Konsultan Supervisi Peningkatan Jalan Utama Perumahan Mustika Ds. Pasir Nangka Kec. Tigaraksa

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10470220000
Status: Ulang
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 69,897,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 69,896,256
Winner (Pemenang): CV Sahayu Jaya
NPWP: 317078715401000
RUP Code: 60601316
Work Location: Kecamatan Tigaraksa - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
TANGGUNG  JAWAB, TUGAS, DAN WEWENANG  PENYEDIA JASA                
               KONSULTANSI PENGAWASAN  KONSTRUKSI                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:                            
  a. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung terwujudnya
     tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;                              
  b. pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak; dan 
                                                                          
  c. pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan persyaratan mutu,
     waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum dalam kontrak pekerjaan
     konstruksi.                                                          
                                                                          
                                                                          
2. Tugas Konsultan Pengawas, terbagi menjadi:                             
   a. Tahap Persiapan, paling sedikit:                                    
                                                                          
       1) memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
          dalam pelaksanaan pengawasan;                                   
       2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
          (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
          Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                  
       3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                           
                                                                          
       4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
          dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                    
                                                                          
   b. Tahap Pelaksanaan, paling sedikit:                                  
       1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
         persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;          
       2) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;       
                                                                          
       3) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan perubahan pelaksanaan
         pekerjaan;                                                       
       4) Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta
         penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;               
       5) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
         volume serta penerapan keselamatan konstruksi;                   
       6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
                                                                          
         teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
         konstruksi;                                                      
       7) Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara
         berkala dan merekomendasikan rapat insidental;                   
       8) Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan;
         dan                                                              
       9) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan danbulanan pelaksanaan
         pekerjaan pengawasan.                                            
                                                                          
  c. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over), paling sedikit:  
       1) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
         pertama (provisional hand over);                                 
                                                                          
       2) Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as
         built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima
         pertama (provisional hand over);                                 
       3) Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
         penugasan dan jadwal mobilisasi;                                 
       4) Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (serratus persen) sebelum
         serah terima pertama (provisional hand over);                    
                                                                          
       5) Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama 
         (Provisional Hand Over); dan                                     
       6) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.           
                                                                          
  d. Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat dilaksanakan oleh Konsultan
     Pengawas apabila dinyatakan pada kontrak.                            
                                                                          
                                                                          
  e. Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap Serah TerimanAkhir (Final Hand Over)
     sebagaimana dimaksud pada huruf d, paling sedikit:                   
  1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan     
  2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
     (Final Hand Over).                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3. Wewenang Konsultan Pengawas Konstruksi, meliputi:                      
  a. Pemberian persetujuan izin kerja (request of work) atas rencana pelaksanaan pekerjaan
     yang telah memenuhi persyaratan; dan/atau                            
  b. pemberian rekomendasi kepada PPK untuk menghentikan setiap pekerjaan di lapangan
     yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan dokumen SMKK.
Tenders also won by CV Sahayu Jaya
Authority
16 May 2017Rehabilitasi Gedung Kantor Smpn 11Kota CilegonRp 622,000,000
7 August 2025Pengawasan Teknis Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Paket 1 Kel. Kemanisan Dan Kel. Sukawana Kec. Curug Kota SerangProvinsi BantenRp 300,000,000
16 May 2017Pembangunan Saluran Drainase Smpn 1 & Revitilasasi Toilet Smpn 1Kota CilegonRp 275,000,000
19 January 2023Pengadaan Langsung Pemeliharaan Pemasangan Atap Ruang Ok Rsup Dr. Sitanala TangerangKementerian KesehatanRp 200,000,000
22 May 2022Belanja Bahan-Bahan Bangunan Dan Konstruksi (Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil/Kcd Selatan),belanja Bahan-Bahan/Bibit Tanaman (Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil/Kcd Selatan),belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor-Perabot Kantor (Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil/Kcd Selatan),belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor Lainnya (Rehabilitasi Wilayah Perairan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil/Kcd Selatan),belanja Alat/Bahan Untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor (Informasi Mitigasi Bencana Tsunami/Kcd Selatan)Provinsi BantenRp 148,500,000
26 June 2025Pengawasan Konstruksi Pemeliharaan Berkala Jalan (Paket 4) (Betonisasi Fc 30 3D Jalan Kuranji)Provinsi BantenRp 100,000,000
22 August 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Wilayah IIIKab. TangerangRp 92,436,500
22 August 2025Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Sarana Air Bersih Wilayah IVKab. TangerangRp 92,436,500
13 October 2025Konsultan Supervisi Peningakatan Jalan Syech Nawawi (Bojong - Bugel) Segmen 1 Sisi KiriKab. TangerangRp 69,897,000
13 October 2025Konsultan Supervisi Lanjutan Peningkatan Jalan Kutruk - Jambe (Bts. Bogor) Kec. JambeKab. TangerangRp 69,897,000