| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0638324244722000 | Rp 159,326,070 | 87.68 | 90.15 | - | |
CV Prakarsa Cipta Consulindo | 04*4**0****41**0 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi BAB IV.E.13.2.A.1 |
| 0534750336741000 | - | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi BAB IV.E.13.2.A.1 | |
| 0025640111445000 | - | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0945544971722000 | - | - | - | - | |
| 0856454293721000 | - | - | - | - | |
CV Kanigara Teknik | 04*4**4****41**0 | - | - | - | - |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | - |
| 0026616722722000 | - | - | - | - | |
| 0021964309722000 | - | - | - | - |
Ruang Lingkup
1. Lingkup 1. Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan
Pekerjaan informasi umum mengenai kondisi eksisting
Peningkatan Sub Sistem DAS Sungai Dama Segmen
Jl. Otto Iskandardinata, melalui Gambar Kerja
beserta Dokumen Teknis maupun Perencanaannya.
2. Konsultan terdiri Pengawasan Lapangan yang
bertanggung jawab untuk melaksanakan reviu desain
dan pengawasan pekerjaan fisik selama waktu
pelaksanaan yang telah ditentukan dengan
menggunakan data lapangan yang diperoleh dari
Penyedia Jasa dan menggunakan standard design
serta cara yang telah ditentukan oleh Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
Samarinda.
2. Keluaran Pengawasan secara umum adalah mengawasi
kelancaran pekerjaan pembangunan yang dikerjakan
oleh Rekanan/Kontraktor pelaksana, yang menyangkut
kuantitas, kualitas, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga terwujud akhir
Konsultan Pengawas Lanjutan Peningkatan Sub Sistem
DAS Sungai Dama Segmen Jl. Otto Iskandardinata yang
sesuai dengan Dokumen Kontrak
Pelaksanaan/Pemborongan, dan telah diterima dengan
baik oleh Pengguna Jasa/Pejabat Pembuat Komitmen
dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan, serta
penyelesaian kelengkapan Dokumen Pembangunan
lainnya.
Konsultan Pengawasan diminta menghasilkan keluaran
(output) yang lengkap sesuai dengan kebutuhan
kegiatan. Kelancaran pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan Kegiatan Pengawasan menjadi
tanggung-jawab Konsultan Pengawasan. Keluaran yang
diminta dari Konsultan Pengawasan berdasarkan KAK
ini diantaranya:
1. Program kerja, alokasi tenaga, dan konsepsi
pekerjaan Pengawasan.
2. Buku harian (bila diperlukan), yang memuat semua
kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari
Konsultan Pengawasan/Direksi Kegiatan, yang
dapat mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan,
menimbulkan konsekuensi keuangan, kelambatan
penyelesaian dan tidak terpenuhinya syarat teknis.
3. Meneliti laporan harian yang dikerjakan bersama
dengan kontraktor, berisi keterangan tentang :
a. Tenaga kerja.
b. Bahan-bahan yang datang, diterima atau ditolak.
c. Alat-alat.
d. Pekerjaan yang diselenggarakan.
e. Waktu pekerjaan.
f. Laporan mingguan, sebagai resume laporan
harian.
4. Berita Acara Kemajuan Pekerjaan, untuk
pembayaran angsuran.
5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan, dan Berita
Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah/ Kurang, jika
ada tambah/kurang pekerjaaan.
6. Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan.
7. Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan.
8. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built
drawings) yang dibuat oleh kontraktor dan diteliti
oleh konsultan Pengawasan.
9. Laporan Rapat di lapangan (Site Meeting).
10. Gambar Perincian (shop drawings), dan Kurva S (S
Curve) dari Rekanan/ Kontraktor.