| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0848754271428000 | Rp 297,779,700 | 72.2 | 92.2 | - | |
| 0817783046401000 | - | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal pada saat tahap pembuktian kualifikasi | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas |
| 0960844595411000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0750567125401000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0948420203417000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0011188190429000 | - | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | 33.77 | - | tidak memenuhi nilai ambang batas | |
| 0964317960429000 | - | - | - | - | |
| 0664633591429000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
PT Aldabi Sarana Jaya | 02*1**0****63**0 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas |
| 0027892280429000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung | 0731144473423001 | - | - | - | Tidak menghadiri pembuktian |
| 0017972415017000 | - | - | - | Tidak Melampirkan penilaian kinerja dengan predikat minimal baik, setelah diberikan kesempatan unutuk melengkapi dokumen kulaifikasi | |
CV Mulya Karya | 03*6**7****13**0 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas |
| 0705497428541000 | - | - | - | Tidak Melampirkan penilaian kinerja dengan predikat minimal baik, setelah diberikan kesempatan unutuk melengkapi dokumen kulaifikasi | |
| 0665971503005000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas | |
| 0031242118017000 | - | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | - | - | |
| 0023905375429000 | - | - | - | - | |
| 0702831264429000 | - | - | - | - | |
| 0012573754424000 | - | - | - | - | |
| 0014362461429000 | - | - | - | - | |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
| 0013719786061000 | - | - | - | - | |
| 0750676256445000 | - | - | - | - | |
| 0315528190423000 | - | - | - | - | |
| 0013471974017000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan :
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan
dan Jembatan (Kajian Pembangunan Jalan Memanfaatkan Lahan Pengairan/Irigasi Perkotaan (Jalan Sisi Barat Perjuangan))
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung aktivitas sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang
terus berkembang secara dinamis diwilayahnya perlu ditunjang dengan ketersediaan sarana
dan prasarana infrastruktur yang baik dan memadai; salah satunya adalah sarana dan
prasarana jalan, jembatan dan saluran/drainaseperkotaan sertadaerah aliran sungai yang tata
kelolanya dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
Dalam pengelolaannyaperlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik mulai
dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau
pengendaliannya dimana salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber dana
dan sumber daya yang memadai;
Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan
sumber daya untuk pelaksanaannya.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan
peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota
Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan
elemen dan/atau unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya dimana
sesuai dengan Undang Undang Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur masyarakat
yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa Konstruksi;
Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat yang
memiliki kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki
legalitas sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;
Adapun Masyarakat Jasa Konstruksi dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah
Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi;
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa Konsultansi
Perencanaan Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan sebagai acuan
lebih lanjut sampai Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan Gambar
Rencana serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;
c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah
Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi Pengembangan Jaringan Jalan Serta
Perencanaan Teknis Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan (Kajian Pembangunan Jalan
Memanfaatkan Lahan Pengairan/Irigasi Perkotaan (Jalan Sisi Barat Perjuangan)).
3. Sasaran : Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil Dokumen Perencanaan yang
baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga mendukung
tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta dapat
dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat;
4. Lokasi Kegiatan : Kecamatan Bekasi Utara - Kota Bekasi
5. Lingkup Kegiatan : - Pekerjaan Persiapan
Penyusunan jadwal pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan teknis dengan pihak terkait, studi
literatur dan pengumpulan data sekunder;
- Pekerjaan Survey Lapangan
Pengukuran dan pengamatan lapangan pada masing-masing wilayah kegiatan, termasuk
namun tidak terbatas pada bagian badan jalan, persimpangan, informasi kondisi jalan, dan
karakeristik lalu lintas;
- Proses Pengolahan Data
Penyusunan data hasil survey lapangan dan pengukuran situasi, perhitungan karakteristik
lalu lintas, dan pengolahan data sekunder untuk kebutuhan teknis konstruksi;
- Analisa dan Kajian Teknis
Analisa hasil pengolahan data terhadap nilai ekonomi, efektivitas dan urgensi penanganan,
tinjauan karakteristik lalu lintas, penyusunan indikator kelayakan rencana, dan pengkajian
bobot valuasi pekerjaan;
- Penggambaran dan Pelaporan
Penyusunan gambar teknis dan penyusunan kelengkapan dokumen hasil pelaksanaan
kegiatan;