Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Puskesmas Kondodewata

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1411622
Date: 21 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tana Toraja
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 159,458,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 159,446,000
Winner (Pemenang): CV Cipta Estetika Konsultan
NPWP: 724709811805000
RUP Code: 51723106
Work Location: Dinas Kesehatan Kab Tana Toraja - Tana Toraja (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0940332935801000Rp 135,468,84085.8988.71-
0724709811805000Rp 142,222,08089.0590.29-
0032432684803000Rp 149,095,20064.3569.65-
0026430330804000----
0032807224801000----
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0733685341804000----
0011256120805000----
0015624208805000----
0031292907801000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0810650465955000----
0015838667803000----
0814688321803000----
0752375386803000----
CV Faith Engineering Consultant
05*8**2****03**0----
0631273232801000----
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN      TANA   TORAJA                 
                        DINAS    KESEHATAN                                
                                                                          
                   Alamat : Jl. Nusantara No. 10 Bombongan Kecamatan Makale
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
          URAIAN      SINGKAT        PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     PAKET   PEKERJAAN     :                              
                                                                          
                                                                          
          JASA KONSULTAN   PENGAWASAN    PEMBANGUNAN                      
                                                                          
                          PUSKESMAS                                       
                      KONDODEWATA    (DAK)                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                        DINAS KESEHATAN                                   
                    KABUPATEN   TANA  TORAJA                              
                                                                          
                     TAHUN   ANGGARAN    2024                             
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
       JASA KONSULTAN  PENGAWASAN   PEMBANGUNAN  PUSKESMAS                
                        KONDODEWATA   (DAK)                               
                                                                          
                                                                          
A. Maksud dan tujuan                                                      
   1. Maksud                                                              
      Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Puskesmas
      Kondodewata (DAK) pada pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk:      
      1) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan pengawasan
         pekerjaan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh
         Penyedia Pekerjaan Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan
         Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya;
                                                                          
      2) Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
         konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
         spesifikasinya;                                                  
      3) Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
         dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu
         teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.                     
                                                                          
   2. Tujuan                                                              
      Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian pelaksanaan
                                                                          
      pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
      persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara
      tepat biaya serta tepat waktu.                                      
                                                                          
 B. Sasaran                                                               
   Sasaran/target yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi, antara lain:
    1. Tersusunnya format pengendalian tiap tahapan kegiatan, format pelaporan, bentuk
      tindak turun tangan;                                                
                                                                          
    2. Terlaksananya pengendalian tiap tahapan kegiatan;                  
    3. Terlaksananya koordinasi antar instansi terkait di kabupaten serta masyarakat sehingga
      kegiatan Pembangunan Puskesmas Kondodewata Kec. Mappak Kab. Tana Toraja dapat
      terlaksana dengan sinergis;                                         
    4. Terdokumentasikannya setiap tahapan kegiatan.                      
                                                                          
                                                                          
C. Lokasi pekerjaan                                                       
   Lokasi Kegiatan ini terletak di PUSKESMAS KONDODEWATA KEC. MAPPAK KABUPATEN
   TANA TORAJA                                                            
                                                                          
D. Sumber pendanaan                                                       
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD pada DIPA Dinas Kesehatan Kabupaten
   Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp.159.458,000,- (Seratus Lima Puluh
   Sembilan Juta Empat Ratus Lima Puluh Delapan Ribu rupiah).             
                                                                          
                                                                          
 E. Nama dan Organisasi                                                   
    Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
    a.   K/L/D/ I  : Kabupaten Tana Toraja                                
    b.   Satker/SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja              
    c.   PA        : Yosefina Rombetasik, S.Si.,Apt                       
    d.   PPK       : Roby Rangga Padulang,ST                              
 F. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
   1. Persiapan                                                           
                                                                          
