| 0032785230722000 | Rp 6,634,923,967 | |
| 0810677195726000 | - | |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - |
| 0718003809619000 | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
| 0027564384722000 | - | |
| 0021327788722000 | - | |
CV Kurnia Abadi Setia | 00*4**8****26**0 | - |
| 0030296222922000 | - | |
| 0316873579922000 | - |
URAIAN SINGKAT
I. Pendahuluan
a. Umum
Dinding penahan tanah adalah suatu konstruksi yang dibangun untuk menahan
tanah yang mempunyai kemiringan dimana kemantapan tanah tersebut tidak dapat
dijamin oleh tanah itu sendiri. Bangunan dinding penahan tanah berfungsi untuk
menahan tekanan lateral yang ditimbulkan oleh tanah urugan atau tanah asli yang
labil akibat kondisi topografinya. Dinding penahan tanah digunakan untuk menahan
tekanan lateral yang ditimbulkan oleh tanah urug. Dinding penahan tanah pada
pekerjaan ini termasuk dalam jenis dinding penahan tanah berupa struktur kaku
Rigid wall, dengan kestabilan dinding diperoleh dari berat sendiri konstruksi dinding
tersebut.
Analisis stabilitas dinding penahan tanah
Menurut Suryolelono & Dip (1994) dalam Djunaedi (2020) analisis stabilitas dinding
penahan tanah yang diperlukan pada pembangunan dinding penahan tanah, antara
lain:
1. Faktor keamanan guling
Faktor ini mencakup upaya-upaya untuk mencegah terjadinya bahaya guling atau
penurunan dinding yang dapat mengancam keselamatan lingkungan di sekitarnya.
2. Faktor keamanan terhadap geser
Faktor keamanan geser adalah pertimbangan yang krusial dalam perencanaan dan
konstruksi dinding penahan tanah. Geser adalah fenomena pergeseran atau
perubahan posisi tanah yang dapat mengakibatkan keruntuhan dinding.
3. Faktor keamanan daya dukung tanah
Perhitungan yang tepat tentang daya dukung tanah menjadi kunci dalam memastikan
bahwa dinding penahan tanah akan stabil dan aman selama masa penggunaanya.
Upaya untuk meningkatkan daya dukung tanah termasuk penggunaan fondasi yang
lebih kokoh.
b. Latar Belakang
Berdasarkan kondisi geografis, mako brimob terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara
Provinsi Kalimantan Timur tentu saja banyak bukit dan lereng, dimana sering terjadi
longsor. Berdasarkan pengujian dilapangan dan laboratorium (sampel tanah
sekitarlokasi kelongsoran) didapatkan hasil tanah sebagian besar adalah lempung
(clay) yang sangat lambat dalam penyerapan air serta kondisi tanah yang tidak stabil
karena perubahan volume tanah akibat kadar air yang rendah dapat mengakibatkan
penurunan, selain penurunan akibat kadar air yang tinggi dalam tanah dapat pula
mengakibatkan tanah mengembang.
Untuk menangani kasus kelongsoran pada lereng lapangan tembak Mako Brimob
menggunakan dinding penahan tanah tipe kantilever dan menggunakan pancangan
bored pile dia.35 cm.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Berdasarkan keadaan lapangan dan kebutuhan akan dinding penahan tanah untuk
mengatasi kelongsoran pada lapangan tembak di Mako Brimob Kec Tenggarong,
Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
berencana melakukan optimalisasi dinding penahan tanah dan daya dukung tanah
sebagai bentuk dukungan terhadap lapangan tembak Mako Brimob.
Tujuan
Pembangunan infrastruktur yang memadai ditujukan bagi seluruh pengunjung
maupun karyawan yang melakukan aktivitas di area lapangan tembak Mako Brimob.
Diharapkan layanan publik yang hadir dapat menciptakan kesan aman, nyaman, serta
professional.
c. Sasaran
Target pelaksanaan pekerjaan lanjutan pembangunan Mako Brimob dapat terlaksana
dengan baik, tepat waktu, serta memiliki kualitas dan kuantitas sesuai dengan
kerangka acuan kerja.
Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Nama PA/KPA/PPK : Ir. Muhamad Syaukani, S.T., M.Si
NIP : 19750928 200604 1 008
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Sumber Dana
Tahun Anggaran : APBD Kab. Paser Tahun 2024
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian
Izin Mendirikan Bangunan IMB dan Sertifikat
Laik
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian dan
Pembongkaran Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/
Kota
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Mako Brimob
Mata Anggaran Kegiatan (MAK) : 1.03.08.2.01.0021.5.1.02.01.01.0040
Pagu Anggaran : Rp6.657.246.000,00 (Enam miliar enam
ratus lima puluh tujuh juta dua ratus empat
puluh enam ribu rupiah)
HPS : Rp 6.639.462.000,00 (Enam miliar enam
ratus tiga puluh Sembilan juta empat ratus
enam puluh dua ribu rupiah)
Kode RUP : 52162933
Lokasi Pekerjaan : Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara
Jenis pembayaran : Termin
III. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
IV. Waktu Pelaksanaan
1. Masa Pelaksanaan = 120 (Seratus dua puluh) hari kalender, terhitung sejak
ditandatanganinya kontrak (tidak termasuk waktu yang diperlukan untuk
pemeliharaan pekerjaan konstruksi)
2. Masa waktu pemeliharaan = 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung
sejak serah terima pekerjaan pertama (PHO)