| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018728634901000 | Rp 483,960,000 | 91.84 | 93.47 | - | |
| 0011120763904000 | Rp 486,698,059 | 96.4 | 97.01 | - | |
| 0014134456901000 | Rp 487,023,600 | 93.19 | 94.43 | - | |
| 0024260077901000 | Rp 493,857,559 | 92.24 | 93.39 | - | |
| 0708986195429000 | Rp 499,074,559 | 87.28 | 89.22 | - | |
| 0014602452904000 | - | 84.98 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli (nilai= 39,28). Pengalaman kerja professional tenaga ahli (Ahli K3 Konstruksi) tidak memenuhi ambang batas, berdasarkan IKP poin 25.6.g, penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi. | |
| 0027881382907000 | - | - | - | - | |
| 0211228556907000 | - | - | - | - | |
CV Karya Sedana Merta | 09*8**5****07**0 | - | 84.83 | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli (nilai= 44,64). Pengalaman kerja professional tenaga ahli (Ahli K3 Konstruksi) tidak memenuhi ambang batas, berdasarkan IKP poin 25.6.g, penawaran dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila masing-masing unsur dan nilai total keseluruhan unsur memenuhi ambang batas (passing grade) yang ditentukan dalam Lembar Kriteria Evaluasi. |
| 0315668863609000 | - | - | - | - | |
CV Gerya Gedong Artha Enc | 03*6**4****08**0 | - | - | - | - |
| 0432900207907000 | - | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | - | |
| 0015436223901000 | - | - | - | - | |
| 0316258540429000 | - | - | - | - | |
| 0211101548619000 | - | - | - | - | |
| 0835377276903000 | - | - | - | - | |
CV Amukti Luhur | 00*2**2****11**0 | - | - | - | - |
| 0030475891211000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/PD : PEMERINTAH PROVINSI BALI
PD : DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
NAMA PPK : I NENGAH PUTRAYASA, S.T.
PAKET PEKERJAAN : PENGAWASAN TEKNIK JALAN PADA
RUAS JALAN PROVINSI TAMPAKSIRING
- TEGALLALANG
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
1. LOKASI Lokasi Pekerjaan berada pada Ruas Jalan Provinsi
Tampaksiring - Tegallalang di Kabupaten Gianyar.
PEKERJAAN
LOKASI PENANGANAN SEPANJANG 3,36 KM
AKHIR RUAS
KM 37,4 – 40,76
(Awal : -8.41901, 115.30910)
(Akhir : -8.40270, 115.28808) AWAL RUAS
2. SUMBER a. Sumber Dana dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
PENDANAAN
Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
b. Nilai Pagu : Rp. 590.000.000,00-
c. Nilai HPS : Rp. 588.638.239,20,-
3. LINGKUP Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
PEKERJAAN antara lain:
(a). Persiapan
1. Memroses perizinan, memobilisasi personel dan
kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan
pengawasan;
2. Memeriksa dan Mempelajari Dokumen Perencanaan
untuk Pelaksanaan Konstruksi yang Akan Dijadikan
Dasar Dalam Pengawasan Pekerjaan di Lapangan;
3. Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4. Memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat
Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
(b). Pelaksanaan
1. Melakukan pengawasan mobilisasi personel,
peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan
spesifikasinya;
3. Meneliti Gambar-Gambar untuk Pelaksanaan (Shop
Drawing) yang diajukan oleh Pelaksana Konstruksi;
4. Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Dari
Segi Kualitas, Bahan dan Material, Kualitas
Pelaksanaan/Workmanship, Kuantitas Fisik Untuk
Setiap Item/Bagian Pekerjaan yang Terurai dalam
Rincian Kontrak Fisik dan Laju Pencapaian
Volume/Realisasi Fisik yang Dicapai di Setiap Periode
Laporan Berkala;
5. Mengawasi Kepatuhan Pelaksana Pekerjaan Terhadap
Pemenuhan Syarat-Syarat Kesehatan, Keselamatan
Kerja dan Lingkungan (HSE) oleh Pelaksana;
6. Memberikan rekomendasi kepada PPK dan menyusun
Justifikasi Teknis terhadap perubahan-perubahan
kondisi lapangan / pelaksanaan pekerjaan;
7. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja,
material, dan peralatan serta penerapan metode
pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
8. Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya,
pemenuhan persyaratan mutu dan volume serta
penerapan keselamatan konstruksi;
9. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memberikan rekomendasi teknis tentang alternatif
pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi;
10. Membantu PPK dalam mempersiapkan
penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala dan
merekomendasikan rapat insidental;
11. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara
persetujuan kemajuan pekerjaan;
12. Membuat catatan harian, menyusun laporan
mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan
pengawasan;
13. Mendokumentasikan progress setiap item pekerjaan
per STA secara informatif (memuat lokasi STA dan
pengukuran sesuai dengan ketentuan); dan
14. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan pada
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Penyedia Jasa
harus tetap menugaskan Personel terkait sampai
dengan Pekerjaan Konstruksi selesai 100% (Berita
Acara Serah Terima Pertama)
(c). Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
1. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi
perbaikannya sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
2. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap
kelengkapan dokumen dan gambar as built sesuai
dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
serah terima pertama (provisional hand over);
3. Membantu Memeriksa Dokumen Operasi dan
Pemeliharaan yang Disusun oleh Pelaksana
4. Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan
peralatan sesuai jadwal penugasan dan jadwal
mobilisasi;
5. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100%
(seratus persen) sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
6. Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara
Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over);
7. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan
pengawasan; dan
8. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan pada
Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Penyedia Jasa
harus tetap menugaskan Personel terkait sampai
dengan Pekerjaan Konstruksi selesai 100% (Berita
Acara Serah Terima Pertama).
(d). Serah Terima Akhir (Final Hand Over)
1. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan
pemeliharaan; dan
2. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait
penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir (Final
Hand Over).
4. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Paket Pekerjaan
ini terdiri atas:
1. Laporan Pendahuluan
2. Program Mutu Kontrak
3. Laporan Bulanan (1,2, 4, dan 5)
4. Laporan Triwulan (1 dan 2)
5. Laporan Akhir
6. Album Foto
7. Softcopy dalam Flashdisk (128 GB)
5. JANGKA WAKTU Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini adalah 180 (seratus delapan
PENYELESAIAN puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang
tercantum dalam SPMK atau sampai dengan Pekerjaan
Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah Terima Pertama).
Bali, 16 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan
Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan
Kawasan Permukiman Provinsi Bali (Sub
Kegiatan 1.03.10.1.01.0031)
I Nengah Putrayasa, S.T.
NIP. 19720105 199803 1 011