| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
Kjpp Anas Karim Rivai & Rekan | 0025040197013000 | Rp 248,640,000 | 95.5 | 96.49 | - |
Kjpp Wahyono Adi Dan Rekan | 0026172056017000 | Rp 249,750,000 | 93.25 | 94.51 | - |
Kjpp Sih Wiryadi & Rekan | 0210612180526000 | - | - | - | - |
Kjpp Dedy, Arifin, Nazir Dan Rekan | 0722585619121001 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
Kjpp Febriman Siregar Dan Rekan | 00*2**9****19**0 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas skor kualifikasi |
Kjpp Tobing Panuturi Dan Rekan | 0951626647006000 | - | - | - | - |
| 0022395214416000 | - | - | - | - | |
Kjpp Abdullah Fitriantoro & Rekan | 0210829040016000 | - | - | - | - |
Kjpp Pung S Zulkarnain & Rekan | 0210468807071000 | - | - | - | - |
Kjpp Nanang Rahayu Sigit Paryanto Dan Rekan | 0031176076017000 | - | - | - | - |
CV Tegal Sari Gemilang | 06*3**1****18**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Jasa Konsultansi Spesialis-Jasa Survei Permukaan
Tanah/Penilai Asset
2. Nilai Total HPS : Rp. 341.969.952,,-
3. Sumber Dana : APBD Tahun Anggaran 2025
4. Lingkup Lokasi : Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Pekerjaan
5. Lingkup Pekerjaan : 1. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DATA DAN
FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
a. Penilaian
Lingkup penilaian adalah tanah yang akan dijadikan lokasi untuk
kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan
umum.
b. Lokasi Kegiatan
Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.
c. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa
Data yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan
dan harus dipelihara oleh penyedia jasa berupa kumpulan data
asset tanah.
Fasilitas penunjang tidak disediakan oleh pengguna jasa.
2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa
Penyedia jasa harus memelihara semua data yang
dipergunakan.
3. Sumber Data
a. Data Primer
Sumber primer adalah harga berlaku setempat yang didapat
dari hasil survey langsung dari pemilik, pelaku usaha dan
lain-lain.
b. Data Sekunder
Beberapa sumber sekunder yang dapat dijadikan sarana
perolehan data / data mentah (raw datum) adalah:
1. Informasi pajak dan bumi bangunan di Kabupaten
Tangerang;
2. Data harga asset / barang daerah lainnya yang dianggap
dapat dipergunakan dengan mempertimbangkan faktor-
faktor fluktuasi harga yang terjadi.
2. METODOLOGI
Penyedia jasa menggunakan metode yang meliputi:
a. Aktivitas persiapan, pelaksanaan dan pelaporan;
b. Sumber data, instrument pengumpulan data dan
teknik pengumpulan data;
c. Pengolahan data serta pendekatan yang akan
digunakan mengacu pada metodologi yang lazim dan
umum dikenal.
3. PENYAJIAN DATA
Data mentah hasil survey langsung dan data sekunder
diolah dan setelah diadakan analisis akan dilakukan
pembuatan laporan.
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 30
(tiga puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat
Perintah Kerja (Perjanjian Kerja) sampai dengan
selesainya kegiatan penaksiran dan pihak pengguna jasa
telah menerima hasil pekerjaan penyedia jasa. Jangka
waktu di atas tidak akan mengalami perpanjangan waktu
(addendum) tanpa pertimbangan dan alasan yang dapat
diterima oleh pengguna jasa.