| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0032785230722000 | Rp 4,733,182,091 | - | |
| 0823295647722000 | Rp 4,777,416,320 | Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Zisa Indotama | 0919299206726000 | - | - |
| 0012268041656000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
| 0613316371726000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
Cithera Cahaya Cemerlang | 09*2**4****26**0 | - | - |
CV Alfatama Raya | 06*3**6****26**0 | - | - |
| 0016286619008000 | - | - | |
| 0916355365741000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Komplek Perkantoran Jl. Kusuma Bangsa KM.05 Gedung A Lantai 1 Kav. 1
Tana Paser Kabupaten Paser
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Lanjutan Pembangunan Gedung MPP (Parkir dan Landskap)
I. PENDAHULUAN
1. Umum
Perkerjaan Lanjutan Pembangunan Gedung MPP (Parkir dan Landskap) adalah sebagai upaya
peningkatan sarana dan prasarana fasilitas penunjang masyarakat. Dengan kegiatan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung diharapkan dapat
menampung kebutuhan akan fasilitas bagi masyarakat Kabupaten Paser.
2. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan fasilitas masyarakat, maka
dirasa perlu untuk dilakukan Lanjutan Pembangunan Gedung MPP (Parkir dan Landskap),
dimana dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan,
keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsi. Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk
mengimplementasikan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala
pembangunan fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam pelaksanaan
pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna dan memenuhi fungsinya secara
optimal. Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan ini diperlukan sejak
dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa Konstruksi,
dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik,
sehingga dapat mewujudkan hasil yang sesuai dengan kepentingan dan tujuan program
Pemerintah Kabupaten Paser. Penyedia Jasa Konstruksi harus mampu melaksanakan dan
memahami kegiatan konstruksi baik secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai
dan layak untuk dapat diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang
berlaku..
3. Maksud dan Tujuan
Maksud
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi masukan, azas, kriteria
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas dan sering
berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Lanjutan Pembangunan Gedung MPP
(Parkir dan Landskap) yang representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan
dapat diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya yang
terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
4. Sasaran
Pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Gedung MPP (Parkir dan Landskap) dapat terlaksana
dengan baik, tepat waktu, mempunyai kualitas dan kuantitas sesuai mutu pada perencanaan,
sehingga bisa mendapatkan hasil yang maksimal
5. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. MUHAMAD SYAUKANI, S.T, M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kab. Paser
Tahun Anggaran : 2025
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung Di Wilayah Daerah
Kabupaten/Kota, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Perencanaan, Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran
Bangunan Gedung Untuk Kepentingan Strategis Daerah
Kabupaten Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Gedung MPP (Parkir dan
Landskap)
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.2.03.01.01.0001
Pagu Anggaran : Rp. 4.800.000.000,00 (empat milyar delapan ratus juta rupiah)
HPS : Rp. 4.796.500.000,00 (empat milyar tujuh ratus sembilan
puluh enam juta lima ratus ribu rupiah )
Kode RUP : 56169532
Tata Cara Pembayaran : Termin
III. Lokasi Pekerjaan
Lokasi berada di Kecamatan Tanah Grogot
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
1 Masa pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) hari kalender,terhitung sejak di tanda tanganinya kontrak
(tidak termasuk waktu yang di perlukan untuk pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2 Masa waktu Pemeliharaan 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak serah terima
pekerjaan pertama(PHO)