| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018728634901000 | Rp 396,825,000 | 93.2 | 94.56 | Setelah dilakukan Klarifikasi dan Negosiasi didapat hasil/kesimpulan tidak tercapai kesepakatan khususnya pada biaya langsung personel Tenaga Pendukung, yang mana pada penawaran peserta tidak sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2025 | |
| 0014134456901000 | Rp 398,046,000 | 95.23 | - | Tenaga Ahli yang ditawarkan sama pada paket Pengawasan Teknik Pemeliharaan Berkala Jalan pada Ruas Jalan Provinsi TEGALTAMU - PAYANGAN - BATURANYAR SEGMEN II, setelah dilakukan klarifikasi, Tenaga Ahli yang ditawarkan ditempatkan dan ditetapkan sebagai pemenang pada paket Pengawasan Teknik Pemeliharaan Berkala Jalan pada Ruas Jalan Provinsi TEGALTAMU - PAYANGAN - BATURANYAR SEGMEN II. (Berdasarkan Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) huruf F poin 29.2 b.Apabila menawarkan Tenaga Ahli yang sama untuk beberapa seleksi yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing paket pekerjaan, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan Tenaga Ahli tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk paket pekerjaan lainnya dinyatakan tidak ada Tenaga Ahlinya dan dinyatakan gugur). | |
| 0760587576424000 | Rp 398,343,924 | 90.73 | 92.51 | - | |
| 0432900207907000 | Rp 400,033,033 | 90.53 | 92.26 | - | |
CV Karya Sedana Merta | 09*8**5****07**0 | Rp 412,298,533 | 91.01 | 92.05 | - |
CV Dinamika Desain | 08*2**6****08**0 | - | - | - | erdasarkan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Huruf A. Umum Angka 6. tentang Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta poin 6.2, Data kualifikasi untuk anggota KSO disampaikan oleh peserta yang mewakili KSO (leadfirm KSO) dan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf D. Penyampaian Data Kualifikasi Angka 15. Penyampaian Data Kualifikasi poin 15.1 (b), Dalam hal KSO, leadfirm KSO menyampaikan data kualifikasi dengan dilengkapi formulir isian kualifikasi anggota KSO-nya. Sesuai dengan Surat Perjanjian KSO nomor 015.3/KSO/ADK-DD/VIII/2025 tanggal 15 Agustus 2025 Membentuk KSO dengan nama adalah PT. Arcansia Dwitama Pratama Konsultan KSO CV. Dinamika Desain dimana PT. Arcansia Dwitama Pratama Konsultan sebagai leadfirm KSO. Penyampaian data kualifkasi pada SPSE tidak dilakukan oleh PT. Arcansia Dwitama Pratama Konsultan selaku Leadfirm KSO, melainkan dilakukan oleh CV. Dinamika Desain sebagai anggota KSO. |
| 0847764404323000 | - | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0027881382907000 | - | - | - | - | |
| 0011120763904000 | - | - | - | - | |
| 0017227703609000 | - | - | - | Peserta tidak melakukan Kerjasama Operasi dengan Penyedia Jasa Pekerjaan Konsultansi Konstruksi Provinsi Bali sesuai persyaratan pada Dokumen Kualifikasi Bab IV, Hal E, Angka 6. | |
| 0014222814424000 | - | - | - | Peserta dinyatakan gugur karena nama paket pekerjaan yang tercantum dalam surat KSO tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
CV Adi Dakara Persada | 09*6**8****07**0 | - | - | - | Berdasarkan Berita Acara Klarifikasi Kualifkasi Nomor: B.38.000.3.3/42101/P093.P2P/B.PBJEK tanggal 26 Agustus dan Dokumen Kualifikasi yaitu pada BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP), A. Umum poin 6. tentang Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta, peserta CV. ADI DAKARA PERSADA, JO – CV. DWIREKA CIPTA ENGINEERING, JO - PT. KENCANA ADYA DANISWARA, JO memutuskan untuk mengundurkan diri pada paket ini. |
| 0724827514609000 | - | - | - | - | |
| 0032688483444000 | - | - | - | - | |
| 0030269435805000 | - | - | - | - | |
| 0019140052903000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
K/L/PD : PEMERINTAH PROVINSI BALI
PD : DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN
RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
NAMA PPK : KOMANG YUDI ARTHADY, S.T.
