| 0621073816735000 | Rp 360,000,000 | |
| 0728588484713000 | - | |
| 0903939361736000 | - | |
| 0031971468733000 | - | |
Warsa Cipta Mulya | 0020191219735000 | - |
| 0402969125735000 | - | |
| 0401719778735000 | - | |
CV Permata Daha | 00*1**5****33**0 | - |
| 0836730820735000 | - | |
| 0429193808735000 | - | |
| 0029412970734000 | - | |
| 0626761449735000 | - | |
CV Berkah Mapanjaya | 01*6**6****33**0 | - |
| 0022240873735000 | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0943343129733000 | - | |
CV Agung Bersaudara Konstruksi | 04*8**6****35**0 | - |
CV Giri Sukses Gemilang | 01*7**2****35**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINA S PENDIDIKAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN TABALONG
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR
SUB KEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
NAMA PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd.
NAMA PAKET : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS SD
NEGERI 1 NAMUN KEC. JARO (3 RUANG)
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG
DINA S PENDIDIKAN
KABUPATEN TABALONG
Alamat : Jl. Tanjung Baru Des a Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong
Web: www.disdik-tabalong.co.id Email: [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 1
Namun Kec. Jaro (3 ruang)
1. LATAR BELAKANG : Rencana Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 1
Namun Kec. Jaro (3 ruang) yang terletak di Kec. Jaro merupakan
bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas
Pendidikan Kabupaten Tabalong dalam rangka pemenuhan standar
sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana diatur dalam
Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan
Prasarana Sekolah SD.
Dengan terwujudnya Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD
Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 ruang) di Kec. Jaro ini, diharapkan
mampu menambah semangat peserta didik untuk lebih giat belajar,
serta dapat menambah semangat pendidik untuk mengajar dan
memberikan ilmu semaksimal mungkin untuk peserta dididk.
Berdasarkan kepada hal-hal tersebut maka pada tahun anggaran
2022 ini dianggarkan untuk pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas SD Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 ruang) sebesar Rp
450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah).
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud :
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah untuk
melakukan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 1
Namun Kec. Jaro (3 ruang) di Kec. Jaro.
b. Tujuan :
Tujuan dari pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
terrehabilitasinya ruang belajar agar nyaman bagi siswa dan
guru dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar di kelas
sehingga mendukung proses belajar mengajar yang efektif
dalam rangka dapat mengembangkan potensi anak didik untuk
dapat berkembang secara maksimal.
3. TARGET/SASARAN : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaaan
konstruksi, terlaksananya Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas
SD Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 ruang) di Kec. Jaro.
4. LOKASI PEKERJAAN : Kec. Jaro
5. HARUAIRAN/PRODUK : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
YANG DIHASILKAN pekerjaan konstruksi : Terlaksanannya Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas SD Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 ruang) Kec. Jaro
yang dilengkapi data – data uraian pelaksanaan pekerjaan baik
administrasi ataupun teknis lapangan yang bisa dipertanggung
jawabkan.
6. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan / melaksanakan
PENGADAAN pengadaan pekerjaan konstruksi :
SKPD : Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong
PPK : MASDULHAK ABDI, M.Pd.
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sub
Kegiatan Rehabilitasi Sedang / Berat Ruang
Kelas Tahun Anggaran 2024 (Rehabilitasi
Sedang/Berat Ruang Kelas SD Negeri 1
Namun Kec. Jaro (3 ruang) di Kec. Jaro
7. SUMBER DANA DAN : a . Sumber Dana : Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan
PERKIRAAN BIAYA APBN Kab. Tabalong melalui DPA Dinas Pendidikan Kab.
Tabalong Tahun 2024.
b. Pagu Anggaran Sebesar sebesar Rp 450.000.000,- (empat
ratus lima puluh juta rupiah).
c. HPS Pekerjaan ini sebesar Rp 450.000.000,- (empat ratus lima
puluh juta rupiah).
d. Uang muka tidak dapat diberikan
8. RUANG LINGKUP, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan
LOKASI PEKERJAAN, konstruksi: Rehabilitasi Sedang / Berat Ruang Kelas Tahun
FASILITAS Anggaran 2024 (Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD
PENUNJANG Negeri 1 Namun Kec. Jaro (3 ruang) Kec. Jaro
b. Lokasi Pekerjaan adalah pada SD Negeri 1 Namun Kec. Jaro
c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PPK (tidak ada)
9. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 90
PELAKSANAAN DAN (Sembilan Puluh) hari kalender, terhitung sejak Penandatangan
MASA PEMELIHARAAN Kontrak dan masa pemeliharaan pekerjaan selama 180 (Seratus
Delapan Puluh) hari kalender terhitung sejak Serah terima pertama
pekerjaan (PHO)
10. PERSYARATAN : Bidang Klasifikasi Jasa Bangunan Gedung Kualifikasi Usaha Kecil
KUALIFIKASI Sub Kualifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan
(BG 006)
11. PERSONEL : Yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan
MANAJERIAL konstruksi ini adalah;
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
dengan persyaratan minimal :
Jabatan dalam
Tingkat Pengalaman Sertifikat
Pekerjaan yang
No
Pendidikan/ Kerja Kompetensi
akan
Ijazah (Tahun) Kerja
Dilaksanakan
1. SLTA Pelaksanaan 2 tahun Pelaksana
Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung
(TS051)/(TS052)/(
TA022)
2. SLTA Petugas K3 0 tahun Sertifikat
Pelatihan K3
12. PERALATAN UTAMA : Peralatan Utama Minimal yang diperlukan untuk pekerjaan :
MINIMAL
Status Kepe-
No Jenis Alat Kapasitas Satuan Vol
milik-an
1. Pick Up 0,75 Ton Unit 1 Milik/Sewa
2. Scafolding - Set 5 Milik/Sewa
13.
SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN : ➢ Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
KONSTRUKSI ➢ Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
➢ Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
➢ Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
➢ Ketentuan gambar kerja;
➢ Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
➢ Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
➢ Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi
(Keselamatan dan kesehatan kerja);
➢ Dll yang diperlukan
Tanjung, 14 Agustus 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
MASDULHAK ABDI, M.Pd.
NIP. 19730504 199903 1 011