   1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan Pekerjaan;           
   2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi berbasis kinerja,
     termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas serta SMK3 Konstruksi,
     dan Dokumen Lingkungan;                                              
   3) Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaksanaan /
     Pre Construction Meeting (PCM) dan memeriksa RMK Penyedia Pekerjaan Konstruksi;
   4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam Berita Acara sebagai
     Dokumen Kegiatan;                                                    
   5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:                 
                                                                          
     a) Laporan Mingguan;                                                 
     b) Laporan Bulanan;                                                  
     c) Laporan Teknis (jika diperlukan);                                 
     d) Pengecekan kesesuaian desain dengan kondisi lapangan;             
     e) Rencana monitoring pelaksanaan pekerjaan dan verifikasi laporan kegiatan yang
       disiapkan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi;                      
     f) Penjaminan mutu pekerjaan termasuk kriteria pengujian dan penerimaan hasil
       pekerjaan;                                                         
                                                                          
     g) Bentuk perhitungan perhitungan volume data dan Sertifikat Pembayaran;
     h) Bentuk Request Penyedia untuk memulai pekerjaan dan pengujian bahan;
   6) Menjelaskan Struktur Organisasi Direksi Teknis dan tugas dari masing-masing personil
     Direksi Teknis kepada PPK Pekerjaan Konstruksi;                      
   7) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada PPK Pekerjaan Konstruksi pada saat
     PCM;                                                                 
   8) Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK)
     penyedia jasa konstruksi;                                            
                                                                          
   9) Menandatangani berita acara mobilisasi dan melaporkan pelaksanaan mobilisasi kepada
     Direksi Pekerjaan;                                                   
   10) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta kelayakan
     peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   11) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia Jasa;
   12) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh Penyedia Jasa;
   13) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang jumlah, mutu dan kelaikan
     peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   14) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Direksi Pekerjaan dan
                                                                          
     Penyedia Jasa;                                                       
   15) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh Penyedia Jasa
     dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan;                            
   16) Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan teknis pekerjaan.
                                                                          
   2. Pelaksanaan Pengawasan                                              
   1) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa
     shopdrawing yang disiapkan oleh Penyedia Jasa;                       
                                                                          
   2) Melaksanakan pengawasan teknis pekerjaan konstruksi secara professional, efektif dan
     efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
   3) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi;
   4) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan di lapangan dan membuat
     rekomendasi setiap permasalahan yang timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa;
   5) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
     pekerjaan;                                                           
   6) Melakukan inspeksi dan membuat laporan hasil inspeksi pekerjaan yang dilakukan oleh
     Penyedia pekerjaan konstruksi;                                       
   7) Penjaminan mutu pekerjaan di lapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji mutu
     pekerjaan sesuai dokumen kontrak;                                    
                                                                          
   8) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa; 
   9) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan hasil pemeriksaan
     lapangan;                                                            
                                                                          
   3. Pengendalian Pekerjaan Fisik                                        
   1) Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
      dalam rencana mutu unit kerja dan/atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan dan/ atau
      Rencana Mutu Kontrak (RMK);                                         
                                                                          
   2) Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi
      penyimpangan terhadap dokumen kontrak;                              
                                                                          
                                                                          
 G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                   
  Mengikuti jadwal pelaksanaan fisik dilapangan 180 hari kalender. Dapat dilakukan
  perpanjangan waktu kontrak tanpa mengubah nilai kontrak.                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  .                                                                       
                                                                          
                                       Tana Toraja, 20 Mei 2024           
                                         PPK DAK FISIK                    
                                       Kabupaten Tana Toraja              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     Roby Rangga Padulang,ST              
                                     NIP. 19741002 200804 1 001
Tenders also won by CV Cipta Estetika Konsultan
Authority
19 September 2020Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Baru Pengadilan Agama Malili Ta. 2020 Dan Ta. 2021Mahkamah AgungRp 969,000,000
27 January 2021Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Renovasi Dan Perluasan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A Tahap 2 Tahun Anggaran 2021Mahkamah AgungRp 865,600,000
4 March 2023Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Bbpsdmp MakassarKementerian Komunikasi Dan InformatikaRp 799,700,000
7 June 2024Pengawasan Pembangunan Workshop PariwisataKementerian KetenagakerjaanRp 752,730,000
31 May 2024Perencanaan Pembangunan Gedung KebudayaanKab. BulukumbaRp 720,000,000
31 July 2024Manajemen Konstruksi Pembangunan Pasar Thumburuni Kabupaten Fakfak LanjutanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 588,000,000
28 February 2023Pengawasan Pengadilan Negeri MamujuMahkamah AgungRp 540,000,000
1 May 2024Konsultan PengawasKab. PinrangRp 377,546,000
26 June 2024Jasa Konsultansi Perancangan Lanjutan Pembangunan Gedung Dan Sarana Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi BaratMahkamah AgungRp 365,100,000
1 May 2024Konsultan PengawasKab. PinrangRp 288,730,000