PAKET PEKERJAAN : PENGAWASAN TEKNIK PEMELIHARAAN
BERKALA JALAN PADA RUAS JALAN
PROVINSI BURUAN - GIANYAR
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINGKUP
1. LOKASI PEKERJAAN Lokasi Pekerjaan berada pada Ruas Jalan Provinsi
Buruan - Gianyar di Kabupaten Gianyar
LOKASI PENANGANAN SEPANJANG 2,725 KM
AKHIR RUAS
KM 22.99 – 25.71
(Awal : -8.548645, 115.303133)
(Akhir : -8.541175, 115.322348)
AWAL RUAS
2. SUMBER PENDANAAN a. Sumber Dana dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perubahan (APBDP) Pemerintah Provinsi Bali
Tahun Anggaran 2025.
b. Nilai Pagu : Rp. 450.000.000,00
c. Nilai HPS : Rp. 449.980.014,00
3. LINGKUP PEKERJAAN Lingkup Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia
Jasa antara lain:
(a). Persiapan
1. Memroses perizinan, memobilisasi personel dan
kelengkapan yang diperlukan dalam
pelaksanaan pengawasan;
2. Memeriksa dan Mempelajari Dokumen
Perencanaan untuk Pelaksanaan Konstruksi
yang Akan Dijadikan Dasar Dalam Pengawasan
Pekerjaan di Lapangan;
3. Menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4. Memberikan penjelasan dan rekomendasi
terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi
dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
(b). Pelaksanaan
1. Melakukan pengawasan mobilisasi personel,
peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi;
2. Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan
spesifikasinya;
3. Meneliti Gambar-Gambar untuk Pelaksanaan
(Shop Drawing) yang diajukan oleh Pelaksana
Konstruksi;
4. Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
Dari Segi Kualitas, Bahan dan Material, Kualitas
Pelaksanaan/Workmanship, Kuantitas Fisik
Untuk Setiap Item/Bagian Pekerjaan yang
Terurai dalam Rincian Kontrak Fisik dan Laju
Pencapaian Volume/Realisasi Fisik yang
Dicapai di Setiap Periode Laporan Berkala;
5. Mengawasi Kepatuhan Pelaksana Pekerjaan
Terhadap Pemenuhan Syarat-Syarat Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lingkungan (HSE) oleh
Pelaksana;
6. Memberikan rekomendasi kepada PPK dan
menyusun Justifikasi Teknis terhadap
perubahan-perubahan kondisi lapangan /
pelaksanaan pekerjaan;
7. Melakukan pengawasan penggunaan tenaga
kerja, material, dan peralatan serta penerapan
metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
8. Melakukan pengawasan ketepatan waktu,
biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan
konstruksi;
9. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan
untuk memberikan rekomendasi teknis tentang
alternatif pemecahan masalah yang terjadi
selama pekerjaan konstruksi;
10. Membantu PPK dalam mempersiapkan
penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala
dan merekomendasikan rapat insidental;
11. Membantu PPK dalam menyusunan berita acara
persetujuan kemajuan pekerjaan;
12. Membuat catatan harian, menyusun laporan
mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan
pengawasan;
13. Mendokumentasikan progress setiap item
pekerjaan per STA secara informatif (memuat
lokasi STA dan pengukuran sesuai dengan
ketentuan); dan
14. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,
Penyedia Jasa harus tetap menugaskan
Personel terkait sampai dengan Pekerjaan
Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
Terima Pertama).
(c). Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over)
1. Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi
perbaikannya sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
2. Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap
kelengkapan dokumen dan gambar as built
sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
3. Membantu Memeriksa Dokumen Operasi dan
Pemeliharaan yang Disusun oleh Pelaksana
4. Melakukan pengawasan demobilisasi personel
dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan
jadwal mobilisasi;
5. Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan
100% (seratus persen) sebelum serah terima
pertama (provisional hand over);
6. Membantu PPK dalam menyusunan Berita
Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand
Over);
7. Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan
pengawasan; dan
8. Dalam rangka terdapat Pemberian Kesempatan
pada Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,
Penyedia Jasa harus tetap menugaskan
Personel terkait sampai dengan Pekerjaan
Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
Terima Pertama).
(d). Serah Terima Akhir (Final Hand Over)
1. Melakukan pemeriksaan terhadap hasil
pekerjaan pemeliharaan; dan
2. Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait
penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
(Final Hand Over).
4. KELUARAN Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan Paket
Pekerjaan ini terdiri atas:
1. Laporan Pendahuluan
2. Program Mutu Kontrak
3. Laporan Bulanan (1 dan 2)
4. Laporan Triwulan (1)
5. Laporan Akhir
6. Album Foto
7. Softcopy dalam Flashdisk (128 GB)
5. JANGKA WAKTU Pelaksanaan Paket Pekerjaan ini adalah 90 (Sembilan
PENYELESAIAN Puluh) Hari Kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja
yang tercantum dalam SPMK atau sampai dengan
Pekerjaan Konstruksi selesai 100% (Berita Acara Serah
Terima Pertama).
Bali, 04 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Pada Bidang Bina Marga Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman
Provinsi Bali (Sub Kegiatan
1.03.10.1.01.0030)
Komang Yudi Arthady, S.T
NIP. 19820220 201101 1 003