Belanja Jasa Konsultasi Penaksiran Harga Dasar Atas Tanah/Penilai Aset

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10016119000
Date: 26 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Dinas Perumahan, Pemukiman Dan Pemakaman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 341,969,953
Winner (Pemenang): Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan
NPWP: 025040197013000
RUP Code: 57619788
Work Location: Kab.Tangerang - Tangerang (Kab.)
Participants: 11
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan
0025040197013000Rp 248,640,00095.596.49-
Kjpp Wahyono Adi Dan Rekan
0026172056017000Rp 249,750,00093.2594.51-
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan
0210612180526000----
Kjpp Dedy, Arifin, Nazir Dan Rekan
0722585619121001---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
Kjpp Febriman Siregar Dan Rekan
00*2**9****19**0---Tidak memenuhi ambang batas skor kualifikasi
Kjpp Tobing Panuturi Dan Rekan
0951626647006000----
0022395214416000----
Kjpp Abdullah Fitriantoro & Rekan
0210829040016000----
Kjpp Pung S Zulkarnain & Rekan
0210468807071000----
Kjpp Nanang Rahayu Sigit Paryanto Dan Rekan
0031176076017000----
CV Tegal Sari Gemilang
06*3**1****18**0----
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Spesialis-Jasa Survei Permukaan
                                                                         
                     Tanah/Penilai Asset                                 
                                                                         
2. Nilai Total HPS : Rp. 341.969.952,,-                                  
3. Sumber Dana     : APBD Tahun Anggaran 2025                            
4. Lingkup Lokasi  : Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.                
  Pekerjaan                                                              
5. Lingkup Pekerjaan : 1. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN    DATA   DAN         
                       FASILITAS    PENUNJANG     SERTA     ALIH         
                       PENGETAHUAN                                       
                     a. Penilaian                                        
                       Lingkup penilaian adalah tanah yang akan dijadikan lokasi untuk
                       kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan
                       umum.                                             
                     b. Lokasi Kegiatan                                  
                       Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.
                     c. Data dan Fasilitas Penunjang                     
                       1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa                  
                          Data yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan
                          dan harus dipelihara oleh penyedia jasa berupa kumpulan data
                          asset tanah.                                   
                          Fasilitas penunjang tidak disediakan oleh pengguna jasa.
                       2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa                  
                          Penyedia jasa harus memelihara semua data yang 
                          dipergunakan.                                  
                       3. Sumber Data                                    
                          a. Data Primer                                 
                            Sumber primer adalah harga berlaku setempat yang didapat
                            dari hasil survey langsung dari pemilik, pelaku usaha dan
                            lain-lain.                                   
                          b. Data Sekunder                               
                            Beberapa sumber sekunder yang dapat dijadikan sarana
                            perolehan data / data mentah (raw datum) adalah:
                            1. Informasi pajak dan bumi bangunan di Kabupaten
                              Tangerang;                                 
                            2. Data harga asset / barang daerah lainnya yang dianggap
                              dapat dipergunakan dengan mempertimbangkan faktor-
                              faktor fluktuasi harga yang terjadi.       
                      2.  METODOLOGI                                     
                                                                         
                          Penyedia jasa menggunakan metode yang meliputi:
                          a. Aktivitas persiapan, pelaksanaan dan pelaporan;
                          b. Sumber data, instrument pengumpulan data dan
                             teknik pengumpulan data;                    
                          c. Pengolahan data serta pendekatan yang akan  
                             digunakan mengacu pada metodologi yang lazim dan
                             umum dikenal.                               
                        3. PENYAJIAN DATA                                
                                                                         
                                                                         
                          Data mentah hasil survey langsung dan data sekunder
                          diolah dan setelah diadakan analisis akan dilakukan
                          pembuatan laporan.                             
                                                                         
                        4. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                     
                                                                         
                          Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 30
                          (tiga puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat
                          Perintah Kerja (Perjanjian Kerja) sampai dengan
                          selesainya kegiatan penaksiran dan pihak pengguna jasa
                          telah menerima hasil pekerjaan penyedia jasa. Jangka
                          waktu di atas tidak akan mengalami perpanjangan waktu
                          (addendum) tanpa pertimbangan dan alasan yang dapat
                          diterima oleh pengguna jasa.
Tenders also won by Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan
Authority
12 June 2025Belanja Jasa Konsultansi Pemutakhiran Znt/Nir Pbb-P2Kota PadangRp 3,681,223,000
5 June 2015Reevaluasi/Appraisal Aset DaerahLpse Kabupaten JayapuraRp 3,449,000,000
17 May 2016Revaluasi /Appraisal Aset/Barang DaerahLpse Kabupaten KeeromRp 3,000,000,000
3 February 2020Jasa Penilai Publik (Appraisal) Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi Di. Baliase Tahap III Kab. Luwu UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,000,000,000
1 July 2021Jasa Penilai Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga Tahap IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,323,267,000
22 June 2020Jasa Penilai Publik (Appraisal) Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi D.I Baliase Tahap IV Kab. Luwu UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,250,000,000
19 August 2025Pengadaan Jasa Kantor Jasa Penilai Publik Untuk Penilaian Jalan Terbangun Akses Kspp Wanam-Muting Papua SelatanKementerian Pekerjaan UmumRp 2,085,697,000
3 June 2025Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus (Penilaian Individu Objek Pajak Pbb-P2)Kab. GianyarRp 1,991,000,000
12 July 2016Inventarisasi Dan Penilaian Aset Tanah Pada Ruang Milik Jalan (Rumija) Milik Pemerintah Kota MakassarKota MakassarRp 1,400,000,000
19 March 2024Penyusunan Dokumen Rencana Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Naras - Sungai LimauKementerian PerhubunganRp 1,373,500,000