Pengawasan Teknik Pelebaran Jalan Pada Ruas Jalan Provinsi Wanagiri - Munduk - Mayong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10010964000
Date: 21 January 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bali
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,747,874
Winner (Pemenang): PT Bikarma
NPWP: 011120763904000
RUP Code: 55597467
Work Location: Ruas Jalan Provinsi - Buleleng (Kab.)
Participants: 39
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
CV Karya Sedana Merta
09*8**5****07**0Rp 468,124,74092.1993.75-
0011120763904000Rp 503,666,9409493.79-
0014134456901000Rp 504,721,44093.8993.66-
0432900207907000Rp 508,580,95989.9290.34-
0014602452904000Rp 512,913,24090.4590.62-
0026120576901000----
0026436188216000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0944466267216000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0760587576424000----
PT Konindo Panorama Konsultan
0825181944615001---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0024260077901000----
0018728634901000----
0029742327801000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0316258540429000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0947102117805000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
CV Mutiara Timur Konsultan
09*7**3****53**1---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
PT Astadipati Biro Insinjur Dan Arsitek
01*8**9****07**0---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0012444055517000---Peserta tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman perusahaan sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IX, Angka 2 Huruf b Poin 1.b. dan 1.c.
0019717362804000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0316806397903000----
0741535140952000---Tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan Dokumen Kualifikasi BAB IV, Hal E, Angka 6.
0744675075541000----
0027881382907000----
0019140052903000----
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0----
Aksie Super Powers
04*5**6****29**0----
0017204058922000----
0947767794422000----
0011256120805000----
0013990874014000----
0803980325922000----
PT Atharrazka Tata Jaya
00*0**5****32**0----
0412986861424000----
0835377276903000----
0317660736901000----
0724827514609000----
PT Fatek Engineering Consultant Wilayah I
0615348331701001----
CV Dinamika Desain
08*2**6****08**0----
0211228556907000----
Attachment
URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      K/L/PD           : PEMERINTAH  PROVINSI BALI                        
                                                                          
      PD               : DINAS PEKERJAAN  UMUM,  PENATAAN                 
                         RUANG,  PERUMAHAN   DAN  KAWASAN                 
                         PERMUKIMAN                                       
                                                                          
                                                                          
      NAMA PPK         : I NENGAH PUTRAYASA,  S.T.                        
                                                                          
      PAKET PEKERJAAN  : PENGAWASAN     TEKNIK  PELEBARAN                 
                         JALAN  PADA  RUAS  JALAN PROVINSI                
                         WANAGIRI-MUNDUK-MAYONG                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   TAHUN    ANGGARAN      2025                            
             URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                            
                                                                          
                          RUANG  LINGKUP                                  
                                                                          
1.  LOKASI PEKERJAAN       Lokasi Pekerjaan berada pada Ruas Jalan Provinsi
                                                                          
                           Wanagiri-Munduk-Mayong di Kabupaten Buleleng.  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                     AWAL RUAS                            
                                                                          
                     AKHIR RUAS                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
             LOKASI PENANGANAN SEPANJANG 3.03 KM                          
             KM 60,735 – 63,765                                           
             (Awal : -8.432404, 115.464136)                               
             (Akhir : -8.440450, 115.483965)                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2.  SUMBER PENDANAAN       a. Sumber Dana dari pelaksanaan pekerjaan ini  
                             adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
                             (APBD) Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran
                             2025.                                        
                           b. Nilai Pagu : Rp. 600.000.000,-              
                           c. Nilai HPS : Rp. 599.747.874,-               
                                                                          
 3.  LINGKUP PEKERJAAN     Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
                           Jasa antara lain:                              
                                                                          
