA Kartini - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Pembangunan Gedung Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura
dilaksanakan dalam jangka waktu selama 90 (sembilan puluh) hari kalender,
melaksanakan pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional Hand
Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand
Over/FHO).