RIWAYAT PENETAPAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
PPK : Kantor Regional VI BKN Medan
PEKERJAAN : Pekerjaan Pengembagan Nilai Gedung berupa Renovasi Toilet Gedung
Utama Pada Kantor Regional VI BKN Medan..
NILAI HPS : Rp 199.595.500,- (Seratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus
sembilann puluh lima ribu lima ratus rupiah).
MAK : WA.4843.EBA.994.002.0A.523111
Sesuai Ketentuan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 beserta dengan perubahannya
dalam rangka pengadaan tersebut diatas, telah disusun dan ditetapkan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) pengadaan dimaksud dengan uraian sebagai berikut:
1. Pejabat Pembuat Komitmen mendapatkan data dan informasi berdasarkan Analisis Harga
Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Cipta Karya dan Perumahan yang tertuang pada Surat
Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 68/SE/Dk/2024 tentang Tata Cara
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat.
2. Harga Perkiraan Sendiri / RAB disusun dengan biaya overhead yang dianggap wajar serta
PPN dengan rincian sebagaimana terlampir.
3. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
Demikian Riwayat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk dipergunakan oleh Pejabat
Pengadaan dalam proses pekerjaan dimaksud.
Ditetapkan di Medan
Pada tanggal 07 Oktober 2025
Kepala Bagian Tata Usaha
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
Kantor Regional VI BKN Medan
TTD
Ujang Iskandar, S.Sos., M.A.P.
NIP. 19750808 199803 1 001