                           (a). Persiapan                                 
                              1. Memroses perizinan, memobilisasi personel dan
                                 kelengkapan yang   diperlukan  dalam     
                                 pelaksanaan pengawasan;                  
                              2. Memeriksa  dan  Mempelajari Dokumen      
                                 Perencanaan untuk Pelaksanaan Konstruksi 
                                 yang Akan Dijadikan Dasar Dalam Pengawasan
                                 Pekerjaan di Lapangan;                   
                              3. Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan    
                              4. Memberikan penjelasan dan rekomendasi    
                                 terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi 
                                 dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
                           (b). Pelaksanaan                               
                              1. Melakukan pengawasan mobilisasi personel,
                                 peralatan, material dan   pemenuhan      
                                 persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
                                 konstruksi;                              
                              2. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan
                                 spesifikasinya;                          
                              3. Meneliti Gambar-Gambar untuk Pelaksanaan 
                                 (Shop Drawing) yang diajukan oleh Pelaksana
                                 Konstruksi;                              
                              4. Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
                                 Dari Segi Kualitas, Bahan dan Material, Kualitas
                                 Pelaksanaan/Workmanship, Kuantitas Fisik 
                                 Untuk Setiap Item/Bagian Pekerjaan yang  
                                 Terurai dalam Rincian Kontrak Fisik dan Laju
                                 Pencapaian Volume/Realisasi Fisik yang   
                                 Dicapai di Setiap Periode Laporan Berkala;
                              5. Mengawasi Kepatuhan Pelaksana Pekerjaan  
                                 Terhadap Pemenuhan Syarat-Syarat Kesehatan,
                                 Keselamatan Kerja dan Lingkungan (HSE) oleh
                                 Pelaksana;                               
                              6. Memberikan rekomendasi kepada PPK dan    
                                 menyusun  Justifikasi Teknis terhadap    
                                 perubahan-perubahan kondisi lapangan /   
                                 pelaksanaan pekerjaan;                   
                              7. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga   
                                 kerja, material, dan peralatan serta penerapan
                                 metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi; 
                              8. Melakukan pengawasan ketepatan waktu,    
                                 biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan    
                                 volume  serta  penerapan  keselamatan    
                                 konstruksi;                              
                              9. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
                                 untuk memberikan rekomendasi teknis tentang
                                 alternatif pemecahan masalah yang terjadi
                                 selama pekerjaan konstruksi;             
                              10. Membantu PPK   dalam  mempersiapkan     
                                 penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala
                                 dan merekomendasikan rapat insidental;   
                              11. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara
                                 persetujuan kemajuan pekerjaan;          
                              12. Membuat catatan harian, menyusun laporan
                                 mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan
                                 pengawasan;                              
                              13. Mendokumentasikan progress setiap item  
                                 pekerjaan per STA secara informatif (memuat
                                 lokasi STA dan pengukuran sesuai dengan  
                                 ketentuan); dan                          
                              14. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
                                 pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,   
                                 Penyedia Jasa harus tetap menugaskan     
                                 Personel terkait sampai dengan Pekerjaan 
                                 Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
                                 Terima Pertama)                          
                           (c). Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
                              1. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi 
                                 perbaikannya sebelum serah terima pertama
                                 (provisional hand over);                 
                              2. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap
                                 kelengkapan dokumen dan gambar as built  
                                 sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di   
                                 lapangan sebelum serah terima pertama    
                                 (provisional hand over);                 
                              3. Membantu Memeriksa Dokumen Operasi dan   
                                 Pemeliharaan yang Disusun oleh Pelaksana 
                              4. Melakukan pengawasan demobilisasi personel
                                 dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan
                                 jadwal mobilisasi;                       
                              5. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan
                                 100% (seratus persen) sebelum serah terima
                                 pertama (provisional hand over);         
                              6. Membantu PPK  dalam menyusunan Berita    
                                 Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand
                                 Over);                                   
                              7. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan
                                 pengawasan; dan                          
                              8. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
                                 pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,   
                                 Penyedia Jasa harus tetap menugaskan     
                                 Personel terkait sampai dengan Pekerjaan 
                                 Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
                                 Terima Pertama).                         
                                                                          
                           (d). Serah Terima Akhir (Final Hand Over)      
                              1. Melakukan  pemeriksaan terhadap hasil    
                                 pekerjaan pemeliharaan; dan              
                              2. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait
                                 penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
                                 (Final Hand Over).                       
                                                                          
 4.  KELUARAN              Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Paket
                           Pekerjaan ini terdiri atas:                    
                                                                          
                           1. Laporan Pendahuluan                         
                           2. Program Mutu Kontrak                        
                           3. Laporan Bulanan (1,2, 4 dan 5)              
                           4. Laporan Triwulan (1 dan 2)                  
                           5. Laporan Akhir                               
                           6. Album Foto                                  
                           7. Softcopy dalam Flashdisk (128 GB)           
 5.  JANGKA WAKTU          Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini adalah 210 (Dua Ratus
                                                                          
     PENYELESAIAN          Sepuluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal mulai
                           kerja yang tercantum dalam SPMK atau sampai dengan
                           Pekerjaan Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
                           Terima Pertama).                               
                                                                          
                                                                          
                                 Bali, 4 Februari 2025                    
                                 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)           
                                 Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan   
                                 Umum,  Penataan Ruang, Perumahan dan     
                                 Kawasan Permukiman Provinsi Bali (Sub    
                                 Kegiatan 1.03.10.1.01.0040)              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 I Nengah Putrayasa, S.T.                 
                                 NIP. 19720105 199803 1 011