| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0614761286732000 | Rp 432,858,509 | Tidak berhadir pada pembuktian kualifikasi | |
| 0621073816735000 | Rp 508,370,583 | - | |
| 0838579688735000 | - | - | |
| 0027466176735000 | - | - | |
| 0836730820735000 | - | - | |
| 0027089762731000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
| 0917339277735000 | - | - | |
| 0029191046735000 | - | - | |
| 0969736198735000 | - | - | |
| 0024754525735000 | - | - | |
| 0029412970734000 | - | - | |
| 0022240873735000 | - | - | |
| 0836201400735000 | - | - | |
| 0029193026735000 | - | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - | - |
| 0025907452735000 | - | - | |
| 0396624488733000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KAB. TABALONG
NAMA PPK : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NAMA KEGIATAN : PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN
LINGKUNGANNYA DI DAERAH KABUPATEN/ KOTA
NAMA PAKET : REHABILITASI GEDUNG SERBA GUNA DESA NAWIN
KEC. HARUAI, PENYELESAIAN FASILITAS TRIBUN
HARUAI KEC.HARUAI DAN PEMBUATAN SALURAN AIR
LAPANGAN BOLA DAN STADION NAWIN
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Ir. P.H.M. Noor No.13B RT.04 PembataanKec. Murung PudakKodePos 71571
Telp. (0526) 2021508 Fax. (0526) 2021508, 2021496
Website : www.pu.tabalongkab.go.id E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Tahun 2020–2024, Visi Kabupaten Tabalong adalah “Menuju
Kabupaten Tabalong yang Agamais, Sejahtera dan Mandiri”. Salah satu
misi dalam pencapaian visi tersebut adalah “Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat” dengan tujuan meningkatkan potensi SDM dan SDA, daya
saing dan pertumbuhan ekonomi.
Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perlu adanya iklim investasi
yang baik dan hal tersebut berkaitan dengan standar pelayanan dan
kemudahan berusaha.
Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha atau EoDB masih
dibawah dari negara-negara lain. Untuk itu Kabupaten Tabalong perlu
berkontribusi untuk meningkatkan kemudahan berusaha atau EoDB selain
juga untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu pada tahun 2023, melalui APBD Kabupaten Tabalong pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tabalong pada kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/ Kota dianggarkan sebesar Rp. 550.021.524.- (Lima Ratus
Lima Puluh Juta Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat
Rupiah) untuk pekerjaan Rehabilitasi Gedung Serba Guna Desa Nawin
Kec. Haruai, Penyelesaian Fasilitas Tribun Haruai Kec.Haruai dan
Pembuatan Saluran Air Lapangan Bola dan Stadion Nawin.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dilaksanakannya pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi ini adalah
Rehabilitasi Gedung Serba Guna Desa Nawin Kec. Haruai, Penyelesaian
Fasilitas Tribun Haruai Kec.Haruai dan Pembuatan Saluran Air Lapangan
Bola dan Stadion Nawin. Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
untuk menghasilkan bangunan fisik berupa Bangunan Gedung Negara
sebagai Tempat fasilitas umum yang disediakan pemerintah daerah
Kabupaten Tabalong.
3. Sasaran Sasaran akhir dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah terwujudnya suatu
Fasilitas Bangunan Gedung negara yang komprehensif baik ditinjau
dari aspek kondisi lokasi dan struktural, maupun dari aspek keamanan.
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini dilaksanakan di lokasi yang telah
direncanakan yaitu di Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Provinsi
Kalimantan Selatan. Lokasi ini merupakan hasil konsolidasi 3(tiga) paket
pekerjaan dalam lokasi yang tidak terlalu jauh/ Berdekatan
5. Keluaran
Keluaran kegiatan yang harus dilaksanakan penyedia jasa pada kegiatan
ini adalah Rehabilitasi Gedung Serba Guna Desa Nawin Kec. Haruai,
Penyelesaian Fasilitas Tribun Haruai Kec.Haruai dan Pembuatan Saluran
Air Lapangan Bola dan Stadion Nawin dengan Konstruksi Bangunan Unit
Kerja Pelaksana Teknis yang dilengkapi data – data uraian pelaksanaan
pekerjaan baik administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa
dipertanggung jawabkan
6. Sumber Pendanaan
a. Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD
Kabupaten Tabalong Tahun 2023 melalui DPA SKPD Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong pada Kegiatan
Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungannya di Daerah
Kabupaten/Kota.
b. Pagu Anggaran Sebesar Rp. 550.021.524.- (Lima Ratus Lima Puluh
Juta Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Dua Puluh Empat Rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp 540.950.000.- (Lima Ratus Empat Puluh
Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
d. Uang muka dapat diberikan sebesar 30% (Tiga Puluh Persen) dari
nilai kontrak pengadaan.
