| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0026180521721000 | Rp 438,649,134 | 91.92 | 93.54 | - | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | Rp 455,710,500 | 69.89 | 75.17 | - |
| 0856454293721000 | Rp 483,960,000 | 93.9 | 93.25 | - | |
| 0965293905741000 | Rp 488,721,900 | 89.69 | 89.71 | - | |
| 0016841280722000 | Rp 503,496,000 | 91.38 | 90.53 | - | |
| 0530053636721000 | - | - | - | Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi | |
| 0024672404722000 | - | - | - | - | |
| 0027564384722000 | - | - | - | - | |
| 0031348659711000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0822061644721000 | - | - | - | - | |
| 0019266238721000 | - | - | - | - | |
PT Rekan Solusi Utama | 08*6**1****43**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Ambang Batas masing masing sub unsur karena Nilai sub unsur peserta "memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis" sebesar 20, dan Nilai sub unsur "memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (Sepuluh) tahun terkahir" sebesar 20 |
CV Manakarra Cipta Konsultan | 06*8**0****24**0 | - | - | - | Perusahaan berdiri kurang dari 3 tahun dan Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi |
| 0805282688622000 | - | - | - | - | |
| 0025037508722000 | - | - | - | - | |
| 0837976026722000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0014604755721000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0026422295721000 | - | - | - | - | |
| 0318164779429000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0025623505721000 | - | - | - | - | |
| 0030265763805000 | - | - | - | - | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0014134456901000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan | |
| 0027562024722000 | - | - | - | - | |
| 0744675075541000 | - | - | - | - | |
PT Rumah Struktur Teknindo | 04*1**6****29**0 | - | - | - | - |
CV Ruang Urban | 09*7**4****29**0 | - | - | - | - |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Sumber Mulya | 00*1**7****21**0 | - | - | - | - |
| 0022400436623000 | - | - | - | - | |
PT Prima Global Technic | 07*6**4****21**0 | - | - | - | - |
CV Sagara Rekha Yasa | 02*9**0****21**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : BIAYA PERENCANAAN TEKHNIS PUSKESMAS SEPINGGAN BARU
LOKASI : KELURAHAN SEPINGGAN BARU, KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN
SUMBER DANA : APBD KOTA BALIKPAPAN
TAHUN ANGGARAN : TAHUN 2024
1. LATAR BELAKANG
Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur. Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan
dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan negara. Pelaksana
perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan
yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Pelayanan bidang Kesehatan Kota Balikpapan selain perlu meningkatkan mutu kompetensi
tenaga Kesehatan juga sarana dan fasilitas pendukung seperti rumah dinas dan lainnya juga
harus dilengkapi dan dipelihara. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Kegiatan
Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan/Rumah Dinas/Gedung Kantor dilingkungan
dinas Kesehatan harus disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
perwujudan Pemeliharaan Rutin/Berkala Rumah Jabatan/Rumah Dinas/Gedung Kantor
yang baik. Secara bertahap Dinas Kesehatan Kota Balikpapan melaksanakan
pemeliharaan/perawatan Rumah Jabatan/Rumah Dinas/Gedung Kantor. Agar Pelaksanaan
pemeliharan/perawatan Rumah Jabatan/Rumah Dinas/Gedung di lingkungan Dinas
kesehatan terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur kekuatan (struktur),
kenyamanan pengguna (estetika) dan ekonomis, maka perlu dibuat dokumen
perencanaannya yang baik.
Pada Tahun Sebelumnya telah dilakukan studi kelayakan ( Fisibility Study) untuk
membangun sebuah puskesmas di kelurahan Sepinggan Baru untuk memberikan fasilitas
pelayanan Kesehatan kepada masyrakat di wilayah Sepinggan Baru. Kegiatan
Perencanaan Tekhnis tersebut akan melibatkan konsultan yang ahli dalam bidangnya
untuk menghasilkan Dokumen berupa Detail Engineering Design (DED)
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Uraian ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Perencana dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Perencanaan. Dengan butir – butir
acuan penugasan ini, diharapkan Konsultan Perencanaan dapat melakukan tugasnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran sebagaimana diharapkan oleh pemberi
tugas.
3. TARGET DAN SASARAN
a. Sasaran Penugasan Untuk Mendapatkan data teknis (nota desain) yang diperlukan
melalui kegiatan penyelidikan lapangan dan melakukan pengkajian untuk
merumuskan arah perencanaan serta melakukan penyesuain desain (bila
diperlukan).
b. Tujuan pengadaan jasa konsultansi adalah Dengan dilaksanakannya kegiatan
Perencanaan ini diharapkan akan dapat diperoleh data berupa :
1. Identifikasi kegiatan di lapangan, selama masa pelaksananaan pekerjaan selama
survey serta memberikan masukan selama masa pelakasanan pekerjaan;
2. Menjamin bahwa pekerjaan perencanaan dilaksanakan sesuai rencana dengan
menggunakan standar dan persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu
pekerjaan perencanaan.
4. LINGKUP PEKERJAAN
a. Pekerjaan Persiapan :
Pengumpulan data dan informasi, observasi dan survey, pengukuran site dan
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
b. Pekerjaan Perencanaan
1. Penyusunan konsep desain pembangunan Puskesmas Sepinggan Baru (2
Lantai)
2. Perencanaan arsitektural
3. Perencanaan struktural dan konstruksi
4. Perencanaan mekanikal, elektrikal dan plumbing
5. Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
6. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
7. Penyusunan jadwal pelaksanaan pekerjaan konstruksi
c. Pekerjaan Pelelangan
1. Membantu menyiapkan dokumen pelelangan
2. Memberi penjelasan perencanaan pada rapat penjelasan pelelangan
d. Koordinasi Tekhnis
Dilakukan bersama pengelola kegiatan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan
melaksanakan kegiatan seperti:
1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan.
2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan konstruksi yang terkait dengan perencanaan.
3. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan
bahan
e. Pelaporan hasil pekerjaan
• Laporan Pendahuluan
- Laporan hasil pengumpulan data dan informasi + analisa
- Konsep Desain
- Desain Skematik (Denah, Tampak, Potongan)
- Konsep Struktur
• Laporan Antara
- Konsep Desain
- Gambar Rencana Tapak
- Desain Skematik ( Denah,Tampak,Potongan)
- Laporan Perhitungan Struktur
- Gambar Rencana Struktur
- Laporan Perhitungan MEP
- Gambar Rencana MEP
- RKS
- RAB
- Visualisasi 3 Dimensi
• Laporan Akhir
- Gambar tapak & Detail
- Gambar Arsitektur & Detail
- Gambar Struktur & Detail
- Laporan Perhitungan Struktur
- Gambar MEP & Detail
- Laporan perhitungan MEP
- Visualisasi 3 Dimensi
- RKS
- RAB
- BOQ
- Jadwal Pelaksanaan Konstruksi
- Laporan Perencanaan
f. Program kerja :
Konsultan Perencana harus segera menyusun program kerja minimal meliputi :
• Tahap Survey, Pengukuran dan Pengumpulan Data.
• Tahap Rancangan Desain
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu Pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 90 (Sembilan Puluh) hari
kalender terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK.