| 0032785230722000 | Rp 9,376,567,467 | |
| 0027121912701000 | - | |
| 0841795511619000 | - | |
Sankindo Mandiri Group | 06*4**8****26**0 | - |
| 0638424721726000 | - | |
CV Kubu Raya Sejahtera | 00*7**5****01**0 | - |
Rajawali Karisma Sakti | 0949605893804000 | - |
PT Geo Indogreen Karya | 07*0**9****52**0 | - |
CV Kristal Alam | 01*6**7****26**0 | - |
Empat Saudara Berkah | 03*3**7****01**0 | - |
| 0767978547616000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN PASER
DINAS PEMUDA, OLAHRAGA DAN PARIWISATA
Jl. Alamat Komplek Perkantoran KM.05 Gedung B Lantai 1 Kav. 2
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur - Kode Pos 75211
URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN
REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA TRIBUN
LAPANGAN SEPAK BOLA STADION SADURENGAS
I. Pendahuluan
a. Umum
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion
Sadurengas adalah sebagai upaya peningkatan kenyamanan bagi penonoton
terutama dalam hal peningkatan sarana dan prasarana penataan bangunan
gedung. Dengan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Rekreasi
diharapkan dapat menampung kebutuhan akan fasilitas gedung olah raga.
b. Latar Belakang
Untuk menciptakan kondisi yang nyaman dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan terhadap masyarakat, maka dirasa perlu untuk dilakukan Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion Sadurengas, dimana
dalam pelaksanaan pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip
kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan,
efektif, efesien, terarah dan terkendali sesuai program dan fungsi.
Kegiatan pembangunan tersebut adalah upaya untuk mengimplementasikan
program pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dalam skala pembangunan
fisik yang cukup besar, sehingga harus dapat perhatian penuh dalam
pelaksanaan pembangunannya agar mencapai sasaran akhir yang tepat guna
dan memenuhi fungsinya secara optimal.
Oleh karena itu pengendalian dan pengarahan dari proses pekerjaan Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion Sadurengas ini
diperlukan sejak dini, guna mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan
secara keseluruhan nantinya.
Spesifikasi Teknis merupakan suatu pengarahan tugas untuk Penyedia Jasa
Konstruksi Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola
Stadion Sadurengas, dipersiapkan sebagai pendorong dan pengendali
pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik, sehingga dapat mewujudkan hasil yang
sesuai dengan kepentingan dan tujuan program Pemerintah Kabupaten Paser.
Kontraktor harus mampu melaksanakan dan memahami kegiatan konstruksi baik
secara teori maupun teknis, serta cakap, handal, memadai dan layak untuk dapat
diterima menurut hirarki, kaidah, norma serta standar pekerjaan yang berlaku.
c. Maksud dan Tujuan
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor yang berisi
masukan, azas, kriteria keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Kontraktor diharapkan dapat menjalin kerjasama dengan konsultan pengawas
dan sering berkoordinasi sehingga dapat merealisasikan kegiatan Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion Sadurengas yang
representatif dan optimal sesuai dengan harapan fungsinya dan dapat
diterima dengan baik oleh pihak pemberi tugas (owner) dan khalayak lainnya
yang terkait.
3. Kontraktor diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik
untuk menghasilkan keluaran yang memadai, sesuai Spesifikasi Teknis ini.
d. Sasaran
1. Diharapkan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan Rehabilitasi Sarana
dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion Sadurengas yang meliputi
pekerjaan arsitektur sampai selesai.
2. Diharapkan pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan
Sepak Bola Stadion Sadurengas dapat menciptakan kenyamanan bagi
masyarakat dalam menerima pelayanan yang optimal.
e. Nama OPD dan PA/KPA/PPK
K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Paser
OPD : Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten
Paser
Nama PA/KPA/PPK : KURNIAWAN, S.Sos
NIP : NIP. 19700122 199203 1 003
II. Sumber Dana, Kegiatan, Pagu Anggaran, dan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS)
Sumber Dana : APBD Kabupaten Paser
Tahun Anggaran : Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : Pembinaan dan Pengembangan Olahraga
Rekreasi
Sub Kegiatan : Penyediaan, Pengembangan dan Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Olahraga Rekreasi
Pekerjaan : Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun
Lapangan Sepak Bola Stadion Sadurengas
Pagu Anggaran : Rp. 9.411.358.923,00
(terbilang : Sembilan milyar empat ratus sebelas
juta tiga ratus lima puluh delapan ribu sembilan
ratus dua puluh tiga rupiah).
HPS : Rp. 9.392.493.972,00
(terbilang : Sembilan milyar tiga ratus sembilan
puluh dua juta empat ratus Sembilan puluh tiga
ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah)
Kode RUP : 49465303
Tata Cara Pembayaran : Termin, sesuai dengan progres pekerjaan di
lapangan
III. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan ini berlokasi di Jl. Samsul Bahri - Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten
Paser.
IV. Metode Pemilihan Pengadaan
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Konstruksi
Metode Pemilihan : Tender
Pelaksana Pemilihan : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Bentuk Kontrak : Surat Perjanjian
V. Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak Bola Stadion
Sadurengas dalam jangka waktu selama 3 (tiga) bulan atau sekitar 90 (Sembilan
puluh) hari kalender, melaksanakan pekerjaan konstruksi yang terhitung sejak
diterbitkannya SPMK.
Masa Pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, terhitung
sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (Provisional
Hand Over/PHO) sampai dengan tanggal penyerahan akhir pekerjaan (Final Hand
Over/FHO).
VI. Lingkup Tugas Pelaksanaan Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan yang harus dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan
yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tanggal 27 Desember 2007, tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
2. Lingkup pekerjaan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Tribun Lapangan Sepak
Bola Stadion Sadurengas antara lain
• Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Pintu / Jendela
• Pekerjaan Pelapis Lantai / Dinding
• Pekerjaan Plafond dan List
• Pekerjaan Finishing
• Pekerjaan Mekanikal
• Pekerjaan Elektrikal
• Pekerjaan Lain-Lain
Tana Paser, September 2024
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
Kabupaten Paser
selaku PENGGUNA ANGGARAN
KURNIAWAN, S.Sos
NIP. 19700122 199203 1 003