| 0413212648722000 | Rp 4,778,187,913 | |
| 0903969566741000 | Rp 4,790,680,324 | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Nala Cipta Perkasa | 09*9**1****41**0 | - |
| 0664000403722000 | - | |
| 0410387260626000 | - | |
Karya Tinawa Persada | 09*9**4****25**0 | - |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - |
CV Wiraya Karya | 00*1**2****22**0 | - |
Multi Conblock Nusantara | 03*0**4****41**0 | - |
URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE PAMPANG (BANKEU PROV. 2024)
No RINCIAN PEKERJAAN JUMLAH HARI
1 Pekerjaan Pendahuluan 120 hari
2 Pekerjaan Tanah 120 hari
3 Pekerjaan Pasangan 120 hari
4 Pekerjaan Beton 120 hari
5 Pekerjaan Lain-lain 120 hari
a. Pokja Pemilihan (yang bersertifikat Ahli/petugas K3 Konstruksi atau dengan
melibatkan Ahli K3/Petugas K3 Konstruksi) harus menilai kesesuaian identifikasi
bahaya dari setiap tahapan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh PPK;
b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, system perlindungan
terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan
kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan
potensi bahaya pada proses tersebut;
c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3 Konstruksi;
e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya
tersebut.URAIAN PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SALURAN DRAINASE DAN GORONG-GORONG JL. BERAMBAI
KEL. SEMPAJA UTARA (BANKEU PROV. 2024)
No RINCIAN PEKERJAAN JUMLAH HARI
1 Pekerjaan Pendahuluan 120 hari
2 Pekerjaan Persiapan 120 hari
3 Pekerjaan Tanah 120 hari
4 Pekerjaan Beton 120 hari
a. Pokja Pemilihan (yang bersertifikat Ahli/petugas K3 Konstruksi atau dengan
melibatkan Ahli K3/Petugas K3 Konstruksi) harus menilai kesesuaian identifikasi
bahaya dari setiap tahapan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh PPK;
b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, system perlindungan
terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu-rambu peringatan dan
kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dengan
potensi bahaya pada proses tersebut;
c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau pekerjaan yang
berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu dilakukan analisis
keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan pengendaliannya;
d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih dulu
dari penanggung-jawab proses dan Ahli K3 Konstruksi;
e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis pekerjaan/tugasnya
tersebut.