| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0419675616504000 | Rp 359,154,930 | 86.6 | 89.28 | - | |
| 0017725292429000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0700955768643000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Klarifikasi Kualifikasi | |
| 0911737872643000 | - | - | - | - | |
| 0022400436623000 | - | - | - | Tidak Lulus daftar Pendek | |
| 0015273832311000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0019181288643000 | - | - | - | Tidak Lulus Evaluasi Administrasi , (Tidak Sesuai IKP BAB III poin 25.5.a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran administrasi dan dokumen penawaran teknis Tidak mengupload surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan pada Kualifikasi teknis tenaga ahli. | |
| 0014816151604000 | - | - | - | - | |
| 0019260538655000 | - | - | - | tidak lolos, daftar Pendek | |
| 0750212045311000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0840448211643000 | - | - | - | - | |
| 0019183326603000 | - | - | - | Tidak Lulus daftar Pendek | |
| 0318039377424000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0027771385619000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
| 0738018795614000 | - | - | - | Tidak Lulus daftar Pendek | |
| 0736057795623000 | - | - | - | - | |
| 0015448335619000 | - | - | - | - | |
| 0029690328609000 | - | - | - | - | |
CV Tridaya Karya Konsulindo | 09*6**5****01**0 | - | - | - | - |
| 0025860206647000 | - | - | - | - | |
| 0803806389609000 | - | - | - | - | |
| 0746281310615000 | - | - | - | - | |
| 0847118288646000 | - | - | - | - | |
| 0664994720603000 | - | - | - | - | |
| 0025158296617000 | - | - | - | - | |
| 0014519219611000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN JASA KONSULTAN
PERENCANAAN NIFAS DAN ICU RSUD SIDOARJO BARAT
A. Persiapan dan penyusunan konsepsi perancangan dengan menggunakan
BIM yang meliputi :
1. Mengumpulkan data dan informasi lapangan
2. Membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK
3. Konsultasi dengan pemerintah daerah setempat mengenai peraturan
daerah atau perizinan bangunan
4. Membuat program perencanaan dan perancangan
5. Membuat gagasan dan interpretasi terhadap program perencanaan dan
perancangan
6. Membuat sketsa gagasan
7. Menyusun laporan konsepsi perancangan
8. Persetujuan Konsepsi perancangan dari Pengguna Jasa
B. Penyusunan pra rancangan dengan menggunakan BIM yang meliputi :
1. Membuat gambar rencana massa bangunan
2. Membuat gambar Rencana Tapak
3. Membuat gambar denah
4. Membuat gambar tampak bangunan
5. Membuat gambar potongan bangunan
6. Membuat gambar visualisasi tiga dimensi
7. Menghitung nilai fungsional bangunan
8. Mengurus dokumen perizinan
9. Penyelenggaraan paket kegiatan lokakarya rekayasa nilai
10. Menyusun laporan pra rancangan
11. Persetujuan pra rancangan dari Pengguna Jasa
C. Penyusunan pengembangan rancangan dengan menggunakan BIM yang
meliputi :
1. Membuat pengembangan arsitektur bangunan gedung
2. Membuat denah
3. Membuat tampak bangunan
4. Membuat pengembangan sistem struktur
5. Membuat pengembangan sistem mekanikal elektrikal
6. Membuat garis besar spesifikasi teknis (Outline Specifications)
7. Menyusun perkiraan biaya konstruksi
8. Menyusun laporan dokumen pengembangan rancangan
D. Penyusunan rencana detail dengan menggunakan BIM yang meliputi :
1. Menyusun gambar detail arsitektur
2. Menyusun gambar detail struktur
3. Menyusun gambar detail utilitas dan lansekap
4. Menyusun Rencana Kerja Syarat-Syarat
5. Menyusun Rincian Volume Pelaksanaan Pekerjaan
6. Menyusun Manajemen Risiko Konstruksi
7. Menyusun RAB
8. Menyusun laporan arsitektur
9. Menyusun laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan
tanah (soil test)
10. Menyusun laporan perhitungan mekanikal, elektrikal, dan sistem pemipaan
(plumbing)
11. Menyusun laporan perhitungan Informasi dan Teknologi
12. Menyusun laporan tata lingkungan
13. Menyusun laporan perhitungan Bangunan Gedung Hijau
14. Menyusun laporan dokumen rancangan detail
15. Persetujuan rancangan detail dari pengguna jasa
E. Melakukan pendampingan persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia
konstruksi
F. Melakukan pengawasan berkala