| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025623505721000 | Rp 501,836,328 | 93.13 | 94.5 | - | |
| 0026180521721000 | Rp 502,203,738 | 95.51 | 96.39 | - | |
| 0020735437722000 | Rp 502,298,532 | 90.85 | 92.66 | - | |
| 0019266238721000 | Rp 504,853,383 | 92.1 | 93.56 | - | |
| 0028629640807000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0722980778722000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
| 0015555477429000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
| 0017737701805000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
| 0837976026722000 | - | - | - | - | |
Cikal Transparansi Konsultan | 07*6**1****02**1 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi |
| 0030142319722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
CV Logis Sakti Konsultan | 0021348727721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi |
| 0026616722722000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis yaitu Supervisi/Pengawasan Gedung | |
| 0025037508722000 | - | 82.87 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub Unsur Pengalaman Kerja Profesional ( Tenaga Ahli Team Leader (Ahli Sipil) yang di tawarkan melampirkan referensi pengalaman kerja dengan tanda tangan di dalam referensi kerja tersebut dapat di edit)), hal ini melanggar Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Pasal 4.1.A. Peserta berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan perbuatan sebagai berikut: A. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0024672404722000 | - | - | - | - | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0028116341801000 | - | - | - | - | |
CV Dunia Forensik Enjiniring | 04*1**1****21**0 | - | - | - | 'Tidak memiliki SBU sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi yaitu Jasa Pengawas Konstruksi Bangunan Gedung RE201 Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunian RK001 |
| 0915682736726000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0822061644721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0959043316541000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
CV Infinity Consultant | 04*6**3****07**0 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan |
| 0856454293721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0027564384722000 | - | 70.57 | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Sub Unsur Pengalaman Kerja Profesional ( Tenaga Ahli Team Leader (Ahli Sipil) dan Ahli K3 Konstruksi yang di tawarkan melampirkan referensi pengalaman kerja dengan tanda tangan di dalam referensi kerja tersebut dapat di edit)), hal ini melanggar Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta Pasal 4.1.A. Peserta berkewajiban untuk mematuhi aturan pengadaan dengan tidak melakukan perbuatan sebagai berikut: A. menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0026620468728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0842715195728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0026299982728000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0530053636721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0805282688622000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
| 0026422295721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi Sampai dengan Batas Waktu yang Ditentukan | |
| 0011379146952000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0025734435831000 | - | - | - | - | |
| 0021190038722000 | - | - | - | - | |
PT Bias Monarchy Konsultan | 05*4**4****05**0 | - | - | - | - |
| 0720500255801000 | - | - | - | - | |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
PT Rekan Solusi Utama | 08*6**1****43**0 | - | - | - | - |
CV Kotekaku | 09*1**8****53**0 | - | - | - | - |
PT Inovasi Konsultan Nusantara | 01*5**9****22**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT
RUANG LINGKUP, : Ruang Lingkup
LOKASI Tugas
PEKERJAAN, 1. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang penyedia jasa pengawasan
FASILITAS konstruksi memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
PENUNJANG pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam
pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan,
serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas,
bahan dan material, kualitas pelaksanaan/workmanship, kuantitas
fisik untuk setiap item/bagian pekerjaan yang terurai dalam rincian
kontrak fisik, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang
dicapai di setiap periode laporan berkala.
4. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan
syarat-syarat kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (hse)
oleh pelaksana.
5. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan.
6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang
diajukan oleh pelaksana konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as-built drawings) sebelum serah terima.
8. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama,
mengawasi perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan pengawasan.
9. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, dan serah terima pertama (pho).
10. Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang
disusun oleh pelaksana.
B. Tanggung Jawab
1. Melaksanakan pengawasan pekerjaan di lapangan, sehingga tetap
terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana kerja dan
syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan.
2. Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi di lapangan
dan menyampaikan serta memberikan rekomendasi opsi solutif
kepada ppk.
3. Meneliti kebenaran atau membandingkan laporan progres
pekerjaan yang di klaim/dinyatakan oleh pelaksana pekerjaan
dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi di
lapangan.
C. Wewenang
1. Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak
pelaksana pekerjaan jika terjadi penyimpangan terhadap
dokumen kontrak.
2. Meneliti dan memberikan persetujuan pada gambar pelaksanaan
(shop drawing) yang diajukan oleh kontraktor sebelum
dilaksanakan.
3. Merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan
pelaksanaan pekerjaan sementara jika pelaksana pekerjaan tidak
memperhatikan peringatan yang diberikan.
4. Memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan
tambah kurang pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana fisik
yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta
berpengaruh pada ketentuan kontrak.
Lokasi Pengadaan Jasa Konsultansi
Lokasi Kegiatan Kelurahan Sepinggan Baru
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK (apabila
diperlukan);
7. PRODUK YANG Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi
DIHASILKAN
Pengawasan
1) Laporan Minggun Pengawasan
2) Laporan Bulanan Pengawasan
3) Laporan Akhir Pengawasan
4) Foto Dokumentasi
WAKTU : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa Supervisi
PELAKSANAAN
selama 210 ( Dua Ratus Sepuluh ) Hari Kelender
YANG
DIPERLUKAN
PENDEKATAN : Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan kebutuhan jasa
DAN
konsultansi dan metodologi untuk menyelesaikan masalah terkait
METODOLOGI
dengan pekerjaan Pembangunan Puskesmas Sepinggan Baru
SPESIFIKASI : Spesifikasi yang diperlukan, meliputi: Kemampuan melaksanakan
TEKNIS
pengawasan, konsultansi dan memberikan masukan dan pendapat
teknis terkait kesesuain antara perencanaan dan pelaksanaan
.
LAPORAN : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi,
KEMAJUAN
meliputi:
PEKERJAAN
a. Laporan pendahuluan;
b. Laporan Pelaksanaan
c. Laporan Akhir