7. Nama dan Organisasi SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan
Pejabat Pembuat Penataan Ruang Kabupaten
Komitmen Tabalong
Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan
Bangunan dan Lingkungannya di
Daerah Kabupaten/ Kota
Pejabat Pembuat Komitmen : Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
8. Lingkup Kegiatan a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Pekerjaan Rehabilitasi
Gedung Serba Guna Desa Nawin Kec. Haruai, Penyelesaian
Fasilitas Tribun Haruai Kec.Haruai dan Pembuatan Saluran Air
Lapangan Bola dan Stadion Nawin
b. Lokasi Pekerjaan adalah Kegiatan layanan jasa Kontruksi ini
dilaksanakan di lokasi yang telah direncanakan yaitu pada
wilayah Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong, Provinsi
Kalimantan Selatan
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. Jangka Waktu
Keseluruhan pelaksanaan Rehabilitasi Gedung Serba Guna Desa
Penyelesaian Kegiatan
Nawin Kec. Haruai, Penyelesaian Fasilitas Tribun Haruai
Kec.Haruai dan Pembuatan Saluran Air Lapangan Bola dan Stadion
Nawin ini diharapkan dapat dirampungkan dalam waktu 60
(Enam Puluh) hari kalender terhitung sejak Penandatangan Kontrak
dan masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah terima pertama pekerjaan
(PHO)..
10. Persyaratan Kualifikasi
Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Lainnya : K1 (BG 009)
11. Personil Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
Jabatan dalam
Tingkat Pengalam Sertifikat
Pekerjaan
No Pendidik an Kerja Kompetensi
yang akan
an/Ijazah (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
Tukang
Bangunan
Umum
(TA005); atau
Pelaksana
Bangunan
Gedung (TA
022); atau
Pelaksana
Lapangan
1. SLTA Pelaksana 1 tahun
Pekerjaan
Gedung (TS
052); atau
Pelaksana
Bangunan
Gedung/
Pekerjaan
Gedung (TS
051)
1(satu) orang
Sertifikat
Pelatihan K3
2. SLTA Petugas K3 0 Tahun
1 (satu) orang
Catatan :
1. Kompetensi personal manajerial meliputi tingkat pendidikan
dan pengalama bekerja sesuai dengan jenis pekerjaan yang
ditentukan.
2. Sertifikat Kompetensi Kerja dibuktikan saat rapat persiapan
penunjukan penyedia.
3. Pengalaman kerja dihitung bedasarkan daftar riwayat
pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihhitung
sebagai pengalaman.
4. Pengalaman kerja yang dihitung adalah pengalaman sesuai
dengan pekerjaan yang ditenderkan (bukan berdasarkan
jabatan yang ditawarkan).
5. Pengalaman kerja dihitung per tahun tanpa memperhatikan
lamanya pelaksanaan kontruksi (dihitung berdasarkan Tahun
Anggaran).
12. Peralatan Utama Minimal
Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk Pekerjaan :
No Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol Kepemilikan
(milik/sewa/beli
/sewa)
1. Scafolding 170 cm Unit 1 Milik/Sewa
2. Gerobak 300 kg Unit 1 Milik/Sewa
Dorong
Dump
Unit 1
3. 1 ton Milik/Sewa
Truck/ Pick
Up
• Metode evaluasi penawaran dengaan menggunakan Sistem
Pelelangan Umum/ Tender:
• Metode pelaksanaan pekerjaan yang layak dan realistis serta
memenuhi persyaratan substantif yang meliputi tahapaan/urutan
pekerjaan dari awal sampai akhir secara garis besar dan uraian/cara
kerja. Metode pelaksanaan ini harus dapat dipertanggung jawabkan
secara teknis dan diyakini menggambarkan penghuasaan dalam
penyelesaian pekerjaan.
• Peserta harus menguraikan secara teknis diyakini menggambarkan
secara garis besar tahapan penyelesaian pekerjaan meliputi
struktur konstruksi bawah, struktur konstruksi menengah dan
struktur konstruksi atas. penyelesaian pekerjaan sesuai waktu
yang telah ditetapkan dalam dokomen Pengadaan, yang dalam
uraian tersebut tergambar penggunaan dan produktivitas peralatan
serta waktu penyelesaian masing-masing pekerjaan.
Tanjung, 29 Agustus 2023
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ir. WAHYU HIDAYAT, ST
NIP. 19790212 201001 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 2 October 2025 | Peningkatan Jalan Upau - Halong (Batas Paringin) (Apbdp) | Kab. Tabalong | Rp 2,500,000,000 |
| 22 October 2025 | Fisik Pekerjaan Pengaspalan Jalan Di Terminal | Kab. Tabalong | Rp 1,919,457,216 |
| 7 August 2025 | Pelebaran Jalan Pasar Jaro | Kab. Tabalong | Rp 1,500,000,000 |
| 27 June 2024 | Rehabilitasi Jalan Mahe Seberang - Kitang (Sidorejo) | Kab. Tabalong | Rp 1,408,800,000 |
| 11 July 2023 | Pemb. Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kab. Tabalong | Kab. Tabalong | Rp 1,341,905,438 |
| 15 August 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Sdn Sei. Hanyar II Kec. Banua Lawas (3 Ruang) | Kab. Tabalong | Rp 750,000,000 |
| 26 August 2024 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sd Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 Ruang) | Kab. Tabalong | Rp 450,000,000 |
| 16 July 2024 | Pekerjaan Pembangunan Jalan Usaha Tani Di Desa Padangin | Kab. Tabalong | Rp 328,250,000 |
| 5 September 2024 | Pembangunan Mushalla Sdn Pugaan Kec. Pugaan | Kab. Tabalong | Rp 325,500,000 |
| 23 July 2024 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sd Negeri Purui Kec. Jaro (2 Ruang) | Kab. Tabalong | Rp 300,000,000 |